ChanelMuslim.com – Seimbang dan Harmonis.
Mengapa kewajiban mencari nafkah dalam keluarga ada pada suami ?
Pertama, itu perintah Allah ( QS 2 : 233 ).
Kedua, agar seorang laki-laki bangga menjadi seorang suami dan ayah.
Perasaan itu sudah Allah sertakan pada laki-laki yang terus bertumbuh dalam bentuk tanggung jawab dan sifat-sifat seorang pemimpin dalam keluarga.
Ketiga, pembagian tugas ( amal jama’i).
Mengapa tidak ada kewajiban mencari nafkah dalam keluarga pada seorang istri ?
Pertama, tidak ada perintah Allah untuk itu.
Kedua, agar seorang istri bahagia menjalankan kewajiban utamanya : taat dan menyiapkan sebaik-baik generasi.
Ketiga, pembagian tugas ( amal jama’i).
Bagaimana dengan seorang istri yang ikut bekerja mencari rizki ?
Pertama , tidak ada larangan Allah untuk itu selama suaminya tidak melarang dan tidak ada pelanggaran syariat (aturan).
Kedua, adalah hak istri untuk berinfak dan sedekah dengan hartanya sendiri.
Ketiga, Islam membebaskan seseorang dari ketidakberdayaan secara finansial. Karena dengannya, ibadah seorang hamba menjadi tegak. Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.
Bagaimana dengan seorang suami yang tidak berdaya untuk mencari nafkah ?
Pertama , jika sebab sakit dan kondisi fisik psikhis yang tidak memungkinkan. Ini diluar kemampuan. Taqdir namanya. Namun Allah masih memberikan ruang di rongga dada yang paling dalam :”berdoa”.
Kedua, jika sebab peluang pekerjaan yang belum dalam genggaman, jangan berputus asa. Selama tangan dan kaki bergerak, rizki datang menghampiri. Insya Allah.
Ketiga, jika sebab rasa malas, janganlah istri menjadi sasaran kemarahan. Sebab ia dinikahi bukan untuk dizalimi. Takutlah kepada Allah. Balasan kepada orang yang berbuat zalim kepada orang terdekat seringkali tidak ditunda sampai di akhirat. Wallahu a’lam.
Jemputlah rizki yang halal dan baik, iringi dengan do’a. Jangan lupa infak dan sedekahnya. Insya Allah pintu langit terbuka luas. Allah Maha Kaya, Maha Pemberi rizki.
Catatan :
1.Meski penghasilan istri lebih banyak dari penghasilan suami, tidaklah menghilangkan kewajiban seorang suami memberi nafkah kepada keluarganya ( istri dan anak).
2.Janganlah seorang istri yang berpenghasilan lebih banyak dari penghasilan suaminya menyebabkan istri merendahkan suami dan berperilaku sombong. Ini akan menjauhkan dari rahmat Allah.
3. Adalah sebuah kebaikan jika seorang istri bersedekah kepada suaminya. Dan adalah sebuah keburukan jika seorang suami bakhil (kikir) pada keluarganya.
4. “…Dan tolong-menolonglah dalam kebajikan dan taqwa. Dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan pelanggaran… (QS 5 : 2).
#LintasanPikiran
#MencariNafkah #YangSedangMembangunKeluarga
Catatan Ustazah Wiwi Wirianingsih di akun Facebook pada 1 Mei 2018 pukul 00.18