• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 13 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Kedudukan Ibu Sambung dalam Islam

05/12/2025
in Syariah, Unggulan
Kisah Jamilah Gugat Cerai dan Dikabulkan oleh Rasulullah

Kisah Jamilah Gugat Cerai dan Dikabulkan oleh Rasulullah (foto: pixabay)

752
SHARES
5.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEHADIRAN ibu sambung atau ibu tiri bisa menjadi sumber kebahagiaan maupun kedukaan bagi anak. Pasalnya, tidak semua anak dapat menerima ibu baru dalam kehidupan mereka.

Bagaimana Islam memandang kedudukan ibu sambung?

Pengurus PP Al Irsyad Al Islamiyah Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa kehadiran istri baru seharusnya sudah dipersiapkan konsekuensinya.

“Konsekuensi kehadiran ibu sambung semuanya sama dengan ibu kandung kecuali waris,” jelas Ustaz Farid Nu’man saat dihubungi ChanelMuslim.com, Kamis (14/7/2022).

Baca Juga: Ibu Tiri Tinggal Serumah, Bagaimana Status Mahramnya dengan Suami?

Kedudukan Ibu Sambung dalam Islam

Lebih lanjut, Ustaz Farid menukil sebuah hadis tentang anjuran berbuat baik kepada kerabat orang tua.

 إِذْ جَاءَهُ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلْ بَقِيَ عَلَيَّ مِنْ بِرِّ أَبَوَيَّ شَيْءٌ بَعْدَ مَوْتِهِمَا أَبَرُّهُمَا بِهِ قَالَ نَعَمْ خِصَالٌ أَرْبَعَةٌ الصَّلَاةُ عَلَيْهِمَا وَالِاسْتِغْفَارُ لَهُمَا وَإِنْفَاذُ عَهْدِهِمَا وَإِكْرَامُ صَدِيقِهِمَا وَصِلَةُ الرَّحِمِ الَّتِي لَا رَحِمَ لَكَ إِلَّا مِنْ قِبَلِهِمَا فَهُوَ الَّذِي بَقِيَ عَلَيْكَ مِنْ بِرِّهِمَا بَعْدَ مَوْتِهِمَا

Datang seorang laki-laki Anshar dan berkata, Wahai Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam apakah masih tersisa kewajiban atasku untuk berbuat baik kepada orang tuaku setelah kematian mereka berdua?

Beliau menjawab ‘Ya’, masih tersisa empat perkara yaitu: mendoakan untuk mereka berdua, meminta ampunan mereka, memenuhi janji mereka yang belum terselesaikan dan memuliakan teman-teman mereka serta silaturrahim yang sebenarnya tidak berhubungan dengan kamu kecuali dari jalur mereka.

Itulah semua yang tersisa dari kewajibanmu untuk berbuat kebaikan kepada orang tuamu setelah mereka meninggal.” (HR. Ahmad)

Ibu tiri atau ibu sambung, menurut Ustaz Farid, adalah termasuk bagian dari orang dekat Ayah yang harus dimuliakan.

“Ibu tiri termasuk bagian dari orang dekat Ayah yang mesti di Ikram-kan dan dijaga hubungannya,” tambah Ustaz Farid Nu’man.

Dari penjelasan tersebut, Sahabat Muslim dapat mengambil pelajaran dari kasus perselisihan antara ibu sambung dan anak seorang publik figur tanah air sehingga timbul gugatan cerai.

Seorang ibu, baik tiri, maupun kandung memiliki tanggung jawab pengasuhan terhadap anak suami. Di sisi lain, suami dan anak tersebut juga diharapkan menerima kehadiran ibu sambung sebagaimana ibu kandung.

Islam menganjurkan untuk mengutamakan berprasangka baik dan rujuk jika terjadi perselisihan dalam keluarga.

Sahabat Muslim, teruskan untuk mengambil sisi positif dari setiap kejadian dan tidak larut dalam konflik rumah tangga orang lain.[ind]

Tags: ibu sambungKedudukan Ibu Sambung dalam Islam
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

BSI Maslahat dan BSI Perkuat Dukungan Korban Banjir Aceh dengan Bantuan Komunikasi dan Logistik

Next Post

BSI Maslahat dan BSI Serahkan 15 Ton Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Banjir Longsor di Aceh

Next Post
BSI Maslahat dan BSI Serahkan 15 Ton Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Banjir Longsor di Aceh

BSI Maslahat dan BSI Serahkan 15 Ton Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Banjir Longsor di Aceh

Mengantisipasi Kecanduan Gadget Pada Anak

Mengantisipasi Kecanduan Gadget Pada Anak

4 Manfaat Senam Wajah bagi Kecantikan

Hukum Menggunakan Emoticon Wajah di Handphone

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8192 shares
    Share 3277 Tweet 2048
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3661 shares
    Share 1464 Tweet 915
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4200 shares
    Share 1680 Tweet 1050
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1984 shares
    Share 794 Tweet 496
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2034 shares
    Share 814 Tweet 509
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4531 shares
    Share 1812 Tweet 1133
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3157 shares
    Share 1263 Tweet 789
  • Keutamaan Menghafal 40 Hadits Menurut Imam Nawawi

    1730 shares
    Share 692 Tweet 433
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    876 shares
    Share 350 Tweet 219
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga