• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Rakornas Dorong Penguatan BAZNAS Sebagai Pengelola Zakat Nasional

April 4, 2021
in Ekonomi, Unggulan
Rakornas Dorong Penguatan BAZNAS Sebagai Pengelola Zakat Nasional

Rakornas Dorong Penguatan BAZNAS Sebagai Pengelola Zakat Nasional Foto: Pixabay

89
SHARES
687
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat 2021 di Jakarta selama tiga hari yakni 4 hingga 6 April 2021. Rakornas dibuka oleh Wakil Presiden RI, Bapak Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin.

Rakornas Zakat 2021 diselenggarakan dengan tujuan mendorong penguatan kelembagaan BAZNAS sebagai pengelola zakat nasional.

Hal itu dikemukakan Ketua BAZNAS, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, kepada wartawan dalam konferensi pers di lokasi rakornas, Hotel Grand Mercure, Jakarta, Ahad (4/4/2021).

Baca Juga: Kolaborasi BAZNAS dengan Dinas Perdagangan dan Koperasi Tingkatkan Pemasaran Produk Mustahik di Demak

Perwujudan Visi Misi Rakornas BAZNAS

Rapat Koordinasi Nasional bertujuan mengakselerasi perwujudan visi dan misi BAZNAS, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan zakat, menguatkan peran BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menanggulangi kemiskinan, baik material maupun spiritual.

Selain itu, lanjut Prof. Noor Achmad menambahkan, rakornas juga bertujuan meningkatkan koordinasi dan melakukan evaluasi kinerja organisasi pengelola zakat, meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan profesionalisme pengelolaan zakat serta mensosialisasikan strategi dan proses digitalisasi pengelolaan zakat.

“Kita berharap tujuan ini bisa mengantarkan BAZNAS menjadi ‘Pilihan Pertama Pembayar Zakat, Lembaga Utama Menyejahterakan Umat’,” kata Kiai Noor Achmad.

Rakornas Zakat 2021 dihadiri 25 peserta dari BAZNAS pusat, 130 Pimpinan BAZNAS provinsi se-Indonesia.

“Hajatan akbar ini menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, dengan melibatkan Satgas Covid-19 dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), layanan tes antigen oleh tim Rumah Sehat BAZNAS (RSB), serta perizinan dari pihak berwenang,” ujar dia.

Ketua BAZNAS menyebutkan, karena protokol kesehatan Covid-19 dan aturan pembatasan jumlah peserta dan jarak yang juga ketat, rakornas belum bisa melibatkan BAZNAS kabupaten/kota dan LAZ.

“Insya Allah akan dibuatkan rapat nasional khusus pasca Ramadan. Kegiatan ini juga digelar secara hybrid, kombinasi offline dan online yang bisa disaksikan melalui kanal Youtube dan BAZNAS TV,” tutupnya.

Dalam acara tersebut turut hadir mendampingi, Wakil Ketua BAZNAS, Mokhamad Mahdum; Pimpinan BAZNAS yang juga Ketua Umum Panitia Rakornas Zakat 2021, KH. Achmad Sudrajat; Sekretaris Umum Panitia Rakornas Zakat 2021 yang juga Sekretaris BAZNAS, Jaja Jaelani.

Tampak Pimpinan BAZNAS yang juga Sekjen World Zakat Forum (WZF), Dr. Zainulbahar Noor; Pimpinan BAZNAS, Ir. Mohamad Nadratuzzaman Hosen, Rizaludin Kurniawan, Saidah Sakwan, Kol. (Purn) Drs. Nur Chamdani; Direktur Utama BAZNAS, M. Arifin Purwakananta; dan Direktur Operasi merangkap Plt. Direktur Pendistribuasin BAZNAS, Wahyu TT Kuncahyo.[Ind/Wld].

Tags: BAZNASRakornas Dorong Penguatan BAZNAS Sebagai Pengelola Zakat Nasional
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cermati Kehalalan Minuman Kopi

Next Post

Hijrah Aja Dulu

Next Post
hijrah aja dulu

Hijrah Aja Dulu

wahai umat

Wahai Umat Peliharalah Uban Sebagai Cahaya

Biden Mencalonkan Zahid Quraishi sebagai Hakim Federal Muslim Pertama

Biden Mencalonkan Zahid Quraishi sebagai Hakim Federal Muslim Pertama

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7386 shares
    Share 2954 Tweet 1847
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1372 shares
    Share 549 Tweet 343
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3013 shares
    Share 1205 Tweet 753
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4924 shares
    Share 1970 Tweet 1231
  • Wanda Hamidah Akhirnya Berlayar Bersama Global Sumud Flotilla

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ini Empat Jenis Pisang yang Bisa Dijadikan Bahan Nugget Kekinian

    2581 shares
    Share 1032 Tweet 645
  • Nilai TKA Resmi jadi Syarat Baru dalam SNPMB 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Simak Syarat Program Magang Nasional untuk Fresh Graduate

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4803 shares
    Share 1921 Tweet 1201
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga