• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Harga Mahar dalam Islam

15/02/2024
in Pranikah, Unggulan
Harga Mahar dalam Islam

Mahar cincin (Foto: Pixabay)

101
SHARES
779
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Harga Mahar adalah hal yang prioritas dalam proses mempersiapkan pernikahan. Oleh karena itu, ketentuan harga tersebut telah dibahas oleh ulama terdahulu. “Ulama sepakat tidak ada batas maksimal dari mahar. Sedangkan untuk batas minimal ulama berbeda pendapat” ungkap Ustadz M. Aqil Haidar. dalam kajian online Daurah Ilmu Nikah 1 (DIN 1) sesi 4 yang diadakan oleh Komunitas Dukung Sahabat Menikah (KDSM).

Ia melanjutkan, menurut pendapat Imam Syafi’i dan Hanbali tidak ada batas minimal dari mahar. Asalkan mahar tersebut memiliki nilai yang dapat diperjual belikan. Sedangkan, menurut pendapat Imam Hanafi ada batasan minimal sebesar 10 dirham, dan menurut Imam Malik sebesar 1/4 dinar.

Harga Mahar dalam Islam
kajian online Daurah Ilmu Nikah 1 (DIN 1) sesi 4

Baca Juga: Bentuk-Bentuk Mahar dalam Pernikahan

Harga Mahar dalam Islam

Ustadz lulusan Universitas Islam Muhammad Ibnu Suud Kerajaan Saudi Arabia ini kemudian menjelaskan terkait status keabsahan pernikahan tanpa adanya mahar.

Ada dua point yang ia sampaikan. Yang pertama, jika yang mensyaratkan tanpa mahar adalah suami, maka pernikahan tetap sah namun syarat tersebut batal. Mahar adalah kewajiban bagi suami yang harus dibayar, jika tidak diberikan maka ia akan berdosa.

Yang kedua, jika yang mensyaratkan tanpa mahar adalah istri maka tidak mengapa. Dan pernikahan juga tetap sah. Karena mahar bukanlah sebuah rukun. Dimana rukun adalah yang menentukan sahnya suatu tindakan. Sedangkan mahar adalah hak istri dan kewajiban suami yang harus dipenuhi.

Kemudia Ustadz Aqil mengingatkan bahwa pemberian mahar dari suami kepada istri ibarat tamu dengan tuan rumah. Suami yang diibaratkan sebagai tuan rumah berusaha untuk memberikan hindangan terbaik semaksimal mungkin. Sedangkan istri sebagai tamu berupaya semaksimal mungkin tidak memberatkan tuan rumah.

Hal tersebut berkaitan dengan hadits riwayat Ahmad yang berbunyi, “Pernikahan yang paling besar keberkahannya ialah yang paling mudah maharnya.” [Ln]

 

Tags: Harga Mahar dalam Islam
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Yang Perlu Kita Ketahui dari Bulan Sya’ban

Next Post

Benarkah Remaja Adalah Masa Nakal-Nakalnya?

Next Post
Benarkah Remaja Adalah Masa Nakal-Nakalnya?

Benarkah Remaja Adalah Masa Nakal-Nakalnya?

Yang Bikin Awet Muda

Mau Promosi Sekolah

Manfaatkan Limbah, Warga Desa Waringinsari Ikuti Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Manfaatkan Limbah, Warga Desa Waringinsari Ikuti Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    240 shares
    Share 96 Tweet 60
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8881 shares
    Share 3552 Tweet 2220
  • Rumah Zakat Latih 42 Relawan melalui Volunteer Basic Training 2026 di Bogor

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3470 shares
    Share 1388 Tweet 868
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4000 shares
    Share 1600 Tweet 1000
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11581 shares
    Share 4632 Tweet 2895
  • UBN Hadiri Shalat Gaib Mantan Emir Qatar di Istiqlal, Kenang Warisan Kepemimpinan Syekh Hamad

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2273 shares
    Share 909 Tweet 568
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2281 shares
    Share 912 Tweet 570
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga