• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 13 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Harga Mahar dalam Islam

15/02/2024
in Pranikah, Unggulan
Harga Mahar dalam Islam

Mahar cincin (Foto: Pixabay)

101
SHARES
774
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Harga Mahar adalah hal yang prioritas dalam proses mempersiapkan pernikahan. Oleh karena itu, ketentuan harga tersebut telah dibahas oleh ulama terdahulu. “Ulama sepakat tidak ada batas maksimal dari mahar. Sedangkan untuk batas minimal ulama berbeda pendapat” ungkap Ustadz M. Aqil Haidar. dalam kajian online Daurah Ilmu Nikah 1 (DIN 1) sesi 4 yang diadakan oleh Komunitas Dukung Sahabat Menikah (KDSM).

Ia melanjutkan, menurut pendapat Imam Syafi’i dan Hanbali tidak ada batas minimal dari mahar. Asalkan mahar tersebut memiliki nilai yang dapat diperjual belikan. Sedangkan, menurut pendapat Imam Hanafi ada batasan minimal sebesar 10 dirham, dan menurut Imam Malik sebesar 1/4 dinar.

Harga Mahar dalam Islam
kajian online Daurah Ilmu Nikah 1 (DIN 1) sesi 4

Baca Juga: Bentuk-Bentuk Mahar dalam Pernikahan

Harga Mahar dalam Islam

Ustadz lulusan Universitas Islam Muhammad Ibnu Suud Kerajaan Saudi Arabia ini kemudian menjelaskan terkait status keabsahan pernikahan tanpa adanya mahar.

Ada dua point yang ia sampaikan. Yang pertama, jika yang mensyaratkan tanpa mahar adalah suami, maka pernikahan tetap sah namun syarat tersebut batal. Mahar adalah kewajiban bagi suami yang harus dibayar, jika tidak diberikan maka ia akan berdosa.

Yang kedua, jika yang mensyaratkan tanpa mahar adalah istri maka tidak mengapa. Dan pernikahan juga tetap sah. Karena mahar bukanlah sebuah rukun. Dimana rukun adalah yang menentukan sahnya suatu tindakan. Sedangkan mahar adalah hak istri dan kewajiban suami yang harus dipenuhi.

Kemudia Ustadz Aqil mengingatkan bahwa pemberian mahar dari suami kepada istri ibarat tamu dengan tuan rumah. Suami yang diibaratkan sebagai tuan rumah berusaha untuk memberikan hindangan terbaik semaksimal mungkin. Sedangkan istri sebagai tamu berupaya semaksimal mungkin tidak memberatkan tuan rumah.

Hal tersebut berkaitan dengan hadits riwayat Ahmad yang berbunyi, “Pernikahan yang paling besar keberkahannya ialah yang paling mudah maharnya.” [Ln]

 

Tags: Harga Mahar dalam Islam
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Yang Perlu Kita Ketahui dari Bulan Sya’ban

Next Post

Benarkah Remaja Adalah Masa Nakal-Nakalnya?

Next Post
Benarkah Remaja Adalah Masa Nakal-Nakalnya?

Benarkah Remaja Adalah Masa Nakal-Nakalnya?

Yang Bikin Awet Muda

Mau Promosi Sekolah

Manfaatkan Limbah, Warga Desa Waringinsari Ikuti Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Manfaatkan Limbah, Warga Desa Waringinsari Ikuti Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8383 shares
    Share 3353 Tweet 2096
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4299 shares
    Share 1720 Tweet 1075
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3782 shares
    Share 1513 Tweet 946
  • Senam Ling Tien Kung: Sejarah, Cara Pelaksanaan, dan Manfaatnya

    435 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Alasan Nikita Willy Mantap Berhijab

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Istana Nurul Iman Brunei Tercatat Terbesar di Dunia, Luasnya hingga 200.000 Meter Persegi

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11325 shares
    Share 4530 Tweet 2831
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2120 shares
    Share 848 Tweet 530
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga