• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 6 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Fokus

Tradisi Mudik pada Masa Khalifah Umar bin Khattab

28/02/2026
in Fokus, Kisah, Unggulan
Tradisi Mudik pada Masa Khalifah Umar bin Khattab

Tradisi Mudik pada Masa Khalifah Umar bin Khattab (foto: pixabay)

112
SHARES
862
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

TRADISI mudik pada masa Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu anhu diceritakan oleh Uttiek Herlambang dalam akun Instagram-nya dengan judul Perpisahan untuk Saling Merindukan.

Helatan akbar itu telah usai. Sebulan penuh Ramadan, yang ditutup dengan perayaan Idul Fitri, lalu dilanjutkan Puasa Syawal selama 6 hari.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Uttiek M Panji Astuti (@uttiek.herlambang)

Tradisi kumpul bersama sanak keluarga di kampung halaman adalah sebuah sejarah panjang.

Tercatat pada masa Khalifah Umar ibn Khattab, wilayah Islam telah meluas hingga menyebar ke seluruh jazirah Arab dan Afrika.

Pada waktu itu, para prajurit dikirim ke negeri-negeri yang jauh untuk berperang dan menjaga perbatasan.

Baca Juga: Kecelakaan Arus Mudik

Tradisi Mudik pada Masa Khalifah Umar bin Khattab

Hingga suatu kali, Khalifah mendengar ungkapan kerinduan seorang istri pada suaminya yang tengah bertugas.

Ia lalu bertanya pada putrinya, Hafshah binti Umar.

“Berapa lama seorang istri mampu menahan (sabar) ditinggal pergi suaminya?”

Dari situ dibuat keputusan untuk me-rolling para prajurit setiap enam bulan dengan rincian, satu bulan perjalanan ke medan jihad, empat bulan di lapangan, dan satu bulan sisanya untuk perjalanan pulang.

Seperti yang tertulis dalam kitab Fatwa dan Ijtihad Umar bin Khaththab karya M. Abdul Aziz al-Halawi.

Khalifah menyadari, tak mudah meninggalkan istri, keluarga dan kampung halaman dalam waktu lama bagi kebanyakan orang.

Tradisi ini berlanjut dari generasi ke generasi hingga sampailah ke Indonesia dan menjadi bagian dari perayaan Lebaran.

Bagi masyarakat Jawa, “mudik” diartikan sebagai mulih dhisik atau pulang dulu. Sementara bagi masyarakat Betawi, istilah “mudik” berarti pulang ke udik alias desa.

Di tahun 70-an, pemerintah mulai memperhatikan para pemudik dengan menyediakan beragam moda transportasi yang bisa dilipih sesuai keinginan dan kondisi keuangan.

Tahun 80-an orang-orang mulai menggunakan kendaraan pribadi dalam skala massif untuk mudik.

Dan sejarah mencatat, pada tahun 2020 dan 2021 pemerintah berbagai negara di dunia melarang warganya untuk mudik Lebaran demi memutus rantai pandemi.

Hari ini, di tengah kesibukan sekolah tatap muka dan berbagai aktivitas lainnya, kenangan akan mudik pekan lalu mulai menumbuhkan rasa rindu.

Maka benarlah pepatah Arab, laysa al firaq li al firaqi, wa lakinna al firaq lil al syauqi: Bukanlah perpisahan itu untuk saling berpisah, melainkan perpisahan itu untuk saling merindukan.

Mohon maaf lahir batin untuk semua, semoga tulisan ini mengobati kerinduan bagi yang menanyakan, mengapa selama sepekan ini tak ada postingan. Saya sedang menuntaskan rindu bersama keluarga.[ind]

 

Tags: Serba-Serbi Mudik LebaranTradisi Mudik pada Masa Khalifah Umar bin Khattab
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cara Atasi Mual Makan Daging dan Ikan bagi Ibu Hamil

Next Post

Kandungan Vitamin C Pada Buah Stroberi Lebih Tinggi Dibanding Buah Jeruk

Next Post
Kandungan Vitamin C Pada Buah Stroberi Lebih Tinggi Dibanding Buah Jeruk

Kandungan Vitamin C Pada Buah Stroberi Lebih Tinggi Dibanding Buah Jeruk

Manfaat kentang bagi kesehatan

Jangan Terlewatkan, Ini 10 Manfaat Kentang bagi Kesehatan

Memanfaatkan Waktu Sahur Termasuk Amalan yang Mendatangkan Rezeki

Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    3886 shares
    Share 1554 Tweet 972
  • 5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9046 shares
    Share 3618 Tweet 2262
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4093 shares
    Share 1637 Tweet 1023
  • Siswa-Siswi SMA Jakarta Islamic School Berhasil Tembus Universitas Ternama di Berbagai Negara

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Shobrun Jamil, Bersabar Seperti Aisyah

    323 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4732 shares
    Share 1893 Tweet 1183
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11668 shares
    Share 4667 Tweet 2917
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga