SALAH satu cara untuk menjalin hubungan yang baik adalah dengan saling memberi hadiah. Hal ini dikarenakan hadiah dapat membuat orang yang menerimanya merasa senang dan orang yang memberi juga bahagia karena telah berbuat baik.
Ustadz Farid Nu’man Hasan, S.S memberikan beberapa point penting tentang memberi dan menerima hadiah berdasarkan hadis-hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
Memberi hadiah itu perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan cara bagus menjalin hubungan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
تهادوا تحابوا
Salinglah memberi hadiah niscaya kalian saling mencintai.
(HR. Al Bukhari dalam Adabul Mufrad, hasan. Lihat Shahih Al Adab Al Mufrad, 1/221)
Baca Juga: Dianjurkan Menerima Hadiah
Saling Memberi Hadiah untuk Menjalin Hubungan yang Baik
Memberi hadiah juga cara bagus menghilangkan permusuhan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
تَهَادَوْا، فَإِنَّ الْهَدِيَّةَ تُذْهِبُ وَغَرَ الصَّدْرِ
Salinglah memberikan hadiah, sesungguhnya hadiah itu bisa menghilangkan amarah dan melapangkan dada.
(HR. Ahmad No. 9250. Syaikh Syuaib Al Arnauth: hasan)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun juga menerima hadiah
Sejarah nabi menunjukkan, Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menerima hadiah, baik dari para sahabatnya atau negeri lain.
Abu Jahm pernah memberinya hadiah mantel.
عن عائشة أن النبي صلى الله عليه وسلم صلى في حميصة لها أعلام فقال: (شغلتني أعلام هذه، اذهبوا بها إلى أبي جهم واتوني بأنبجانيته) رواه البخاري ومسلم.
Dari ‘Aisyah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat memakai pakaian berbulu yang bergambar, lalu dia bersabda: “Gambar-gambar ini mengganggu pikiranku, kembalikan ia ke Abu Jahm, tukar saja dengan pakaian bulu kasar yang tak bergambar.” (HR. Muttafaq ‘Alaih)
Dalam riwayat Muttafaq ‘Alaih juga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memakai Jubbay Syaamiyah (Jubah dari negeri Syam), pemberian dari penguasa Syam.
Juga Jubbah Rumiyah Dhayyiqah (Jubah Romawi Yang Sempit) dalam riwayat Imam At Tirmidzi.
Memberi hadiah hendaknya dengan sesuatu yang halal bukan haram
Tidak harus mewah, mahal, ekslusif, dan wow . Yang penting halal.
Halal di sini, baik secara zat, dan juga cara memperolehnya. Maka, jangan berikan saudara kita khamr, barang curian, dan sebagainya.
Menerima hadiah juga jangan asal terima, tolak jika haram
Allah Ta’ala berfirman:
وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“… Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al Maidah: 2)
Hati-Hati Risywah (suap/sogok)
Jika ada yang memberi hadiah tapi ada udang dibalik bakwannya tolak aja. Walau diistilahkan dengan hadiah, atau istilah lain yg mengaburkan hakikatnya.
- Memberikan hadiah, karena tahu anaknya tidak akan naik kelas
- Memberikan hadiah, karena NEM anaknya rendah agar masuk SMA unggulan
- Memberikan hadiah kepada orang dalem, karena tahu dirinya kalah bersaing masuk PNS/TNI/POLRI
Dan masih banyak contoh lainnya.
Risywah yang bagaimana sih?
Disebutkan dalam Al Mu’jam Al Wasith:
ما يعطى لقضاء مصلحة أو ما يعطى لإحقاق باطل أو إبطال حق
“Sesuatu yang diberikan agar tujuannya terpenuhi, atau sesuatu yang diberikan untuk membenarkan yang batil, atau membatilkan yang haq.” (Al Mu’jam Al Wasith, 1/348. Dar Ad Da’wah)
Jadi, segala macam pemberian dalam rangka menggoyang independensi seseorang dalam bersikap dan mengambil keputusan, itulah risywah.
Akhirnya, pemberian itu (uang atau barang) yang menjadi penggerak sikapnya, bukan karena kebenaran itu sendiri. Sehingga yang layak menjadi tersingkir, yang buruk justru terpilih. Haq menjadi batil, batil pun menjadi haq.
Hati-Hati Hadiah untuk para pejabat
Umar bin Abdil Aziz Rahimahullah berkata:
كَانَتِ الهَدِيَّةُ فِي زَمَنِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَدِيَّةً، وَاليَوْمَ رِشْوَةٌ
Dahulu, pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hadiah adalah hadiah, sedangkan hari ini hadiah adalah riyswah/suap. (Shahih Al Bukhari, 3/159)
Syaikh Mushthafa Al Bugha menjelaskan:
(الهدية) أي للنبي صلى الله عليه وسلم وأبي بكر وعمر رضي الله عنهم. (واليوم رشوة) إذا أعطيت للحكام والموظفين
(Hadiah) yaitu hadiah untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Abu Bakar, dan Umar radhiallahu ‘anhum.
(Hari ini hadiah adalah risywah) yaitu hadiah kepada para penguasa/pejabat dan para pekerja. [Ln]