• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 10 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Orang Ketiga Pengganggu Rumah Tangga

05/07/2022
in Unggulan, Ustazah
Tidak Menjadi Orang Ketiga Pengganggu Rumah Tangga

Foto: Pixabay

114
SHARES
876
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MENJADI orang yang merusak pinangan seseorang dalam Islam dilarang, maka lebih berat lagi larangan kepada orang yang akan merusak hubungan suami istri dalam rumah tangga yang sedang dibangun oleh mereka atau biasa disebut orang ketiga pengganggu rumah tangga.

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bahwa “Rasulullah melarang seorang laki-laki meminang pinangan orang lain, kecuali kalau sudah jelas laki-laki tersebut sudah memutuskan pinangannya.”

Baca Juga: Sumber Sakinah dalam Rumah Tangga

Tidak Menjadi Orang Ketiga Pengganggu Rumah Tangga

Bahkan dalam hadis lain disebutkan bahwa orang yang merusak hubungan suami istri bukanlah bagian dari golongan umat Nabi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ خَبَّبَ عَبْدًا عَلَى أَهْلِهِ فَلَيْسَ مِنَّا، وَمَنْ أَفْسَدَ اِمْرَأَةً عَلَى زَوْجِهَا فَلَيْسَ مِنَّا. رواه أحمد والبزار وابن حبان والنسائي في الكبرى والبيهقي

“Siapa yang merusak ( hubungan ) seorang hamba terhadap istrinya maka dia bukan golongan kami, dan siapa yang merusak ( hubungan ) seorang ustri terhadap suaminya maka dia bukan golongan kami.” (HR. Ahmad, Bazzar, Ibnu Hibban, Nasai dan Baihaqi)

Demikian juga suami istri hendaknya terus berjuang menghindar dari godaan orang ke 3 yang akan merusak keharmonisan keluarga mereka. Jangan membuka peluang sedikitpun orang ke 3 hadir mengganggu kehidupan rumah tangga mereka agar tetap bisa hidup tentram dan bahagia.

Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak. [Ln]

Tags: Orang Ketiga Pengganggu Rumah Tanggarumah tanggaustazah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

3 Cara Mengasah Kepercayaan Diri Anak Sejak Dini

Next Post

Doa Nabi Ibrahim Setelah Meninggalkan Hajar dan Ismail

Next Post
Doa Nabi Ibrahim Setelah Meninggalkan Hajar dan Ismail

Doa Nabi Ibrahim Setelah Meninggalkan Hajar dan Ismail

Atasi Bencana Perkotaan, Dompet Dhuafa Jalin Kerjasama BNPB

Atasi Bencana Perkotaan, Dompet Dhuafa Jalin Kerjasama BNPB

Dermawannya Umar bin Khattab

Dermawannya Umar bin Khattab

  • Wisata Minat Khusus di Kulon Progo, Yogyakarta

    Wisata Minat Khusus di Kulon Progo, Yogyakarta

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8362 shares
    Share 3345 Tweet 2091
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    822 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3771 shares
    Share 1508 Tweet 943
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2239 shares
    Share 896 Tweet 560
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4285 shares
    Share 1714 Tweet 1071
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4590 shares
    Share 1836 Tweet 1148
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3345 shares
    Share 1338 Tweet 836
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5110 shares
    Share 2044 Tweet 1278
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11321 shares
    Share 4528 Tweet 2830
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga