• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 9 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Saat Umat Muslim Berada di Miqat Umroh

15/03/2026
in umroh
Saat Umat Muslim Berada di Miqat Umroh

Foto: Pixabay

90
SHARES
690
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MIQAT merupakan tempat dan waktu yang ditetapkan oleh Nabi Muhammad sebagai pintu masuk untuk memulai haji dan umroh.

Dikutip dari buku Umrah Ala Mazhab Syafi’i karya Maulana La Eda, Lc.

Bagi umat islam yang berada diluar batas Miqat ini, maka harus mengawali amalan-amalan ihramnya dari Miqat tersebut sesuai dengan Miqat yang berada di arah jalannya menuju Mekkah.

Misalnya, penduduk Kota Madinah dan seluruh negeri di utara Mekkah, Miqat untuk mengawali rangkaian amalan ihram ini adalah Dzul-Hulaifah yang sekarang populer dengan nama Bir Ali, dan didirikan disana sebuah masjid yang dikenal dengan nama Masjid Miqat.

Adapun dari bagian selatan atau tenggara Kota Mekkah seperti India, Indonesia, Yaman, dan lainnya maka Miqat mereka adalah Yalamlam atau tempat yang setentangannya, sehingga bila pesawat telah berada ditentangan Yalamlam, niat ihram segera diniatkan dan pakaian ihram harus sudah dikenakan.

Baca juga: Kisah Umroh Rasulullah

Saat Umat Muslim Berada di Miqat Umroh

Alangkah bagusnya, bila pakaian ihram ini dikenakan sejak di Jakarta bila mendahulukan ziarah ke Kota Mekkah sebelum Madinah.

Adapun jemaah yang mendahulukan Kota Madinah, maka Miqat mereka adalah Miqatnya penduduk Madinah, yaitu Bir Ali, sehingga mereka hanya memakai pakaian ihram di Madinah saja.

Adapun penduduk yang berada dalam batas Miqat, seperti Jedah, atau sekitar Mekkah, maka cukup berniat dan memakai pakaian ihram dari tempat kediamannya masing-masing.

Abdullah bin Abbas meriwayatkan:

“Sesungguhnya Nabi shallallahu’alaihi wasallam telah menetapkan miqat Dzulhulaifah bagi warga Madinah, Juhfah bagi warga Syam, Qarnulmanazil bagi warga Najd, dan Yalamlam bagi warga Yaman. Tempat-tempat itu berlaku bagi warga masing-masing tempat itu dan bagi yang datang ke tempat-tempat itu dari tempat-tempat lain , yang ingin berhaji dan berumrah. Dan orang yang berada di luar tempat-tempat itu berihram dari mana saja tempat ia menetap, sehingga warga Makkah berihram dari Makkah.” (HR Bukhari: 1526, dan Muslim: 1181). [Din]

Tags: miqatmiqat umroh
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tata cara Mandi Wajib atau Mandi Besar dalam Islam

Next Post

Siapa pun Bisa Kena Fitnah

Next Post
Orang Buta Lebih Empati dari Yang Normal

Siapa pun Bisa Kena Fitnah

Ramadan Bukan Sekadar Puasa, Inilah Spirit Badar yang Terlupakan

Ramadan Bukan Sekadar Puasa, Inilah Spirit Badar yang Terlupakan

Program Pemberdayaan Dompet Dhuafa melalui Madaya Coffee dan Madina Bakery Dorong Kemandirian Masyarakat

Program Pemberdayaan Dompet Dhuafa melalui Madaya Coffee dan Madina Bakery Dorong Kemandirian Masyarakat

  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Bahasa Inggris Lewat Aktivitas Sehari-hari, Siswa Lower Secondary JISc Praktikkan Present Simple Tense

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9284 shares
    Share 3714 Tweet 2321
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4205 shares
    Share 1682 Tweet 1051
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4786 shares
    Share 1914 Tweet 1197
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11745 shares
    Share 4698 Tweet 2936
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2468 shares
    Share 987 Tweet 617
  • Kemendiktisaintek Gandeng BAZNAS Perluas Akses Beasiswa dan Pemberdayaan Masyarakat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga