• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 25 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Pelaksanaan Haji Bagi Wanita

12/02/2026
in umroh
Pelaksanaan Haji Bagi Wanita

Foto: Pinterest

78
SHARES
600
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PELAKSANAAN haji bagi wanita memiliki beberapa ketentuan khusus yang perlu diperhatikan untuk menjaga kesucian dan kesempurnaan ibadah.

Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah di dalam kitab shahihnya, bahwa Sayyidah ‘Aisyah Ra. Bertanya kepada Rasululllah: “Ya Rasululllah! Tidak wajibkah bagi wanita turut berjihad (berperang)?” Jawab Rasululllah: “Jihad yang diwajibkan bagi mereka tidak berperang, tetapi haji dan ‘umroh.”

Izin suami

Setiap istri wajib minta izin suami untuk pergi haji atau berkata kemana pun dalam rangka taat kepada suami.

Dengan syarat istri mendapatkan mahram yang dapat menemaninya, aman selama perjalanannya, biaya selama perjalanan dari hartanya sendiri dan suami tidak memerlukannya selama ia pergi.

Bila haji yang akan dikerjakan itu haji tathawwu’ (sunah) maka para ulama sependapat suami berhak melarang istrinya pergi.

Bersama muhrim

Kebanyakan fuqaha menetapkan syarat bagi wanita yang hendak menunaikan haji, harus bersama suami atau mahramnya. Juga untuk perjalanan lainnya yang menempuh jarak dan waktu tertentu.

Wanita beriddah

Apabila seorang wanita ditalak suaminya pada bulan haji atau suaminya meninggal dunia, tidak sepantasnya dia tahun itu pergi haji.

Karena Allah telah mewajibkannya untuk tinggal di rumah sampai iddahnya habis. Dia tidak boleh keluar rumah kecuali untuk keperluan darurat, tidak boleh lama lama, tetapi hanya sebentar.

Persiapan sebelum ihram

Disunahkan bagi wanita memotong kuku, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, menyisir rambut, sebagai persiapan untuk ihram.

Ihram

Ihram termasuk rukun ibadah haji. Syarat niat ialah meyakinkan dalam hati, bahwa dia akan menunaikan ibadah haji secara nyata. Dan niat tempatnya ialah dalam hati, karena itu melafazkan niat tidak menjadi syarat dan tidak wajib.

Baca juga: Ketahui Urutan Persiapan Sebelum Keberangkatan Ibadah Haji

Pelaksanaan Haji Bagi Wanita

Thawaf

Thaharah (suci) dari hadats dan kotoran adalah syarat bagi sah thawaf. Maka tidak sah thawaf orang yang berhadats, baik hadats kecil yang hanya mewajibkan wudhu maupun hadats besar yang mewajibkan mandi, seperti janabah, haid dan nifas.

Sa’I antara shafa dan marwa

Menurut jumhur fuqaha sa’I antara shafa dan marwa termasuk salah satu rukun haji. Bagi orang yang mampu bersuci sunnah melakukan sa’I dalam keadaan suci.

Wuquf di arafah

Waktu wukuf di arafah terhitung sejak tergelincir matahari pada hari arafah (tanggal 9 zulhijah) hingga terbit fajar pada hari nahar (tanggal 10 zulhijah), minimal sampai terbenam matahari.

Wuquf di arafah dianggap sah apabila telah berada di salah satu bagian lembah arafah dalam keadaan ihram, baik dengan cara berdiri berkendaraan atau dalam keadaan berbaring.

Bermalam di muzdalifah

Masya’aril haram ialah muzdalifah. Muzdalifah itu memiliki tiga nama: muzdalifah, juma’ dan masy’aril haram.

Melempar jumroh

Menurut ijma ́ ulama melempar jumroh termasuk salah satu wajib haji. Siapa yang tidak melakukannya wajib membayar fidyah dengan urutan.

Bermalam di mina

Hukumnya wajib, boleh dilakukan dua (nafar awwal) berangkat ke Mekkah sebelum terbenam matahari atau tiga (nafar tsani) malam.

Menggunting rambut

Kebanyakan Fuqaha mengatakan menggunting rambut hukumnya wajib, apabila ditinggalkan harus diimbangi dengan dam.

Bahkan ulama-ulama Syafi ́iyah mengatakan termasuk salah satu rukun haji, yang kalau ditinggalkan hajinya tidak sah.

Al-Hadya (hewan qurban)

Orang yang berqurban boleh digantikan orang lain menyembelih qurbannya, membagi-bagikan daging dan kulitnya.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Thawaf ifadhah

Thawaf ifadhah termasuk salah satu rukun haji. Menurut Syafi ́i dan Ahmad waktu mengerjakannya mulai dari seperdua malam di malam nahar dan tidak ada batas waktu penghabisan selama masih dalam bulan Dzulhijah.

Tidak wajib menta ́khirkannya hingga hari- hari tasyriq. Bagi wanita melakukan thawaf ifadhah pada hari nahar itulah yang lebih afdhol, karena dikhawatirkan masa haidnya tiba.

Thawaf wada’

Diterima riwayat dari Ibnu  ́Abbas ra., katanya Rasulullah bersabda : “Seseorang (yang menunaikan) haji belum boleh berangkat sebelum mengakhiri masa hajinya di Baitullah (Ka ́bah).” (HR. Muslim)

Hadits ini menjadi dalil bahwa thawaf wada ́ itu wajib. Inilah pendapat yang shahih di dalam mazhab Syafi ́i dan jumhur ulama.

Ziarah

Hukum Masjid Nabawi sama hukumnya dengan masjid-masjid pada umumnya. Ulama-ulama fiqih berbeda pendapat tentang kebolehan orang junub, orang haid dan nifas masuk ke masjid.

Pelaksanaan haji bagi wanita memiliki keunikan tersendiri dengan beberapa aturan khusus yang harus diikuti.

Dengan mempersiapkan diri secara fisik, mental, dan spiritual, serta memahami setiap ketentuan yang berlaku, wanita dapat melaksanakan ibadah haji dengan sempurna dan memperoleh keberkahan dari Allah. [Din]

Tags: Pelaksanaan Haji Bagi Wanita
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jika Umur Dipanjangkan dalam Ketaatan

Next Post

Rasulullah Mengadu Kepada Allah

Next Post
Rasulullah Mengadu Kepada Allah

Rasulullah Mengadu Kepada Allah

Ketahui Penyebab Melasma, Bintik Cokelat di Wajah

Ketahui Penyebab Melasma, Bintik Cokelat di Wajah

Beberapa Menu Makanan yang Tidak Disarankan untuk Sarapan

Beberapa Menu Makanan yang Tidak Disarankan untuk Sarapan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8005 shares
    Share 3202 Tweet 2001
  • Pendaftaran Mudik Gratis Jasindo 2026 Dibuka Hari Ini, Simak Rutenya

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3527 shares
    Share 1411 Tweet 882
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1748 shares
    Share 699 Tweet 437
  • Kisah Nuhair yang Tak Berani Meminta Surga

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Mudik Gratis Bersama BTN, Simak Rute dan Persyaratannya

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5016 shares
    Share 2006 Tweet 1254
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1157 shares
    Share 463 Tweet 289
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga