• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 18 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Rakornas Dorong Penguatan BAZNAS Sebagai Pengelola Zakat Nasional

April 4, 2021
in Ekonomi, Unggulan
Rakornas Dorong Penguatan BAZNAS Sebagai Pengelola Zakat Nasional

Rakornas Dorong Penguatan BAZNAS Sebagai Pengelola Zakat Nasional Foto: Pixabay

90
SHARES
690
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat 2021 di Jakarta selama tiga hari yakni 4 hingga 6 April 2021. Rakornas dibuka oleh Wakil Presiden RI, Bapak Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin.

Rakornas Zakat 2021 diselenggarakan dengan tujuan mendorong penguatan kelembagaan BAZNAS sebagai pengelola zakat nasional.

Hal itu dikemukakan Ketua BAZNAS, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, kepada wartawan dalam konferensi pers di lokasi rakornas, Hotel Grand Mercure, Jakarta, Ahad (4/4/2021).

Baca Juga: Kolaborasi BAZNAS dengan Dinas Perdagangan dan Koperasi Tingkatkan Pemasaran Produk Mustahik di Demak

Perwujudan Visi Misi Rakornas BAZNAS

Rapat Koordinasi Nasional bertujuan mengakselerasi perwujudan visi dan misi BAZNAS, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan zakat, menguatkan peran BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menanggulangi kemiskinan, baik material maupun spiritual.

Selain itu, lanjut Prof. Noor Achmad menambahkan, rakornas juga bertujuan meningkatkan koordinasi dan melakukan evaluasi kinerja organisasi pengelola zakat, meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan profesionalisme pengelolaan zakat serta mensosialisasikan strategi dan proses digitalisasi pengelolaan zakat.

“Kita berharap tujuan ini bisa mengantarkan BAZNAS menjadi ‘Pilihan Pertama Pembayar Zakat, Lembaga Utama Menyejahterakan Umat’,” kata Kiai Noor Achmad.

Rakornas Zakat 2021 dihadiri 25 peserta dari BAZNAS pusat, 130 Pimpinan BAZNAS provinsi se-Indonesia.

“Hajatan akbar ini menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, dengan melibatkan Satgas Covid-19 dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), layanan tes antigen oleh tim Rumah Sehat BAZNAS (RSB), serta perizinan dari pihak berwenang,” ujar dia.

Ketua BAZNAS menyebutkan, karena protokol kesehatan Covid-19 dan aturan pembatasan jumlah peserta dan jarak yang juga ketat, rakornas belum bisa melibatkan BAZNAS kabupaten/kota dan LAZ.

“Insya Allah akan dibuatkan rapat nasional khusus pasca Ramadan. Kegiatan ini juga digelar secara hybrid, kombinasi offline dan online yang bisa disaksikan melalui kanal Youtube dan BAZNAS TV,” tutupnya.

Dalam acara tersebut turut hadir mendampingi, Wakil Ketua BAZNAS, Mokhamad Mahdum; Pimpinan BAZNAS yang juga Ketua Umum Panitia Rakornas Zakat 2021, KH. Achmad Sudrajat; Sekretaris Umum Panitia Rakornas Zakat 2021 yang juga Sekretaris BAZNAS, Jaja Jaelani.

Tampak Pimpinan BAZNAS yang juga Sekjen World Zakat Forum (WZF), Dr. Zainulbahar Noor; Pimpinan BAZNAS, Ir. Mohamad Nadratuzzaman Hosen, Rizaludin Kurniawan, Saidah Sakwan, Kol. (Purn) Drs. Nur Chamdani; Direktur Utama BAZNAS, M. Arifin Purwakananta; dan Direktur Operasi merangkap Plt. Direktur Pendistribuasin BAZNAS, Wahyu TT Kuncahyo.[Ind/Wld].

Tags: BAZNASRakornas Dorong Penguatan BAZNAS Sebagai Pengelola Zakat Nasional
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cermati Kehalalan Minuman Kopi

Next Post

Hijrah Aja Dulu

Next Post
hijrah aja dulu

Hijrah Aja Dulu

wahai umat

Wahai Umat Peliharalah Uban Sebagai Cahaya

Biden Mencalonkan Zahid Quraishi sebagai Hakim Federal Muslim Pertama

Biden Mencalonkan Zahid Quraishi sebagai Hakim Federal Muslim Pertama

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7632 shares
    Share 3053 Tweet 1908
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5136 shares
    Share 2054 Tweet 1284
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3205 shares
    Share 1282 Tweet 801
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1570 shares
    Share 628 Tweet 393
  • Doa Nabi Musa Saat Meminta Jodoh

    245 shares
    Share 98 Tweet 61
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    425 shares
    Share 170 Tweet 106
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5162 shares
    Share 2065 Tweet 1291
  • 8 Pesona Keindahan Masjid Raya Asmaul Husna Tangerang

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Ustazah Hj. Qotrunnada Syathiry Ahmad: Mengajak Umat Islam untuk Membaca Bacaan Bermutu Selama Ramadan

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga