• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 18 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ustazah

Stop Asal Sentuh Lawan Jenis

11/01/2022
in Ustazah
Stop Asal Sentuh Lawan Jenis

Foto: Pixabay

85
SHARES
650
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Stop Asal Sentuh Lawan Jenis

Patutlah dalam islam, syarat sebuah amalan itu adalah beri ilmu,tanpa ilmu maka hancurlah setiap tatanan yang sudah digariskan oleh Allah Taala. Termasuk masalah adab pergaulan lawan jenis. 

Realitanya dalam masyarakat kita, masih belum begitu memperhatikan adab-adab pergaulan lawan jenis. Banyak kita lihat dalam keseharian seorang ibu tidak risih ketika melihat anaknya berpelukan atau dipeluk atau bersentuhan dengan teman lawan jenisnya. Bahkan banyak ibu-ibu dan kalangan wanita tidak merasa berdosa ketika berboncengan dengan tukang ojek yang jelas-jelas bukan mahromnya. Naudzubillah min dzalik.

Baca Juga: One Stop Service Pertama di Tangerang

Stop Asal Sentuh Lawan Jenis

Kadang kita lihat, di beranda media sosial, banyak para muslimah muda maupun tua tidak risih ketika mengabadikan foto mereka saat dirangkul teman lawan jenis.

Padahal, Rasulullah Shallahu Alaihi Wassalam sudah menginggatkan umatnya akan bahaya asal sentuh lawan jenis. 

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

“Sungguh, ditusuknya kepala seorang dari kalian dengan jarum besi, lebih baik baginya dibanding menyentuh seorang wanita yang tidak halal baginya.” [HR. Ath-Thabrani dalam Al-Kabir dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu’anhu, Shahihul Jaami’: 5045]

Beberapa Pelajaran:

1) Haramnya bersentuhan antara laki-laki dan wanita yang bukan suami istri atau tidak memiliki hubungan mahram, apakah dengan berjabat tangan maupun menyentuh anggota tubuh yang lainnya, apalagi berciuman, berpelukan dan berzina…! 

2) Tentunya diperkecualikan apabila dalam kondisi darurat dan hanya dilakukan sesuai kebutuhan, seperti seorang laki-laki menolong wanita yang sedang kecelakaan dan lain-lain.

 3) Kewajiban menjauhi sebab-sebab yang dapat mengantarkan kepada zina, baik dengan menyentuh, memandang, bercampur baur hingga berdua-duaan.

 4) Celaan yang keras dalam hadits ini menunjukkan bahwa menyentuh wanita yang bukan mahram adalah termasuk dosa besar, sebagaimana yang dijelaskan oleh Asy-Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad hafizhahullah dalam tanya jawab pelajaran Syarhu Sunan Abi Daud rahimahullah. 

5) Keindahan, keistimewaan dan kelengkapan syari’at Islam yang mengatur segala urusan manusia termasuk adab-adab pergaulan antara lawan jenis.

Lalu, masih mau kah kita bersentuhan dengan sengaja terhadap lawan jenis?. Wallahu A’alam Bis Shawab (jwt)

Tags: Stop Asal Sentuh Lawan Jenis
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Analisis Ilmuwan Muslim tentang Fenomena Suara dari Langit

Next Post

Quates Tokoh

Next Post

Quates Tokoh

Tidur Di Atas Bahu Sebelah Kanan

Adab Menyambut Ramadhan

Jadilah Kaum Anshar Bagi Rohingya

Jadilah Kaum Anshar Bagi Rohingya

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8431 shares
    Share 3372 Tweet 2108
  • Lewat Sekolah Lansia, Salimah Tulungagung Ajak Masyarakat Kenali Gejala Demensia Sejak Dini

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3799 shares
    Share 1520 Tweet 950
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11340 shares
    Share 4536 Tweet 2835
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4312 shares
    Share 1725 Tweet 1078
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2256 shares
    Share 902 Tweet 564
  • Inilah Jawabannya, Mengapa Kita Berjalan Mengelilingi Kabah di Makkah

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    239 shares
    Share 96 Tweet 60
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5121 shares
    Share 2048 Tweet 1280
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga