• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 8 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ustazah

Suami Istri Kerja Sama dalam Mewujudkan Tujuan Mulia Pernikahan

November 11, 2021
in Ustazah
Hubungan Intim Suami Istri Harus Dirahasiakan

Foto: Unsplash

91
SHARES
703
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Setelah menikah, suami istri harus membangun kerja sama yg intensif, sinergis dan saling menyempurnakan dalam mewujudkan tujuan mulia pernikahan, sehingga menghasilkan keberkahan dan keridhaan Allah serta bahagia di dunia dan di akhirat.

Kerja sama suami istri tersebut hendaknya dimulai sejak awal mereka membangun keluarga dan berlanjut terus selama masih bisa bernafas.

Baca Juga: Kejutan-kejutan Hidup Suami Istri

Suami Istri Kerja Sama dalam Mewujudkan Tujuan Mulia Pernikahan

Mereka selalu bekerja sama dalam mewujudkan hal-hal berikut:

1. Meningkatkan iman dan takwa, agar dapat melaksanakan peran sebagai suami atau sebagai istri dengan baik dan ikhlas serta menjadikannya berpahala di sisi Allah ( 98 : 5 ).

2. Meningkatkan ibadah kepada Allah, agar selalu dekat dengan rahmat-Nya. ” Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dg orang yang selalu melakukan kebaikan” ( 7 56 )

3. Memenuhi kebutuhan seksual kepada pasangannya dengan cara yang halal dan berpahala di sisi Allah (2 : 187).

4. Meraih kebahagiaan dari pasangan yang sah dan menghindar dari maksiat dengan orang lain yang tidak halal ( 24 : 2 ).

5. Menjaga dan mengokohkan pribadi yang berakhlak mulia sebagai persiapan menjadi orang tua teladan bagi anak-anakya.

6. Mewujudkan keluarga yang sakinah yang berlandaskan kepada nilai-nilai agama, sehingga segala persoalan diselesaikan sesuai tuntunan agama ( 4 : 59 ).

7. Melahirkan keturunan yang shaleh dan shalehah, menjadi penyejuk hati dan pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa ( 25: 74 ).

Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak.Ustazah Aan juga merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Madinatul Quran.

[jwt]

Tags: Suami Istri Kerja Sama dalam Mewujudkan Tujuan Mulia Pernikahan
Previous Post

Inspiratif, Ini Enam Alasan Bijak Ingrid Kansil Mengggunakan Masker

Next Post

Daftar Buah-Buahan Sehat untuk Tingkatkan Daya Tahan Tubuh di Masa Pandemi

Next Post
Daftar Buah-Buahan Sehat untuk Tingkatkan Daya Tahan Tubuh di Masa Pandemi

Daftar Buah-Buahan Sehat untuk Tingkatkan Daya Tahan Tubuh di Masa Pandemi

Segala Sesuatu Ada Hikmahnya

Segala Sesuatu Ada Hikmahnya

Makan Siang Praktis dengan Spicy Sweet Chicken Wings

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga