• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Memberikan Hadiah Sesuai Kemampuan kepada Calon Pasangan

September 1, 2023
in Unggulan, Ustazah
Memberikan Hadiah Sesuai Kemampuan kepada Calon Pasangan

Foto: Pixabay

85
SHARES
657
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

MEMBANGUN silaturrahmi yang erat dengan keluarga calon pasangan bisa dilakukan dengan cara memberi hadiah yang sesuai dengan kemampuan, sebab yang dinilai dari hadiah adalah maknanya bukan harganya. Sehingga tidak harus benda yang mewah dan mahal yang penting bisa bermanfaat bagi si penerima.

Memberikan hadiah kepada calon pasangan atau kepada keluarganya dapat menjadi sarana pendekatan dari yang baru kenal menjadi seperti sahabat, dari yang tadinya sahabat berubah menjadi seperti keluarga, sebab hadiah itu bisa melembutkan hati, menumbuhkan kasih sayang dan cinta serta hubungan yang lebih akrab.

Baca Juga: Saling Memberi Hadiah untuk Menjalin Hubungan yang Baik

Memberikan Hadiah Sesuai Kemampuan kepada Calon Pasangan

Memberi hadiah telah disyariatkan oleh Islam, sehingga hal tersebut sudah menjadi budaya di masa kehidupan Rasulullah dengan para sahabatnya. Sebagaimana Aisyah radhiyallahu ‘anhu berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ َيقْبَلُ الْهَدِيَّةَ، ويُثِيبُ عَلَيْهَا. ( رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ )

“Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam sering menerima hadiah, dan membalasnya”. (HR. Bukhari)

Memberikan hadiah harus dengan ikhlas karena Allah semata, agar hadiah tersebut bernilai di sisi Allah sebagai amal shaleh yang berpahala.

Niat yang ikhlas ini menggerakkan hati untuk memberi hadiah kepada calon pasangan atau kepada keluarganya dengan sesuatu yang disukai oleh mereka agar bisa menyenangkan hati dan bisa dimanfaatkan.

Sedangkan yang menerima hadiah jangan menolaknya, bahkan harus bisa menerima dengan antusias, menampakkan kegembiraan dan menggunakannya dengan baik. Setelah itu membalas hadiah tersebut dengan hadiah yang lebih baik. Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda:

أَجِيبُوا الدَّاعِيَ، وَلاَ تَرُدُّوا الْهَدِيَّةَ، وَلاَ تَضْرِبُوا الْمُسْلِمِينَ‏.‏ (اخرجه البخاري)

“Penuhilah (ajakan) orang yang mengundang, janganlah menolak hadiah, dan janganlah memukul kaum muslimin.” (HR. Bukhari)

Islam telah memerintahkan umatnya untuk saling memberikan hadiah agar dapat mempererat hubungan persaudaraan, menumbuhkan cinta dan kasih sayang serta dapat meningkatkan kepedulian kepada sesama, Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda:

تَهَادَوْاتَحَابُّوا ( رواه البخارى )

“Hendaklah kalian saling memberi hadiah.” (HR. Bukhari)

Memberi hadiah mempunyai pengaruh yang besar dalam menumbuhkan rasa sayang dan cinta, menenangkan hati dan membangun suasana yang damai.

Dua keluarga yang akan mengukuhkan hubungan berbesanan yang hendak dikukuhkan dengan pernikahan antar putra dan putri mereka hendaknya saling memberi hadiah, sebagai bukti cinta dan kebersihan hati di antara mereka.

Hadiah yang diberikan tersebut memikili makna perhatian, kepedulian, penghargaan dan rasa hormat. Oleh karena itu, Nabi Muhammad shallallahu ‘alahi wa sallam menerimanya dari orang Muslim dan non muslim, dan menerimanya dari pria juga wanita.

Saling memberikan hadiah bukan hanya menumbuhkan rasa saling mencintai tetapi juga mengikis dendam dan kebencian yang ada dalam hati. Juga emosi dan amarah, salah faham, perbedaan pendapat dan berbagai permasalahan antar sesama lebih mudah di atasi dengan saling memberi hadiah. Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda:

تَهَادَوْافَاِنَّ الْهَدْيَةَ تُذْهِبُ وَحْرَالصَّدْرِ

“Hendaknya Saling memberi hadiah karena sesungguhnya saling memberi hadiah itu bisa menghilangkan dendam dari dalam hati.” (HR. Tirmidzi)

Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak. [Ln]

Tags: Memberikan Hadiah Sesuai Kemampuan kepada Calon Pasangan
Previous Post

Tips Mendaki untuk Pemula agar Tetap Aman

Next Post

Cara Memutihkan Leher yang Hitam dengan 5 Bahan Alami

Next Post
Cara memutihkan leher hitam

Cara Memutihkan Leher yang Hitam dengan 5 Bahan Alami

Parlemen Irak Buat Undang-Undang untuk Eksekusi Mati Pelaku Homoseksual

Parlemen Irak Buat Undang-Undang untuk Eksekusi Mati Pelaku Homoseksual

Alat masak kekinian yang praktis

5 Alat Masak Kekinian yang Praktis

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga