• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 5 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Memberikan Hadiah Sesuai Kemampuan kepada Calon Pasangan

21/10/2025
in Unggulan, Ustazah
Memberikan Hadiah Sesuai Kemampuan kepada Calon Pasangan

Foto: Pixabay

99
SHARES
761
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MEMBANGUN silaturrahmi yang erat dengan keluarga calon pasangan bisa dilakukan dengan cara memberi hadiah yang sesuai dengan kemampuan, sebab yang dinilai dari hadiah adalah maknanya bukan harganya.

Sehingga tidak harus benda yang mewah dan mahal yang penting bisa bermanfaat bagi si penerima.

Memberikan hadiah kepada calon pasangan atau kepada keluarganya dapat menjadi sarana pendekatan dari yang baru kenal menjadi seperti sahabat, dari yang tadinya sahabat berubah menjadi seperti keluarga, sebab hadiah itu bisa melembutkan hati, menumbuhkan kasih sayang dan cinta serta hubungan yang lebih akrab.

Baca Juga: Saling Memberi Hadiah untuk Menjalin Hubungan yang Baik

Memberikan Hadiah Sesuai Kemampuan kepada Calon Pasangan

Memberi hadiah telah disyariatkan oleh Islam, sehingga hal tersebut sudah menjadi budaya di masa kehidupan Rasulullah dengan para sahabatnya. Sebagaimana Aisyah radhiyallahu ‘anhu berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ َيقْبَلُ الْهَدِيَّةَ، ويُثِيبُ عَلَيْهَا. ( رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ )

“Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam sering menerima hadiah, dan membalasnya”. (HR. Bukhari)

Memberikan hadiah harus dengan ikhlas karena Allah semata, agar hadiah tersebut bernilai di sisi Allah sebagai amal shaleh yang berpahala.

Niat yang ikhlas ini menggerakkan hati untuk memberi hadiah kepada calon pasangan atau kepada keluarganya dengan sesuatu yang disukai oleh mereka agar bisa menyenangkan hati dan bisa dimanfaatkan.

Sedangkan yang menerima hadiah jangan menolaknya, bahkan harus bisa menerima dengan antusias, menampakkan kegembiraan dan menggunakannya dengan baik. Setelah itu membalas hadiah tersebut dengan hadiah yang lebih baik. Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda:

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

أَجِيبُوا الدَّاعِيَ، وَلاَ تَرُدُّوا الْهَدِيَّةَ، وَلاَ تَضْرِبُوا الْمُسْلِمِينَ‏.‏ (اخرجه البخاري)

“Penuhilah (ajakan) orang yang mengundang, janganlah menolak hadiah, dan janganlah memukul kaum muslimin.” (HR. Bukhari)

Islam telah memerintahkan umatnya untuk saling memberikan hadiah agar dapat mempererat hubungan persaudaraan, menumbuhkan cinta dan kasih sayang serta dapat meningkatkan kepedulian kepada sesama, Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda:

تَهَادَوْاتَحَابُّوا ( رواه البخارى )

“Hendaklah kalian saling memberi hadiah.” (HR. Bukhari)

Memberi hadiah mempunyai pengaruh yang besar dalam menumbuhkan rasa sayang dan cinta, menenangkan hati dan membangun suasana yang damai.

Dua keluarga yang akan mengukuhkan hubungan berbesanan yang hendak dikukuhkan dengan pernikahan antar putra dan putri mereka hendaknya saling memberi hadiah, sebagai bukti cinta dan kebersihan hati di antara mereka.

Hadiah yang diberikan tersebut memikili makna perhatian, kepedulian, penghargaan dan rasa hormat. Oleh karena itu, Nabi Muhammad shallallahu ‘alahi wa sallam menerimanya dari orang Muslim dan non muslim, dan menerimanya dari pria juga wanita.

Saling memberikan hadiah bukan hanya menumbuhkan rasa saling mencintai tetapi juga mengikis dendam dan kebencian yang ada dalam hati. Juga emosi dan amarah, salah faham, perbedaan pendapat dan berbagai permasalahan antar sesama lebih mudah di atasi dengan saling memberi hadiah. Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda:

تَهَادَوْافَاِنَّ الْهَدْيَةَ تُذْهِبُ وَحْرَالصَّدْرِ

“Hendaknya Saling memberi hadiah karena sesungguhnya saling memberi hadiah itu bisa menghilangkan dendam dari dalam hati.” (HR. Tirmidzi)

Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak. [Ln/Sdz]

Tags: Memberikan Hadiah Sesuai Kemampuan kepada Calon Pasangan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mendambakan Kehidupan yang Baik

Next Post

Menyikapi Ibu yang Percaya Hal Mistis

Next Post
Menyikapi Ibu yang Percaya Hal Mistis

Menyikapi Ibu yang Percaya Hal Mistis

Penyakit akibat konsumsi gula berlebih

5 Cara Sederhana Kurangi Konsumsi Gula Berlebihan

Kesalahan-kesalahan dalam Memberikan Pujian kepada Anak

Seni Berbicara dengan Anak

  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    1935 shares
    Share 774 Tweet 484
  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • 5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9035 shares
    Share 3614 Tweet 2259
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4084 shares
    Share 1634 Tweet 1021
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4727 shares
    Share 1891 Tweet 1182
  • Siswa-Siswi SMA Jakarta Islamic School Berhasil Tembus Universitas Ternama di Berbagai Negara

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bahasa Gaul di Era Digital: Kreativitas Anak Muda atau Ancaman bagi Bahasa Indonesia?

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Kemendikdasmen Buka Pendaftaran UKPPPG hingga 15 Agustus 2026

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Saudi Edu Expo 2026 Usai, Antusias Pengunjung Melonjak Lebih Tiga Kali Lipat

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga