• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 11 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Kartini dan Kebebasan Berpikir

21/04/2026
in Unggulan
Kartini dan Kebebasan Berpikir

Foto: Pinterest

69
SHARES
528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SETIAP 21 April, peringatan Hari Kartini di Indonesia identik dengan kebaya, sanggul, dan upacara seremonial. Representasi ini membentuk citra Raden Ajeng Kartini sebagai sosok perempuan yang anggun dan lembut.

Namun, pemaknaan yang berhenti pada simbol budaya berisiko menyederhanakan perjuangannya.

Kartini bukan hanya figur estetika, melainkan pemikir yang berani menggugat ketidakadilan pada zamannya.

Melalui kumpulan surat dalam buku Habis Gelap Terbitlah Terang, Kartini menunjukkan kegelisahan intelektualnya terhadap realitas sosial.

Ia mempertanyakan pembatasan terhadap perempuan, ketimpangan akses pendidikan, serta kuatnya adat yang menutup ruang kebebasan.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Bagi Kartini, “kegelapan” adalah kebodohan dan penindasan, sementara “terang” adalah pendidikan dan kemerdekaan berpikir.

Gagasannya mencerminkan keberanian untuk tidak seirama dengan norma dominan.

Kartini dan Kebebasan Berpikir

Nilai-nilai yang diperjuangkan Kartini juga memiliki titik temu dengan ajaran dalam Islam.

Dalam Islam, menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan.

Prinsip keadilan (al-‘adl) dan penghormatan terhadap martabat manusia menegaskan bahwa perempuan memiliki hak yang sama untuk berkembang dan berkontribusi.

Semangat Kartini dalam memperjuangkan pendidikan dan kebebasan berpikir selaras dengan nilai tersebut, yakni membebaskan manusia dari kebodohan dan ketidakadilan.

Lebih dari satu abad kemudian, pemikiran Kartini tetap relevan. Tantangan kesetaraan, akses pendidikan, dan kemandirian perempuan masih menjadi isu yang perlu terus diupayakan.

Baca juga: Beberapa Tempat Wisata Jejak Peninggalan RA Kartini

Karena itu, memperingati Kartini seharusnya tidak berhenti pada seremoni, tetapi dilanjutkan dalam bentuk nyata: meningkatkan kompetensi, memperluas wawasan, serta memanfaatkan teknologi untuk kemajuan bersama.

Kartini layak dipahami sebagai simbol keberanian berpikir dan perubahan sosial.

Menghidupkan kembali semangatnya berarti tidak hanya mengenakan kebaya, tetapi juga melanjutkan gagasan yang ia perjuangkan—gagasan yang sejalan dengan nilai keadilan, ilmu, dan kemanusiaan.[Sdz]

Tags: Kartini dan Kebebasan Berpikir
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Simak Beberapa Cara Agar Wajah Terlihat Glowing

Next Post

Syukur kepada Manusia sebagai Cermin Syukur kepada Allah

Next Post
Syukur kepada Manusia sebagai Cermin Syukur kepada Allah

Syukur kepada Manusia sebagai Cermin Syukur kepada Allah

ParagonCorp Hadirkan Ruang Refleksi di Hari Kartini sekaligus Perkuat Women’s Space sebagai Wadah Kepemimpinan Perempuan

ParagonCorp Hadirkan Ruang Refleksi di Hari Kartini sekaligus Perkuat Women’s Space sebagai Wadah Kepemimpinan Perempuan

Kartini dan Amanah Peradaban: Memuliakan Ilmu, Menguatkan Bangsa

Kartini dan Amanah Peradaban: Memuliakan Ilmu, Menguatkan Bangsa

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8851 shares
    Share 3540 Tweet 2213
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1078 shares
    Share 431 Tweet 270
  • RS Permata Jonggol Hadirkan BQS, Wujudkan Lingkungan Kerja yang Cinta Al-Qur’an

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11567 shares
    Share 4627 Tweet 2892
  • Selebgram Larissa Chou Menggugat Cerai Sang Suami, Pentingnya Menjaga Amanah Pernikahan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3986 shares
    Share 1594 Tweet 997
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3455 shares
    Share 1382 Tweet 864
  • Tuwailah binti Aslam, Shahabiyah yang Menjadi Saksi Perjalanan Mulia Rasulullah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4673 shares
    Share 1869 Tweet 1168
  • Nama-nama Bayi yang Dibolehkan dan Dilarang dalam Islam

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga