• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 30 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Walimatussafar Bagi yang Hendak Haji atau Umrah

20/10/2025
in umroh, Unggulan
Kesepian di Tengah Keramaian

(ilustrasi: Freepik)

86
SHARES
664
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

WALIMATUSSAFAR banyak dilakukan oleh orang yang ingin berhaji atau umrah. Di banyak negeri muslim, bukan hanya Indonesia, banyak kaum muslimin yang melakukan walimatussafar.

Kegiatan ini mengundang saudara, kerabat, kawan handai taulan, untuk makan-makan, dan mendoakan yang akan pergi.

Menurut Ustaz Farid Nu’man Hasan, ini adalah perkara adat, kebiasaan duniawi, bukan bagian dari ibadah haji atau umrah itu sendiri.

Seseorang mengumpulkan manusia disaat dirinya bergembira lalu mengundang makan-makan, adalah perkara yang berlangsung berabad-abad lamanya sejak zaman salaf.

Hal itu dilakukan para sahabat dan generasi setelahnya.

Hal ini dibolehkan dan bagus-bagus saja, tahaduts bin ni’mah, asalkan tidak sampai berlebihan dan ajang pamer kesombongan, sum’ah, atau tercampur hal-hal yang munkar.

baca juga: Permasalahan Wanita Haid saat Haji dan Umroh

Walimatussafar Bagi yang Hendak Haji atau Umrah

Kaidahnya, seperti yang disampaikan Imam Ibnu Taimiyah:

والأصل في العادات لا يحظر منها إلا ما حظره الله

Hukum asal dari adat adalah tidak terlarang kecuali apa-apa yang Allah larang. (Majmu’ Al Fatawa, 17/29)

Oleh karenanya, umumnya para ulama tidak mempermasalahkan adat walimatussafar yang biasa dilakukan calon jamaah haji dan umrah.

Syaikh Abdullah Al Faqih mengatakan:

فعمل الحاج وليمة لعائلته وأحبابه قبل ذهابه للحج وبعد رجوعه منه شيء حسن وعادة طيبة لأن في ذلك إطعام الطعام وهو مرغب فيه، وفيه دعوة للألفة والمحبة، قال الإمام النووي رحمه الله في المجموع: يستحب النقيعة وهي طعام يعمل لقدوم المسافر ويطلق على ما يعمله المسافر القادم وعلى ما يعمله غيره له.
ولكن ننبه إلى أنه ينبغي ألا يكون في ذلك إسراف أو مشقة وحرج على الحاج.

Yang dilakukan jamaah haji, pesta untuk keluarganya dan handai taulannya sebelum bepergian haji atau sepulangnya dari haji adalah sesuatu yang baik, dan kebiasaan yang bagus.

Sebab dalam acara ini ada jamuan makan yang memang dianjurkan, suasana ikatan dan cinta.

Imam An Nawawi Rahimahullah  mengatakan dalam Al Majmu’:

“Disunahkan melakukan Naqi’ah, yaitu jamuan makan untuk menyambut kedatangan musafir, dan secara mutlak juga dianjurkan bagi  yang musafir  datang itu untuk menghargai perbuatan orang lain itu untuknya.

Tetapi kami memberikan peringatakan hendaknya tidak melakukan secara berlebihan atau hal yang susah bagi orang yang akan haji. (Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyyah no. 47017). Wallahu a’lam.[ind]

 

Tags: Walimatussafar Bagi yang Hendak Haji atau Umrah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kondisi Jenazah Warga Palestina yang Dikembalikan Israel Picu Reaksi Keras

Next Post

Anak Tak Jauh Dari Orangtuanya

Next Post
Anak Tak Jauh Dari Orangtuanya

Anak Tak Jauh Dari Orangtuanya

Siswa MAN IC Pekalongan Kembangkan Lampu Relaksasi dari Limbah Jagung

Siswa MAN IC Pekalongan Kembangkan Lampu Relaksasi dari Limbah Jagung

Resensi Buku Meneladani Akhlak Nabi Muhammad

Resensi Buku 10 Episode Teragung Rasulullah

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8289 shares
    Share 3316 Tweet 2072
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4251 shares
    Share 1700 Tweet 1063
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5338 shares
    Share 2135 Tweet 1335
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3725 shares
    Share 1490 Tweet 931
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • BestPerfume.Store Resmi Hadir di Indonesia, Tawarkan Parfum Berperforma Tinggi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2086 shares
    Share 834 Tweet 522
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11294 shares
    Share 4518 Tweet 2824
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    3013 shares
    Share 1205 Tweet 753
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga