• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 16 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Ketahui Lebih Jauh Tentang Tamattu

01/03/2026
in umroh
Ketahui Lebih Jauh Tentang Tamattu

Foto: Pinterest

82
SHARES
630
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENTING untuk mengenal dan mengetahui lebih jauh tentang Tamattu. Haji Tamattu adalah salah satu dari tiga jenis haji, di mana seorang jemaah melakukan ibadah umroh terlebih dahulu di bulan-bulan haji (Syawal, Dzulqa’dah, dan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah).

Kemudian melanjutkan dengan ibadah haji pada waktu yang telah ditentukan di bulan Dzulhijjah. Kata tamattu sendiri dalam bahasa Arab berarti bersenang-senang atau kenikmatan, karena jemaah haji yang melaksanakan Tamattu diizinkan untuk keluar dari kondisi ihram (tahallul) setelah umroh, sehingga mereka dapat beristirahat dan melakukan aktivitas normal sebelum memasuki ihram kembali untuk haji.

Baca juga: Beberapa Kesalahan Ketika Melempar Jumroh

Ketahui Lebih Jauh Tentang Tamattu

Tamattu’ secara ringkas adalah sebagi berikut:

Memulai Ihram untuk umroh dari Miqat pada bulan-bulan haji yang telah dimaklumi.

Meneruskan perjalanan, sambil ber-talbiyah, hingga tiba di Makkah untuk kemudian mengerjakan Thawwaf Qudum di Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran yang diawali dari Hajar Aswad, sambil bertakbir setiap kali melewatinya, dan diakhiri di Hajar Aswad itu pula. Kemudian mengerjakan Sa’i sebanyak tujuh kali antara Bukit Shafa dan Marwah.

Setelah Sa’i, mencukur bersih atau memendekkan rambut kepala secara merata bagi jemaah pria, dan memotong seukuran ujung jari bagi jemaah wanita.

Dengan demikian para jemaah telah ber-tahallul, keluar dari ihram secara sempurna, dan telah selesai umrohnya. Kemudian menjadi halal kembali hal-hal yang diharamkan selama ihram.

Menunggu datangnya Hari Tarwiyah -8 Dzulhijjah- di Makkah Al Mukarramah untuk memulai mengerjakan ibadah haji.

Miqat (jamak : Mawaqit) adalah tempat-tempat wajib dimulainya ihram yang telah ditentukan oleh Rasulullah bagi kaum muslimin yang hendak menuju Makkah untuk mengerjakan haji dan umroh.

Miqat-miqat tersebut adalah : Dzulhulaifah bagi penduduk Madinah, Juhfah bagi penduduk Syam, Qarnul Manazil bagi penduduk Nejd, Yalamlam bagi penduduk Yaman dan Dzatu Irq bagi penduduk Iraq.

Miqat-miqat tersebut adalah bagi penduduk negeri-negeri itu dan bagi semua orang selain penduduk negeri itu yang melewatinya dalam perjalanan menuju Makkah untuk mengerjakan haji dan umroh. Sedangkan penduduk Makkah berihram dari tempat tinggalnya.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Haji Tamattu memberikan kesempatan bagi jemaah Muslim untuk merasakan dua ibadah sekaligus, yakni umroh dan haji, dengan cara yang lebih ringan dan teratur.

Dengan keistimewaan jeda waktu antara umrah dan haji serta kemudahan dalam aktivitas selama masa non-ihram, Haji Tamattu menjadi pilihan yang populer, terutama bagi jemaah internasional yang datang dari jarak jauh.

Meskipun terdapat kewajiban dam, banyak jemaah yang memilih Haji Tamattu karena fleksibilitas dan kenyamanan yang ditawarkannya.

Bagi mereka yang ingin merasakan pengalaman ibadah haji dengan lebih santai tanpa mengurangi kekhusyukan, Haji Tamattu bisa menjadi pilihan yang tepat. [Din]

Tags: Ketahui Lebih Jauh Tentang Tamattu
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ayah Sering Berkata Buruk kepada Anak dengan Tujuan Baik

Next Post

Kisah Anak yang Gagal Ginjal, Penyebabnya adalah Minuman Ini

Next Post
Kisah Anak yang Gagal Ginjal, Penyebabnya adalah Minuman Ini

Kisah Anak yang Gagal Ginjal, Penyebabnya adalah Minuman Ini

Perkembangan Model Hijab yang Semakin Tren

Perkembangan Model Hijab yang Semakin Tren

Istri Shalihah: Hak Seorang Anak atas Ayahnya

Istri Shalihah: Hak Seorang Anak atas Ayahnya

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8409 shares
    Share 3364 Tweet 2102
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5118 shares
    Share 2047 Tweet 1280
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3791 shares
    Share 1516 Tweet 948
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11334 shares
    Share 4534 Tweet 2834
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2127 shares
    Share 851 Tweet 532
  • Arti Rupiah Terus Anjlok terhadap Dolar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ular dan Penampakan Jin

    450 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2251 shares
    Share 900 Tweet 563
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4305 shares
    Share 1722 Tweet 1076
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga