USTAZAH Aan Rohanah memberi nasihat agar suami istri memahami hak-hak pihak lain.
Suami istri harus memahami bahwa ada hak-hak pasangan dan hak-hak orang lain yang harus dipenuhi baik hak anak, hak orang tua, hak adik dan kakak ataupun hak pekerja dan hak-hak orang lain yang bukan kerabatnya.
Hak-hak mereka harus dihormati dan dipenuhi tanpa mengganggu atau merampas atau melanggar hak orang lain.
Suami dan istri harus bisa saling menghargai keberadaan pasangan dan hak-haknya, juga keberadaan anak dan hak-haknya serta keberadaan hak orang lain.
Maka hak-hak setiap orang di dalam keluarga harus dipenuhi dengan cara yang tepat, adil dan seimbang.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
View this post on Instagram
Suami Istri Memahami Hak-hak Pihak Lain (1)
Baca juga: 6 Hal yang Dilakukan Istri Shalihah kepada Suami
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُونُواْ قَوَّٰمِينَ لِلَّهِ شُهَدَآءَ بِٱلۡقِسۡطِۖ وَلَا يَجۡرِمَنَّكُمۡ شَنَـَٔانُ قَوۡمٍ عَلَىٰٓ أَلَّا تَعۡدِلُواْۚ ٱعۡدِلُواْ هُوَ أَقۡرَبُ لِلتَّقۡوَىٰۖ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرُۢ بِمَا تَعۡمَلُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan.” (Al-Maidah: 8).
إن لربك عليك حقا، ولنفسك عليك حقا، ولأهلك عليك حقا، فأعط كل ذي حق حقه (رواه البخاري)
“Tuhanmu mempunyai hak atas kamu, jiwamu mempunyai hak atas kamu, dan keluargamu mempunyai hak atas kamu, maka berikanlah setiap orang yang mempunyai hak haknya.” (HR. Bukhari).
يا عَبْدَ اللَّهِ، ألَمْ أُخْبَرْ أنَّكَ تَصُومُ النَّهارَ وتَقُومُ اللَّيْلَ؟ قُلتُ: بَلَى يا رَسولَ اللَّهِ، قالَ: فلا تَفْعَلْ، صُمْ وأَفْطِرْ، وقُمْ ونَمْ، فإنَّ لِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وإنَّ لِعَيْنِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وإنَّ لِزَوْجِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ( رواه البخاري)
“Wahai hamba Allah, bukankah aku diberitahu bahwa kamu berpuasa di siang hari dan begadang di malam hari? Aku berkata: Ya, wahai Rasulullah. Beliau bersabda: ” Jangan lakukan itu, berpuasalah dan berbukalah, bangunlah dan tidurlah. Sesungguhnya tubuhmu mempunyai hak atas dirimu, matamu mempunyai hak atas dirimu, dan istrimu mempunyai hak atas dirimu.” (HR. Bukhari).[Sdz]