• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 11 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Suami Istri Memahami Hak-hak Pihak Lain (2)

29/05/2026
in Unggulan, Ustazah
Suami Istri Memahami Hak-hak Pihak Lain (2)

foto: instagram @aanrohanah_16

73
SHARES
564
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MELANJUTKAN halaman sebelumnya tentang nasihat agar suami istri memahami hak-hak pihak lain.

Sebab pada dasarnya setiap orang sejak lahir sudah memiliki hak-haknya.

Bahkan hak-hak setiap orang melekat dalam dirinya dan menjadi fitrah sejak ia dilahirkan ke dunia.

Sehingga setiap bayi yang baru lahir akan secara otomatis harus mendapatkan hak-haknya.

Ingatlah bahwa hak-hak suami istri dan anak serta hak-hak orang lain itu sebagai hak yang mengikat berdasarkan sumber Rabbani ditetapkan dalam Al-Quran dan hadits.

Sehingga tidak boleh ada seorangpun yang menghapus, mencabut, mengganggu dan melanggarnya.

Betapa pentingnya memahami dan memenuhi hak-hak suami istri dan anak di dalam keluarga agar dapat menjaga martabat mereka masing-masing, juga menjaga hubungan yang harmonis antar seluruh anggota keluarga, menjauhi perselisihan dan konflik, melahirkan sikap saling empati dan peduli, serta mentaati nilai agama sebagai amal saleh yang berpahala di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag (@aanrohanah_16)

Suami Istri Memahami Hak-hak Pihak Lain (2)

Baca juga: Suami Istri Memahami Hak-hak Pihak Lain (1)

Semua hak itu akan diminta tanggung- jawabanya di hari kiamat oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

لتؤدنَّ الحقوقَ إلى أهلها يوم القيامة حتى يقاد للشاة الجلحاء -التي لا قرن لها- من الشاة القرناء»(رواه مسلم)

“Niscaya kamu (harus) memenuhi hak-hak tersebut kepada pemiliknya pada hari kiamat, hingga domba yang dikuliti (yang tidak bertanduk) dikeluarkan dari domba yang bertanduk.” (HR Muslim).

Dalam hadits lain beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

من كانت له مظلمةٌ لأحدٍ من عرضِه أو شيءٍ فليتحلَّلْه منه اليومَ ، قبل أن لا يكونَ دينارٌ ولا درهمٌ ، إن كان له عملٌ صالحٌ أخذ منه بقدرِ مظلمتِه ، وإن لم تكنْ له حسناتٌ أخذ من سيئاتِ صاحبِه فحمل عليه» ( رواه البخاري)

“Barangsiapa berbuat zalim kepada seseorang, baik karena kehormatannya atau apa pun, maka hendaklah dia memaafkannya pada hari ini, sebelum tidak ada satu dinar pun dirham. Jika dia telah berbuat baik, maka akan diambil darinya sesuai dengan jumlah kesalahannya. dan jika dia tidak mempunyai amal baik, maka sebagian amal buruk pelakunya akan diambil darinya dan dibebankan kepadanya.” (HR. Bukhari).

Karena itu, utamakanlah menunaikan semua kewajiban kepada keluarga agar semua haknya layak dipenuhi.[Sdz]

Tags: Suami Istri Memahami Hak-hak Pihak Lain (2)
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jus Sawi dan Nanas Dapat Menyembuhkan Penyakit Sembelit

Next Post

Masjid Bilal bin Rabah, Jejak Sang Muazin Pertama Islam di Kota Madinah

Next Post
Masjid Bilal bin Rabah, Jejak Sang Muazin Pertama Islam di Kota Madinah

Masjid Bilal bin Rabah, Jejak Sang Muazin Pertama Islam di Kota Madinah

https://chanelmuslim.com/kisah/kisah-istri-solehah-berpuasa-di-hari-arafah

Hindun binti Utbah: Dari Penentang Islam Menjadi Sahabat Rasulullah yang Mulia

Pola Parenting Orangtua di Jepang dalam Memperhitungkan Nutrisi Bekal Anak di Sekolah

Pola Parenting Orangtua di Jepang dalam Memperhitungkan Nutrisi Bekal Anak di Sekolah

  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    269 shares
    Share 108 Tweet 67
  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    344 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Aturan Baru Mendaki Gunung Merbabu bagi Pendaki

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9292 shares
    Share 3717 Tweet 2323
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4212 shares
    Share 1685 Tweet 1053
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Sekolah Pemikiran Islam (SPI) Jakarta: Membongkar Kebobrokan Feminisme dan Konsep Gender

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4792 shares
    Share 1917 Tweet 1198
  • Bahasa Inggris Lewat Aktivitas Sehari-hari, Siswa Lower Secondary JISc Praktikkan Present Simple Tense

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Inilah Kenapa Nepal Tidak Suka dengan Islam

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga