• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 4 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Skincare Adalah Nafkah Wajib Suami

11/07/2021
in Pranikah, Unggulan
Skincare Adalah Nafkah Wajib Suami

Foto: Pexels

96
SHARES
737
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Alat  kecantikan atau yang sering kita sebut dengan skincare saat ini adalah salah satu tambahan dari jenis nafkah yang harus ditunaikan suami, menurut kebanyakan  ulama. Sedangkan nafkah pokok yang harus dipenuhi oleh suami berupa; sandang, pangan dan papan.

Dalam acara Dauroh Ilmu Nikah ke enam yang diadakan oleh Komunitas Dukung Sahabat Menikah, Ustadz Ahmad Zarkasih memaparkan pengertian nafkah menurut istilah adalah sesuatu yang dengannya tegak keadaaan manusia tanpa berlebihan. (10/07)

Baca Juga: Sikap Istri Jika Suami Tak Memberikan Nafkah

Skincare Adalah Nafkah Wajib Suami

Oleh karena itu segala yang berlebihan tidak masuk ke dalam nafkah wajib suami, termasuk skincare atau alat kecantikan yang harganya melebihi kesanggupan seorang suami.

Dengan demikian nafkah adalah hak seorang istri, akan tetapi hak ini wajib diberikan jika istri juga memenuhi syarat yang ditetapkan oleh syariat untuk mendapat nafkah.

Ada tiga syarat. Yang pertama, seorang istri harus sudah dewasa, dalam artian ia telah mampu digauli. Karena diantara tujuan pernikahan adalah dihalalkannya hubungan badan antara suami dan istri.

Yang ke dua, menyerahkan diri atau jika diajak untuk bersenggama seorang istri tidak menolaknya. Dan yang ke tiga, pernikahan yang dilakukan di antara ke duanya adalah pernikahan yang sah, terpenuhinya segala syarat sah akad nikah baik berupa keberadaan wali, keberadaan saksi dan lain-lain.

Ustadz Ahmad Zarkasih juga memberikan penjelasan terkait kadar nafkah yang wajib ditunaikan oleh suami. Kadar nafkah ini menurut jumhur ulama adalah secukupanya, “Secukupnya seperti apa? sandang, pangan, dan papan cukup” ungkap Ustadz Ahmad.

Ia menambahkan, “Kalaupun tidak mampu secukupnya, maka jangan kurang dari batas minimal.” Batas minimal yang dimaksud adalah satu mud atau setara dengan 1 liter beras menurut Al-syafi’iyyah. [Ln]

Tags: Skincare Adalah Nafkah Wajib Suami
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hati-Hati dengan Pinjaman Online Ilegal

Next Post

Dukung Gerakan Ekonomi Hijau, BSI Sediakan Mesin Sampah Plastik

Next Post
Dukung Gerakan Ekonomi Hijau, BSI Sediakan Mesin Sampah Plastik

Dukung Gerakan Ekonomi Hijau, BSI Sediakan Mesin Sampah Plastik

Kandungan Nutrisi Pada ASI

Bunda, Yuk Ketahui Kandungan Nutrisi pada ASI

Gayatri Citeko Puncak, Kemah di Tengah Gunung Gede Pangrango dan Gunung Salak

Gayatri Citeko Puncak, Kemah di Tengah Gunung Gede Pangrango dan Gunung Salak

  • Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    1125 shares
    Share 450 Tweet 281
  • 5 Objek Wisata Dekat Stasiun Solo Balapan yang Seru untuk Dijelajahi

    222 shares
    Share 89 Tweet 56
  • Siswa JISc, Ainun Nadhifia Jalil Torehkan Prestasi Taekwondo, Siap Berlaga di Kejuaraan Dunia Korea

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9242 shares
    Share 3697 Tweet 2311
  • Inilah Kenapa Nepal Tidak Suka dengan Islam

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Cara Merawat Baju Velvet Agar Tetap Mewah dan Awet

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Cara Menyelesaikan Masalah dari Sudut Pandang Islam

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4185 shares
    Share 1674 Tweet 1046
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2455 shares
    Share 982 Tweet 614
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga