• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Jangan Beberkan Permasalahan Keluarga ke Ruang Publik

19/01/2025
in Unggulan, Ustazah
Jangan Beberkan Permasalahan Keluarga ke Ruang Publik

Foto: Pixabay

84
SHARES
646
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

JIKA seorang anak sudah menikah sehingga menjadi pasangan suami istri, maka para orang tuanya tidak boleh ikut campur urusan rumah tangga mereka agar mereka bisa bertanggung jawab kepada pasangan dan keluarganya hingga benar-benar mandiri dan mampu membangun keluarga dan bisa meyelesaikan segala permasalahannya.

Jika suami atau istri dengan pasangannya sedang menghadapi perselisihan berat dan bisa berujung pada permusuhan dan perceraian, maka mereka tidak boleh membuka permasalahannya ke ruang publik.

Karena akan banyak orang yang ikut campur dan mempengaruhi mereka secara negatif yang akan semakin menambah ruet dan sulit diselesaikan masalahnya bahkan bisa berujung pada kehancuran dan perceraian rumah tangganya.

Baca Juga: Perilaku Oknum Keluarga dan Pejabat DJP Melukai Rasa Keadilan Masyarakat

Jangan Beberkan Permasalahan Keluarga ke Ruang Publik

Sedangkan orangtua jika melihat anak dan pasangannya sedang dalam perselisihan dan pertikaian yang berkepanjangan serta khawatir akan terjadi perceraian maka orang tua mereka mengirimkan seorang laki-laki yang adil dari keluarga kedua belah pihak agar bisa memberikan nasihat dan mendamaikan mereka untuk bisa bersepakat pada keputusan yang terbaik dan bermaslahat bagi pasangan suami-istri tersebut, baik berupa perceraian maupun perdamaian.

Namun perdamaian dan kerukunan lebih disukai dan lebih diutamakan oleh Allah sehingga Allah akan memberikan taufik bagi pasangan suami istri tersebut. Allah berfirman:

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَٱبْعَثُوا۟ حَكَمًا مِّنْ أَهْلِهِۦ وَحَكَمًا مِّنْ أَهْلِهَآ إِن يُرِيدَآ إِصْلَٰحًا يُوَفِّقِ ٱللَّهُ بَيْنَهُمَآ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا

“Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan.

Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti.” (An-Nisa: 35)

Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak. [Ln/Sdz]

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag (@aanrohanah_16)

Tags: Jangan Beberkan Permasalahan Keluarga ke Ruang Publik
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hadiah Terindah untuk Ibu

Next Post

Mengapa Bakso Sulit Dapat Sertifikasi Halal? Begini Penjelasan LPPOM MUI

Next Post
Mengapa Bakso Sulit Dapat Sertifikasi Halal? Begini Penjelasan LPPOM MUI

Mengapa Bakso Sulit Dapat Sertifikasi Halal? Begini Penjelasan LPPOM MUI

Cut Nyak Dien, Kisah Ratu Perang Aceh

Cut Nyak Dien, Kisah Ratu Perang Aceh

Pengkhianatan dan Pengusiran Bani Musthaliq

Pengkhianatan dan Pengusiran Bani Musthaliq

  • Persiapan Menghadapi Akhir Zaman, Kenali Keutamaan Surat Al-Kahfi

    Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4223 shares
    Share 1689 Tweet 1056
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8235 shares
    Share 3294 Tweet 2059
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3689 shares
    Share 1476 Tweet 922
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11264 shares
    Share 4506 Tweet 2816
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3299 shares
    Share 1320 Tweet 825
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2058 shares
    Share 823 Tweet 515
  • Menghina Allah dalam Hati

    449 shares
    Share 180 Tweet 112
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4545 shares
    Share 1818 Tweet 1136
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga