SETIAP 21 April, peringatan Hari Kartini di Indonesia identik dengan kebaya, sanggul, dan upacara seremonial. Representasi ini membentuk citra Raden Ajeng Kartini sebagai sosok perempuan yang anggun dan lembut.
Namun, pemaknaan yang berhenti pada simbol budaya berisiko menyederhanakan perjuangannya.
Kartini bukan hanya figur estetika, melainkan pemikir yang berani menggugat ketidakadilan pada zamannya.
Melalui kumpulan surat dalam buku Habis Gelap Terbitlah Terang, Kartini menunjukkan kegelisahan intelektualnya terhadap realitas sosial.
Ia mempertanyakan pembatasan terhadap perempuan, ketimpangan akses pendidikan, serta kuatnya adat yang menutup ruang kebebasan.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bagi Kartini, “kegelapan” adalah kebodohan dan penindasan, sementara “terang” adalah pendidikan dan kemerdekaan berpikir.
Gagasannya mencerminkan keberanian untuk tidak seirama dengan norma dominan.
Kartini dan Kebebasan Berpikir
Nilai-nilai yang diperjuangkan Kartini juga memiliki titik temu dengan ajaran dalam Islam.
Dalam Islam, menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan.
Prinsip keadilan (al-‘adl) dan penghormatan terhadap martabat manusia menegaskan bahwa perempuan memiliki hak yang sama untuk berkembang dan berkontribusi.
Semangat Kartini dalam memperjuangkan pendidikan dan kebebasan berpikir selaras dengan nilai tersebut, yakni membebaskan manusia dari kebodohan dan ketidakadilan.
Lebih dari satu abad kemudian, pemikiran Kartini tetap relevan. Tantangan kesetaraan, akses pendidikan, dan kemandirian perempuan masih menjadi isu yang perlu terus diupayakan.
Baca juga: Beberapa Tempat Wisata Jejak Peninggalan RA Kartini
Karena itu, memperingati Kartini seharusnya tidak berhenti pada seremoni, tetapi dilanjutkan dalam bentuk nyata: meningkatkan kompetensi, memperluas wawasan, serta memanfaatkan teknologi untuk kemajuan bersama.
Kartini layak dipahami sebagai simbol keberanian berpikir dan perubahan sosial.
Menghidupkan kembali semangatnya berarti tidak hanya mengenakan kebaya, tetapi juga melanjutkan gagasan yang ia perjuangkan—gagasan yang sejalan dengan nilai keadilan, ilmu, dan kemanusiaan.[Sdz]





