• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 31 Juli, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Alasan Para Ulama Membolehkan Mengucapkan Selamat Natal untuk Basa basi

16/12/2024
in Syariah, Unggulan
Alasan Para Ulama yang Membolehkan Mengucapkan Selamat Natal untuk Basa basi

Alasan Para Ulama yang Membolehkan Mengucapkan Selamat Natal untuk Basa basi (foto: pixabay)

107
SHARES
823
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Alasan para ulama yang membolehkan mengucapkan selamat natal untuk basa basi ini merupakan lanjutan dari tulisan Pro Kontra Ucapan Selamat Hari Raya Non Muslim ini dikutip dari buku Fiqih Praktis Sehari-Sehari karya Ustaz Farid Nu’man Hasan, hlm. 76-92, yang diterbitkan oleh Penerbit Gema Insani.

Kedua: Pihak yang membolehkan ucapan Selamat untuk basa basi

Sebagian ulama zaman sekarang membolehkannya, hanya untuk basa basi agar tidak ada hambatan komunikasi antara umat Islam dengan mereka.

Apalagi bagi yang hidup bertetangga dengan non muslim seperti di daerah minoritas muslimnya, atau teman kantor, atau bahkan masih kerabat dekat dan masih ada pertalian keluarga.

Mereka pun memberikan syarat dalam pembolehan yaitu tidak boleh untuk kafir harbiy, penjajah seperti Zionis, dan tidak sampai menunjukkan ridha terhadap aqidah mereka.

Baca Juga: Meski Dibully karena Tolak Ucapan Natal, Chocolicous Tetap Ramai Dikunjungi Pelanggan

Para Ulama Membolehkan Mengucapkan Selamat Natal untuk Basa basi

Mereka punya sejumlah alasan, di antaranya sebagai berikut.

1. Keumuman anjuran berkata-kata yang baik kepada siapa pun. Kepada Fir’aun, Allah azza wa jalla memerintahkan kepada Nabi Musa dan Nabi Harun ‘Alaihimassalam perkataan yang lemah lembut (qaulan layyina).

Kepada kedua orang tua Allah azza wa jalla memerintahkan kita perkataan yang mulia (qaulan kariima). Kepada sesama orang beriman Allah azza wa jalla memerintahkan perkataan yang benar (qaulan sadiida).

2. Allah ﷻ tidak melarang kita berbuat baik dan adil kepada orang kafir yang tidak memerangi dan mengusir kaum muslimin dari negerinya, yang Allah ﷻ larang adalah jika kita berbuat baik kepada orang kafir yang menzalimi kita.

Allah ﷻ berfirman:

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (QS. Al Mumtahanah: 8)

3. Khusus tentang Natal, mereka beralasan dengan ucapan Nabi ‘Isa ‘Alaihissalam yang mengucapkan selamat atas kelahiran dirinya:

وَالسَّلَامُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُ وَيَوْمَ أَمُوتُ وَيَوْمَ أُبْعَثُ حَيًّا

Dan keselamatan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali.” (QS. Maryam: 33)

Ayat ini dijadikan dasar, bahwa Nabi ‘Isa ‘Alaihissalam sendiri mengucapkan selamat atas hari kelahirannya. Pemahaman dan pendalilan seperti ini tidak kita jumpai pada kitab-kitab tafsir salaf.

Ditambah lagi, dalam konsep Nasrani, Natal itu bukan kelahiran seorang Nabi dan Rasul, tapi kelahiran Tuhan Anak.

Dengan kata lain, tidak apple to apple (tidak selaras) menjadikan ayat ini sebagai dasar kebolehan ucapan selamat Natal.

4. Bagi pihak yang membolehkan, fatwa pengharaman di masa lalu itu bisa dimaklumi, karena masih dekatnya hidup para ulama tersebut dengan masa perang Salib.

Fatwa pun muncul dan dipengaruhi suasana politik saat itu. Alasan ini juga tidak pas, sebab zaman sekarang pun suasana peperangan (lebih tepatnya penjajahan) itu masih ada dan bahkan lebih meluas.

Seperti yang dialami umat Islam di Palestina, Rohingnya, Uighur, Moro, Iraq, Afghanistan, dan perang global bernama Ghazwul Fikri.[ind]

(bersambung)

Tags: Alasan Para Ulama yang Membolehkan Mengucapkan Selamat Natal untuk Basa basinatal
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Zubair bin Awwam Pembela Nabi Muhammad 

Next Post

Menanggapi Kekeringan, Konvensi PBB di Arab Saudi Tanpa Kesepakatan Serius

Next Post
Menanggapi Kekeringan, Konvensi PBB di Arab Saudi Tanpa Kesepakatan Serius

Menanggapi Kekeringan, Konvensi PBB di Arab Saudi Tanpa Kesepakatan Serius

Beberapa Peran Orang Tua dalam Mengedukasi Pencegahan Narkoba dalam Jajanan

Beberapa Peran Orang Tua dalam Mengedukasi Pencegahan Narkoba dalam Jajanan

Rahasiakan Dirimu dengan Senyuman

Kompetensi Mengucapkan Sabar

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8998 shares
    Share 3599 Tweet 2250
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11644 shares
    Share 4658 Tweet 2911
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4716 shares
    Share 1886 Tweet 1179
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1153 shares
    Share 461 Tweet 288
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2313 shares
    Share 925 Tweet 578
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3513 shares
    Share 1405 Tweet 878
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4065 shares
    Share 1626 Tweet 1016
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2390 shares
    Share 956 Tweet 598
  • LKC Dompet Dhuafa Aceh Tutup Pendampingan Dua Tahun, Program Bidan untuk Negeri Berlanjut di Sabang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Indonesia dan Yaman Perkuat Kerja Sama Sertifikasi Halal Lewat Penandatanganan MoU

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga