• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 13 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Hikmah Mahar dalam Pernikahan

17/08/2023
in Pranikah, Unggulan
Hikmah Mahar dalam Pernikahan

Foto: Pixabay

228
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MAHAR dalam pernikahan bukan sekedar harta yang diberikan pihak suami kepada istri. Mahar juga bukan ajang untuk menaikkan gengsi seorang laki-laki, bukan pula sebagai harga dari wanita.

Pensyariatan mahar telah diatur dalam Islam yang menunjukkan bahwa ada hikmah dibaliknya. Syiat datang untuk kemaslahatan umat Islam, maka mustahil ia merendahkan nilai-nilai kemanusiaany itu sendiri.

Oleh karena itu, hikmah yang terdapat pada mahar sebagian besar untuk mengangkat derajat wanita. Berikut ini dilansir dari nikah.jannah hikmah adanya mahar dalam pernikahan menurut syariat Islam:

Mahar Menunjukkan Kemuliaan Wanita

Proses khitbah lazimnya adalah laki-laki yang mendatangi rumah wanita. Karena wanita yang dicari laki-laki, bukan laki-laki yang dicari wanita. Laki-laki yang berusaha untuk mendapatkan wanita meski harus berkorban harta.

Baca Juga: Harga Mahar dalam Islam

Hikmah Mahar dalam Pernikahan

Sebagai Bentuk Cinta dan Kasih Sayang Seorang Suami

Maskawin atau mahar sifatnya adalah pemberian, hadiah, atau hibah yang oleh Al-Qur’an diistilahkan dengan nihlah, yaitu pemberian dengan penuh kerelaan. Mahar bukan sebagai harga dari seorang wanita.

Allah berfirman dalam surah An-Nisa ayat 4

“Dan berilah mahar kepada wanita-wanita yang kamu nikahi sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.”

Menunjukkan Kesungguhan Laki-Laki kepada Seorang Wanita

Menikah dan berumah tangga bukan main-main dan perkara yang bisa dipermainkan. Bila seandainya perkawinan mengalami perceraian maka sang suami tidak boleh mengembalikan maharnya kembali.

Kecuali jika dalam pernikahan tersebut belum terjadi hubungan suami istri. Maka sang suamu bisa meminta separuh harta maskawin. Hal ini menunjukkan adanya penghormatan yang tinggi terhadap pernikahan, termasuk wanita. Hubungan biologis bukanlah tujuan utamanya.

Tanggung Jawab Seorang Suami

Mahar menunjukkan tanggung jawab seorang suami dalah kehidupan rumah tangga dengan memberikan nafkah, karena laki-laki adalah pemimpin dalam keluarga.

Dalam surah An-Nisa ayat 34 disebutkan, “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka…” [Ln]

Tags: Hikmah Mahar dalam Pernikahan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resensi Buku Api Sejarah Jilid 1

Next Post

SPI Jakarta: Al-Quran Mengancam Umat Muslim yang Mengikuti Yahudi dan Nasrani

Next Post
SPI Jakarta: Al-Quran Mengancam Umat Muslim yang Mengikuti Yahudi dan Nasrani

SPI Jakarta: Al-Quran Mengancam Umat Muslim yang Mengikuti Yahudi dan Nasrani

Kasus Sertifikat Halal untuk Minuman Keras, Maimon Herawati Bagikan Petisi Dorong BPJPH untuk Berbenah

Kasus Sertifikat Halal untuk Minuman Keras, Maimon Herawati Bagikan Petisi Dorong BPJPH untuk Berbenah

Harta Palestina untuk Kemerdekaan Indonesia

Harta Palestina untuk Kemerdekaan Indonesia

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8382 shares
    Share 3353 Tweet 2096
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4299 shares
    Share 1720 Tweet 1075
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3782 shares
    Share 1513 Tweet 946
  • Senam Ling Tien Kung: Sejarah, Cara Pelaksanaan, dan Manfaatnya

    435 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Alasan Nikita Willy Mantap Berhijab

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Istana Nurul Iman Brunei Tercatat Terbesar di Dunia, Luasnya hingga 200.000 Meter Persegi

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11325 shares
    Share 4530 Tweet 2831
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2120 shares
    Share 848 Tweet 530
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga