• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Tips

Memuat Garasi Portable Untuk Mobil-Mobilan

24/11/2021
in Tips
Memuat Garasi Portable Untuk Mobil-Mobilan

Foto: Pixabay

96
SHARES
738
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim.com – Memuat Garasi Portable Untuk Mobil-Mobilan

Anak-anak memang senang bermain, bahkan disaat harus bepergian entah ke mall, rumah saudara atau neneknya, atau tempat-tempat lain mereka ingin membawa mainannya serta.

Bagi anak laki-laki yang sering ingin membawa mobil-mobilannya berikut ada cara membuat tempat mobil-mobilan portable yang pasti disukai si kecil. Sehingga saat bepergian, mobil-mobilan Si Kecil akan tersimpan rapi di dalam “garasinya”. Praktis, bukan?

Baca Juga: Ecommerce ini Jaga Harga Jual Oksigen Demi Bantu Masyarakat Hadapi COVID-19

Memuat Garasi Portable Untuk Mobil-Mobilan

Alat & Bahan:

  • Bahan warna merah  ukuran 40 x 40 cm.
  • Bahan motif catur ukuran 40 x 40 cm.
  • Bahan warna putih untuk aplikasi.
  • Bahan warna cokelat tua ukuran 10 x 40 cm untuk aplikasi.
  • Velcro (bahan untuk mengikat dua sisi kain) ukuran 40 cm.
  • Lem tembak.
  • Jarum pentul.
  • Gunting.
  • Benang Jahit

Step by Step:

1. Gabungkan bahan polos merah dan bahan motif catur dengan bantuan jarum pentul. Jahit zig-zag sisi-sisinya.

2. Beri tanda jarak 10 cm, lalu jahit lurus.

3. Lipat bahan pada salah satu sisi ke arah bahan motif catur, sekitar 10 cm. Bagi menjadi 4 jahit lurus dan sisipkan velcro bagian lembut pada satu sisinya.

4. Bagi pola menjadi sua, lalu beri tanda dan jahit lurus.

5. Letakkan bahan warna cokelat tua pada sisi bagian atas untuk garis jalan raya. Lalu, jahit. lurus.

6. Buat pola garis-garis jalan raya dan angka dengan bahan polos warna putih, tempel dengan lem tembak.

7. Untuk mengunci, tempel dan jahit velcro bagian kasar sepanjang 10 cm, pada arah berlawanan dari ujung velcro bagain halus. Tempel aplikasi dengan bahan catur untuk menutup jahitan.

 

Sumber : http://www.tabloidnova.com/Nova/Tips/Membuat-Tempat-Mobil-mobilan-Portabel

Tags: Memuat Garasi Portable Untuk Mobil-Mobilan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Keteguhan Jhony Manalu: Muallaf Dari Pengusaha Sawit Hingga Jadi Pemulung

Next Post

Muslim Brussels Desak Uni Eropa Rekrut Ulama untuk Didik Kaum Muda

Next Post

Muslim Brussels Desak Uni Eropa Rekrut Ulama untuk Didik Kaum Muda

Sekretariat Kabinet Buka Seleksi Terbuka 4 Jabatan Pimpinan Tertinggi

Berantas Buta Huruf, Muslim Malawi Desak Adanya UU Pendidikan

  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1921 shares
    Share 768 Tweet 480
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    139 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3572 shares
    Share 1429 Tweet 893
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11206 shares
    Share 4482 Tweet 2802
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2964 shares
    Share 1186 Tweet 741
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga