• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 12 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Ketahui Rincian Pembagian Kuota Haji Tahun 2026

19/01/2026
in umroh
Ketahui Rincian Pembagian Kuota Haji Tahun 2026

Foto: Pinterest

81
SHARES
620
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SIMAK rincian kuota haji tahun 2026 per provinsi. Biaya haji 2026 diusulkan turun dibandingkan tahun 2025.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan penghitungan kuota haji 2026 tiap provinsi pun relatif berbeda dengan tahun 2025. Pada penyelenggaraan haji tahun 2025, kuota tiap provinsi tidak memiliki landasan hukum.

Sedangkan rencana kuota tahun 2026 telah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PIHU).

Dahnil menyebut, pembagian kuota lebih berprinsip pada keadilan karena provinsi dengan jumlah pendaftar haji lebih banyak akan mendapat kuota lebih banyak.

Baca juga: Pemerintah Resmi Tetapkan Biaya Haji Tahun 2026

Ketahui Rincian Pembagian Kuota Haji Tahun 2026

Dampak dari pembagian kuota dengan pola penghitungan baru tersebut, akan ada 10 provinsi yang akan mengalami penambahan kuota dan berdampak pengurangan waktu tunggu. Dan 20 provinsi yang mengalami pengurangan kuota, berdampak menambah waktu tunggu.

Berikut ini kuota jemaah haji reguler per provinsi untuk tahun 2026:

Aceh – 5.426

Sumatera Utara – 5.913

Sumatera Barat – 3.928

Riau – 4.682

Jambi – 3.576

Sumatera Selatan – 5.354

Bengkulu – 1.357

Lampung – 5.827

DKI Jakarta – 7.819

Jawa Barat – 29.643

Jawa Tengah – 34.122

DI Yogyakarta – 3.748

Jawa Timur – 42.409

Bali – 1.698

Nusa Tenggara Barat – 5.798

Nusa Tenggara Timur – 516

Kalimantan Barat – 1.858

Kalimantan Tengah – 1.559

Kalimantan Selatan – 5.187

Kalimantan Timur – 3.189

Sulawesi Utara – 402

Sulawesi Tengah – 1.753

Sulawesi Selatan – 9.670

Sulawesi Tenggara – 2.063

Maluku – 587

Papua – 933

Bangka Belitung – 1.077

Banten – 9.124

Gorontalo – 608

Maluku Utara – 785

Kepulauan Riau – 1.085

Sulawesi Barat – 1.450

Papua Barat – 447

Kalimantan Utara – 489

Pemerintah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026 atau biaya haji yang harus dibayarkan oleh calon jemaah turun sebesar Rp 1 juta dibandingkan dengan 2025.

Calon jemaah haji 2026 hanya akan membayar biaya haji rata-rata Rp 54.924.000 dari total usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 88.409.365.

Pemerintah mengusulkan BPIH 2026 sebesar Rp 88.409.365 per jemaah kepada Komisi VIII DPR RI.  Dari jumlah itu, 62 persen atau Rp 54,9 juta ditanggung langsung oleh jemaah, sementara 38 persen sisanya ditutup dari nilai manfaat atau dana optimalisasi sebesar Rp 33,4 juta.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Penurunan biaya haji ini disusun dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas agar kualitas layanan tetap terjaga.

Secara terperinci, Dahnil mengungkapkan bahwa komponen Bipih yang dibebankan langsung kepada jemaah terdiri dari beberapa komponen, antara lain:

Biaya penerbangan pulang-pergi dari embarkasi ke Arab Saudi sebesar Rp 33,1 juta.

Akomodasi di Mekkah Rp 14,65 juta

Akomodasi di Madinah Rp 3,87 juta

Biaya hidup (living cost) sebesar Rp 3,3 juta. [Din]

Tags: Haji 2026Kuota HajiPembagian Kuota
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Al-Qur’an sebagai Sahabat Hidup: Dari Bacaan Menuju Tuntunan

Next Post

Hormon-hormon dalam ASI yang Perlu Bunda Ketahui

Next Post
Hormon-hormon dalam ASI yang Perlu Bunda Ketahui

Hormon-hormon dalam ASI yang Perlu Bunda Ketahui

Dewan Masjid Al Haqqul Mubiin PT Astra Honda Motor Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Dua Lokasi Terdampak Banjir

Dewan Masjid Al Haqqul Mubiin PT Astra Honda Motor Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Dua Lokasi Terdampak Banjir

Tafsir Surat Abasa Ayat 1-16

Resensi Buku 354 Sunnah Nabi Sehari-hari

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8853 shares
    Share 3541 Tweet 2213
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1079 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11568 shares
    Share 4627 Tweet 2892
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3987 shares
    Share 1595 Tweet 997
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2265 shares
    Share 906 Tweet 566
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3456 shares
    Share 1382 Tweet 864
  • Ini Kandungan Anggur Hijau yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Otak

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menyambut Hari Pertama Sekolah, Ini Persiapan yang Perlu Dilakukan Orang Tua

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Mengukur Kaki untuk Sepatu yang Benar

    200 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Selebgram Larissa Chou Menggugat Cerai Sang Suami, Pentingnya Menjaga Amanah Pernikahan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga