PERMASALAHAN wanita haid saat melakukan umroh dan haji dijelaskan oleh Ustaz Rusydi Helmi saat Kajian Fiqih Wanita bersama Hijabersmom Community Bekasi dan Ladies Talk x Meema Style, Rabu (6/10) di Grand Galaxy Park, Bekasi.
Ada beberapa poin yang dibahas dalam bab Haji dan Umroh karya Syaikh Kamil Muhammad Uwaidah, yaitu sebagai berikut.
Thawaf wada tidak diperintahkan kepada wanita haid
Jika wanita yang mengerjakan haji tamattu haid, lalu khawatir kehilangan hajinya, hendaklah ia berihram
Yang harus dikerjakan wanita apabila berhubungan badan dengan suaminya
Wanita yang tidak melakukan wuquf di arafah
Baca Juga: Hijabersmom Community Bekasi Gelar Kegiatan Simosi
Permasalahan Wanita Haid saat Haji dan Umroh
Menurut Ustaz Rusydi, setiap muslimah yang melaksanakan haji, hendaknya sesuai ketentuan. Namun, ada kalanya muslimah mendapati haid menjelang haji. Lalu, apa yang harus dilakukan?
“Segera niatkan ihram untuk haji, tapi tanpa melakukan thawaf karena thawaf itu sama dengan shalat, harus suci dari hadats,” jelas Ustaz Rusydi.
Selain itu, ketimbang meminum obat penunda haid saat haji dan umroh, Ustaz Rusydi menyarankan para muslimah untuk meminta kepada Allah azza wa jalla dan bermunajat memohon yang terbaik bagi dirinya.
“Kita di situ kan sedang dekat Allah, kenapa kita tidak bermunajat kepada-Nya, minta dipercepat haidnya atau diperpendek masanya,” tambah Ustaz Rusydi.
Haid atau menstruasi adalah siklus yang normal dialami oleh perempuan yang menandakan baiknya sistem reproduksinya. Oleh karena itu, Ustaz Rusydi menyayangkan jika ada yang mengonsumsi obat penunda haid sehingga berakibat pada kesehatan muslimah tersebut.
Selain itu, Ustaz Rusydi juga mengingatkan pentingnya menuntut ilmu agama bagi seorang perempuan. Selain sebagai penyeimbang bagi suami, juga sebagai bekal dalam mendidik anak.
“Inilah pentingnya perempuan mengaji karena selain sebagai tameng untuk suami, juga untuk bekal mendidik anak. Katakan dengan perkataan yang baik,” terang Ustaz Rusydi.
Salah satu doa yang diajarkan Ustaz Rusydi agar setiap muslimah dimudahkan dalam menuntut ilmu dan menyampaikannya kembali kepada keluarga dan orang lain adalah sebagai berikut.
“Ya Allah, aku mohon kepada-Mu untuk memahami ayat-Mu dan memahamkannya kepada orang lain dengan bahasa yang dapat dimengerti.”
Kajian Fiqih Wanita merupakan kajian rutin yang diadakan oleh Meema Style dalam program Ladies Talk berkolaborasi dengan Hijabersmom Community Bekasi dan OdTa. [ind]