• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 26 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Fokus

Tradisi Mudik pada Masa Khalifah Umar bin Khattab

28/02/2026
in Fokus, Kisah, Unggulan
Tradisi Mudik pada Masa Khalifah Umar bin Khattab

Tradisi Mudik pada Masa Khalifah Umar bin Khattab (foto: pixabay)

109
SHARES
840
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

TRADISI mudik pada masa Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu anhu diceritakan oleh Uttiek Herlambang dalam akun Instagram-nya dengan judul Perpisahan untuk Saling Merindukan.

Helatan akbar itu telah usai. Sebulan penuh Ramadan, yang ditutup dengan perayaan Idul Fitri, lalu dilanjutkan Puasa Syawal selama 6 hari.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Uttiek M Panji Astuti (@uttiek.herlambang)

Tradisi kumpul bersama sanak keluarga di kampung halaman adalah sebuah sejarah panjang.

Tercatat pada masa Khalifah Umar ibn Khattab, wilayah Islam telah meluas hingga menyebar ke seluruh jazirah Arab dan Afrika.

Pada waktu itu, para prajurit dikirim ke negeri-negeri yang jauh untuk berperang dan menjaga perbatasan.

Baca Juga: Kecelakaan Arus Mudik

Tradisi Mudik pada Masa Khalifah Umar bin Khattab

Hingga suatu kali, Khalifah mendengar ungkapan kerinduan seorang istri pada suaminya yang tengah bertugas.

Ia lalu bertanya pada putrinya, Hafshah binti Umar.

“Berapa lama seorang istri mampu menahan (sabar) ditinggal pergi suaminya?”

Dari situ dibuat keputusan untuk me-rolling para prajurit setiap enam bulan dengan rincian, satu bulan perjalanan ke medan jihad, empat bulan di lapangan, dan satu bulan sisanya untuk perjalanan pulang.

Seperti yang tertulis dalam kitab Fatwa dan Ijtihad Umar bin Khaththab karya M. Abdul Aziz al-Halawi.

Khalifah menyadari, tak mudah meninggalkan istri, keluarga dan kampung halaman dalam waktu lama bagi kebanyakan orang.

Tradisi ini berlanjut dari generasi ke generasi hingga sampailah ke Indonesia dan menjadi bagian dari perayaan Lebaran.

Bagi masyarakat Jawa, “mudik” diartikan sebagai mulih dhisik atau pulang dulu. Sementara bagi masyarakat Betawi, istilah “mudik” berarti pulang ke udik alias desa.

Di tahun 70-an, pemerintah mulai memperhatikan para pemudik dengan menyediakan beragam moda transportasi yang bisa dilipih sesuai keinginan dan kondisi keuangan.

Tahun 80-an orang-orang mulai menggunakan kendaraan pribadi dalam skala massif untuk mudik.

Dan sejarah mencatat, pada tahun 2020 dan 2021 pemerintah berbagai negara di dunia melarang warganya untuk mudik Lebaran demi memutus rantai pandemi.

Hari ini, di tengah kesibukan sekolah tatap muka dan berbagai aktivitas lainnya, kenangan akan mudik pekan lalu mulai menumbuhkan rasa rindu.

Maka benarlah pepatah Arab, laysa al firaq li al firaqi, wa lakinna al firaq lil al syauqi: Bukanlah perpisahan itu untuk saling berpisah, melainkan perpisahan itu untuk saling merindukan.

Mohon maaf lahir batin untuk semua, semoga tulisan ini mengobati kerinduan bagi yang menanyakan, mengapa selama sepekan ini tak ada postingan. Saya sedang menuntaskan rindu bersama keluarga.[ind]

 

Tags: Serba-Serbi Mudik LebaranTradisi Mudik pada Masa Khalifah Umar bin Khattab
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cara Atasi Mual Makan Daging dan Ikan bagi Ibu Hamil

Next Post

Kandungan Vitamin C Pada Buah Stroberi Lebih Tinggi Dibanding Buah Jeruk

Next Post
Kandungan Vitamin C Pada Buah Stroberi Lebih Tinggi Dibanding Buah Jeruk

Kandungan Vitamin C Pada Buah Stroberi Lebih Tinggi Dibanding Buah Jeruk

Manfaat kentang bagi kesehatan

Jangan Terlewatkan, Ini 10 Manfaat Kentang bagi Kesehatan

Memanfaatkan Waktu Sahur Termasuk Amalan yang Mendatangkan Rezeki

Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8271 shares
    Share 3308 Tweet 2068
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3714 shares
    Share 1486 Tweet 929
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2078 shares
    Share 831 Tweet 520
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11285 shares
    Share 4514 Tweet 2821
  • Kajian Ahad Pagi At-Tanwir PCM Batang Dihadiri Ratusan Jemaah, Kaji Perjuangan Muhammadiyah

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4238 shares
    Share 1695 Tweet 1060
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2210 shares
    Share 884 Tweet 553
  • Menghina Allah dalam Hati

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga