• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 30 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Saat Umat Muslim Berada di Miqat Umroh

15/03/2026
in umroh
Saat Umat Muslim Berada di Miqat Umroh

Foto: Pixabay

88
SHARES
676
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MIQAT merupakan tempat dan waktu yang ditetapkan oleh Nabi Muhammad sebagai pintu masuk untuk memulai haji dan umroh.

Dikutip dari buku Umrah Ala Mazhab Syafi’i karya Maulana La Eda, Lc.

Bagi umat islam yang berada diluar batas Miqat ini, maka harus mengawali amalan-amalan ihramnya dari Miqat tersebut sesuai dengan Miqat yang berada di arah jalannya menuju Mekkah.

Misalnya, penduduk Kota Madinah dan seluruh negeri di utara Mekkah, Miqat untuk mengawali rangkaian amalan ihram ini adalah Dzul-Hulaifah yang sekarang populer dengan nama Bir Ali, dan didirikan disana sebuah masjid yang dikenal dengan nama Masjid Miqat.

Adapun dari bagian selatan atau tenggara Kota Mekkah seperti India, Indonesia, Yaman, dan lainnya maka Miqat mereka adalah Yalamlam atau tempat yang setentangannya, sehingga bila pesawat telah berada ditentangan Yalamlam, niat ihram segera diniatkan dan pakaian ihram harus sudah dikenakan.

Baca juga: Kisah Umroh Rasulullah

Saat Umat Muslim Berada di Miqat Umroh

Alangkah bagusnya, bila pakaian ihram ini dikenakan sejak di Jakarta bila mendahulukan ziarah ke Kota Mekkah sebelum Madinah.

Adapun jemaah yang mendahulukan Kota Madinah, maka Miqat mereka adalah Miqatnya penduduk Madinah, yaitu Bir Ali, sehingga mereka hanya memakai pakaian ihram di Madinah saja.

Adapun penduduk yang berada dalam batas Miqat, seperti Jedah, atau sekitar Mekkah, maka cukup berniat dan memakai pakaian ihram dari tempat kediamannya masing-masing.

Abdullah bin Abbas meriwayatkan:

“Sesungguhnya Nabi shallallahu’alaihi wasallam telah menetapkan miqat Dzulhulaifah bagi warga Madinah, Juhfah bagi warga Syam, Qarnulmanazil bagi warga Najd, dan Yalamlam bagi warga Yaman. Tempat-tempat itu berlaku bagi warga masing-masing tempat itu dan bagi yang datang ke tempat-tempat itu dari tempat-tempat lain , yang ingin berhaji dan berumrah. Dan orang yang berada di luar tempat-tempat itu berihram dari mana saja tempat ia menetap, sehingga warga Makkah berihram dari Makkah.” (HR Bukhari: 1526, dan Muslim: 1181). [Din]

Tags: miqatmiqat umroh
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tata cara Mandi Wajib atau Mandi Besar dalam Islam

Next Post

Siapa pun Bisa Kena Fitnah

Next Post
Orang Buta Lebih Empati dari Yang Normal

Siapa pun Bisa Kena Fitnah

Ramadan Bukan Sekadar Puasa, Inilah Spirit Badar yang Terlupakan

Ramadan Bukan Sekadar Puasa, Inilah Spirit Badar yang Terlupakan

Program Pemberdayaan Dompet Dhuafa melalui Madaya Coffee dan Madina Bakery Dorong Kemandirian Masyarakat

Program Pemberdayaan Dompet Dhuafa melalui Madaya Coffee dan Madina Bakery Dorong Kemandirian Masyarakat

  • Tumis Jantung Pisang Ala Chef Rudy Choirudin, Lauk Tradisional yang Kaya Rasa

    Tumis Jantung Pisang Ala Chef Rudy Choirudin, Lauk Tradisional yang Kaya Rasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    200 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    567 shares
    Share 227 Tweet 142
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8542 shares
    Share 3417 Tweet 2136
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4378 shares
    Share 1751 Tweet 1095
  • Doa Ketika Selesai Sa’i

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11382 shares
    Share 4553 Tweet 2846
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Air Terjun Kapas Biru Lumajang, Keindahan Tersembunyi di Kaki Gunung Semeru

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3844 shares
    Share 1538 Tweet 961
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga