• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 1 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Mengukur Kesiapan Menikah

01/10/2025
in Pranikah, Unggulan
Mengukur Kesiapan Menikah

Foto: Pixabay

92
SHARES
707
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KESIAPAN menikah para sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berawal dari pendidikan yang dilakukan oleh orang tuanya sejak dini. Salah satu sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang melaksanakan nikah muda adalah Usamah.

Usamah dinikahkan oleh Rasulullah dengan Fatimah binti Qais, saat itu usainya belum genap 16 tahun. Akan tetapi ia mampu melakukan kewajiban-kewajiban dalam membangun rumah tangga, baik dari segi fisik, psikologis, maupun sosial.

Oleh karena itu, kita berkewajiban melatih anak laki-laki kita untuk bekerja dan mencari pekerjaan untuk membangun kepribadian mereka dan menumbuh kembangkan kejantanannya sejak dini agar mampu memikul beban dan tanggung jawab rumah tangga.

Baca Juga: Hukum Menikahi Wanita yang Dizinahi

Mengukur Kesiapan Menikah

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

“Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian mampu memberikan belanja (nafkah), maka menikahlah dan barang siapa yang tidak mampu, maka berpuasalah karena sesungguhnya puasa adalah perisai baginya.”

Sedangkan bagi wanita, kesiapan menikah diukur dari kesiapannya dalam menangani urusan rumah tangga serta mengatur dan mengelolahnya dengan baik. agar mereka bahagia dan menyenangkan ketika menikah.

Mempermudah urusan menikah juga merupakan bagia dari ajaran dan anjuran Rasulullah. Aisyah r.a. berkata bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

“Sesungguhnya di antara (ciri) keberkahan istri adalah yang mudah peminangannya dan ringan maskawinnya.” (HR. Ahmad)

Oleh karena itu kesiapan menikah bukan diukur dari usia dan banyaknya harta. Namun tanggung jawab dan kemampuannya membina dan menangani masalah rumah tangga.[Ln/Sdz]

Tags: Mengukur Kesiapan Menikah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ilmu Membimbing Kita pada Pilihan yang Benar

Next Post

Allah Memberikan Apa yang Kita Minta dan Juga yang Tidak Kita Minta

Next Post
Orang-orang yang Merasa Senang Ditinggalkan Dakwah

Allah Memberikan Apa yang Kita Minta dan Juga yang Tidak Kita Minta

MUI DKI Jakarta dan UIA Gelar Seminar Internasional Bahas Islam dan Identitas Nasional

MUI DKI Jakarta dan UIA Gelar Seminar Internasional Bahas Islam dan Identitas Nasional

Memahami Perbedaan Psikologis dan Perilaku Pria dan Wanita

Memahami Perbedaan Psikologis dan Perilaku Pria dan Wanita

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8129 shares
    Share 3252 Tweet 2032
  • Menaker Segera Umumkan SE Imbauan WFH bagi Perusahaan Swasta hingga BUMN

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1965 shares
    Share 786 Tweet 491
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Cinta Tak Sesederhana yang Dibayangkan

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11227 shares
    Share 4491 Tweet 2807
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2982 shares
    Share 1193 Tweet 746
  • Daftar Harga BBM di Indonesia Saat Ini

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga