• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 27 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Zikir setelah Shalat, Suara Dikeraskan atau Lirih

Januari 27, 2025
in Syariah, Unggulan
Cara Agar Malaikat Mendoakanmu

(foto: pixabay)

109
SHARES
836
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ yang kami hormati, saya mau bertanya apakah zikir setelah shalat, suara imam dikeraskan atau lirih, cukup komat kamit tidak ada suara menghadap makmum? Sekian maturnuwun. (Suwondo, Boyolali)

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa berzikir setelah shalat, baik dengan suara lirih atau suara dikeraskan, sebenarnya sama-sama memiliki pedoman dalam syariat.

Maka, jika kita ingin memilih salah satunya itu adalah hal yang lapang saja.

Melirihkan Suara

Melirihkan suara dalam zikir, hal ini sejalan dengan perintah Allah Ta’ala berikut:

وَٱذۡكُر رَّبَّكَ فِي نَفۡسِكَ تَضَرُّعٗا وَخِيفَةٗ وَدُونَ ٱلۡجَهۡرِ مِنَ ٱلۡقَوۡلِ بِٱلۡغُدُوِّ وَٱلۡأٓصَالِ وَلَا تَكُن مِّنَ ٱلۡغَٰفِلِينَ

Dan berzikirlah kepada Tuhanmu dalam hatimu dengan rendah hati dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, pada waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lengah.

(QS. Al-A’raf, Ayat 205)

Imam al Qurthubi Rahimahullah mengatakan:

أَيْ دُونَ الرَّفْعِ فِي الْقَوْلِ. أَيْ أَسْمِعْ نَفْسَكَ …. وَدَلَّ هَذَا عَلَى أَنَّ رَفْعَ الصَّوْتِ بِالذِّكْرِ مَمْنُوعٌ.

Yaitu dengan tidak meninggikan suara dalam ucapan, yaitu dengarkanlah oleh dirimu… Ini menunjukkan bahwa meninggikan suara dalam zikir adalah terlarang. (Tafsir Al Qurthubi, 7/355)

Mengeraskan Suara

Ada pun mengeraskan suara, sejalan dengan hadis shahih berikut:

أَنَّ أَبَا مَعْبَدٍ مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَخْبَرَهُ أَنَّ رَفْعَ الصَّوْتِ بِالذِّكْرِ حِينَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنْ الْمَكْتُوبَةِ كَانَ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ كُنْتُ أَعْلَمُ إِذَا انْصَرَفُوا بِذَلِكَ إِذَا سَمِعْتُهُ

Sesungguhnya Abu Ma’bad pelayan Ibnu Abbas, mengabarkan bahwa Ibnu Abbas menceritakan kepadanya, tentang meninggikan suara dalam berzikir ketika manusia selesai dari shalat wajib,

dan hal itu terjadi pada masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan berkatalah Ibnu Abbas:

“Aku mengetahui dan mendengarnya (berzikir dengan suara keras) apabila mereka selesai melaksanakan shalat dan hendak meninggalkan (masjid).“ (HR. Muttafaq ‘Alaih)

Baca Juga: Hukum Berzikir dalam Keadaan Hadas

Zikir setelah Shalat, Suara Dikeraskan atau Lirih

Imam Ibnu Hajar Al Asqalani Rahimahullah berkata:

وَفِيهِ دَلِيل عَلَى جَوَاز الْجَهْر بِالذِّكْرِ عَقِب الصَّلَاة

“Dalam hadis ini terdapat dalil bolehnya mengeraskan zikir setelah shalat.“

Di halaman yang sama, beliau mengutip dari Imam An Nawawi:

وَقَالَ النَّوَوِيّ : حَمَلَ الشَّافِعِيّ هَذَا الْحَدِيث عَلَى أَنَّهُمْ جَهَرُوا بِهِ وَقْتًا يَسِيرًا لِأَجْلِ تَعْلِيم صِفَة الذِّكْر ، لَا أَنَّهُمْ دَاوَمُوا عَلَى الْجَهْر بِهِ ، وَالْمُخْتَار أَنَّ الْإِمَام وَالْمَأْمُوم يُخْفِيَانِ الذِّكْر إِلَّا إِنْ احْتِيجَ إِلَى التَّعْلِيم .

Berkata An Nawawi: “Imam Asy Syafi’i memahami hadis ini bahwa mereka mengeraskan suara yang dengan itu menjadi waktu yang mudah untuk mempelajari sifat zikir,

tidak berarti mereka membiasakan mengeraskan suara, dan pendapat yang dipilih adalah bahwa imam dan makmum hendaknya merendahkan suara dalam zikir, kecuali karena kebutuhan untuk mengajar.“

(Fathul Bari, 2/325)

Jadi, selama kebutuhan mengajar itu masih ada, maka tidak mengapa mengeraskan suara.

Syaikh Ibn ‘Utsaimin mengkritik keras pihak yang mem-bid’ah-kan zikir dengan suara keras:

الجهر بالذكر بعد الصلوات المكتوبة سنة ، دل عليها ما رواه البخاري من حديث عبد الله بن عباس رضي الله عنهما أن رفع الصوت بالذكر حين ينصرف الناس من المكتوبة كان على عهد النبي صلى الله عليه وسلم

Mengeraskan suara dzikir setelah shalat wajib adalah SUNNAH.

Itu ditunjukkan oleh riwayat Imam Bukhari, dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma bahwasanya setelah manusia usai shalat wajib mereka berzikir dengan suara keras.

Ini terjadi pada masa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Kemudian Syaikh Ibnu Utsaimin juga berkata:

وأما من قال : إن الجهر بذلك بدعة ، فقد أخطأ فكيف يكون الشيء المعهود في عهد النبي صلى الله عليه وسلم بدعة ؟!

Ada pun orang yang mengatakan: “Berzikir dikeraskan adalah BID’AH,” maka itu SALAH.

Bagaimana dikatakan bid’ah terhadap sesuatu yang terjadi di masa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam?

(Selengkapnya lihat Majmu’ Fatawa wa Rasaail, 13/247-261)

Imam Ibnu Hazm Rahimahullah mengatakan bahwa meninggikan suara itu bagus dilakukan setiap selesai shalat:

ورفع الصوت بالتكبير إثر كل صلاة حسن

Meninggikan suara saat bertakbir pada setiap shalat adalah HASAN (bagus). (Al Muhalla, 3/180)

Imam Al Buhuti, mengutip dari Imam Ibnu Taimiyah, dia berkata:

ويستحب الجهر بالتسبيح والتحميد والتكبير عقب كل صلاة

DISUNNAHKAN mengeraskan suara saat tasbih, tahmid, takbir setiap selesai shalat. (Kasysyaaf Al Qinaa’, 1/366)

Bagaimanakah batasan meninggikan suara?

Batasannya adalah jangan sampai menganggu orang lain di sekitarnya. Hal ini ditegaskan oleh Imam an Nawawi Rahimahullah sebagai berikut:

وَقَدْ جَمَعَ النَّوَوِيُّ بَيْنَ الأَحَادِيْثِ الوَارِدَةِ فِيْ اسْتِحْبَابِ الجَهْرِ بِالذِّكْرِ وَالوَارِدَةِ فِيْ اسْتِحْبَابِ الإِسْرَارِ بِهِ بِأَنَّ الإِخْفَاءَ أَفْضَلُ حَيْثُ خَافَ الرِّياَءَ أَوْتَأَذَّى المُصَلُّوْنَ أَوْالنَّائِمُوْنَ. وَالجَهْرُ أَفْضَلُ فِيْ غَيْرِ ذَالِكَ لِأَنَّ العَمَلَ فِيْهِ أَكْثَرُ وَلِأَنََّ فَائِدَتَهُ تَتَعَدَّى إِلَى السَّامِعِيْنَ وَلِأَنَّهُ يُوْقِظُ

قَلْبَ الذَّاكِرِ وَيَجْمَعُ هَمَّهُ إِلَى الفِكْرِ وَيُصَرِّفُ سَمْعَهُ إِلَيْهِ وَيُطَرِّدُ النَّوْمَ

“Imam Nawawi mengkompromikan (al jam’u wat taufiq) antara dua hadis yang mensunnahkan mengeraskan suara zikir dan hadis yang mensunnahkan memelankan suara zikir tersebut.

Bahwasanya memelankan zikir itu lebih utama sekiranya ada kekhawatiran akan riya’, mengganggu orang yang shalat atau orang tidur.

Dan mengeraskan zikir lebih utama jika lebih banyak mendatangkan manfaat seperti agar kumandang zikir itu bisa sampai kepada orang yang ingin mendengar,

dapat mengingatkan hati orang yang lalai, terus merenungkan dan menghayati zikir, mengonsentrasikan pendengaran jemaah, menghilangkan kantuk serta menambah semangat.” (Ruhul Bayan, 3/306)

Pertengahan adalah jalan yang terbaik. Allah berfirman:

قُلِ ٱدۡعُواْ ٱللَّهَ أَوِ ٱدۡعُواْ ٱلرَّحۡمَٰنَۖ أَيّٗا مَّا تَدۡعُواْ فَلَهُ ٱلۡأَسۡمَآءُ ٱلۡحُسۡنَىٰۚ وَلَا تَجۡهَرۡ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتۡ بِهَا وَٱبۡتَغِ بَيۡنَ ذَٰلِكَ سَبِيلٗا

Katakanlah (Muhammad), “Serulah Allah atau serulah Ar-Raḥmān. Dengan nama yang mana saja kamu dapat menyeru,

karena Dia mempunyai nama-nama yang terbaik (Asmā’ul Ḥusnā) dan janganlah engkau mengeraskan suaramu dalam shalat dan janganlah (pula) merendahkannya dan usahakan jalan tengah di antara kedua itu.

(QS. Al-Isra’, ayat 110)

Demikian. Wallahu a’lam. Sahabat Muslim, jangan bingung lagi ya, ternyata membaca zikir dengan keras maupun lirih itu sama-sama ada dalilnya.[ind]

Tags: Suara Dikeraskan atau LirihZikir setelah Shalat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kembalinya Bayi Musa Ke Pangkuan Ibunya

Next Post

Bayi Musa Memasuki Kediaman Fir’aun

Next Post
Bayi Musa Memasuki Kediaman Fir'aun

Bayi Musa Memasuki Kediaman Fir'aun

Rukanah Adu Gulat Bersama Rasulullah

Rukanah Adu Gulat Bersama Rasulullah

Kasih Nama Bayi Perempuan

Tips Nama Bayi Perempuan Sesuai Ajaran Islam

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7428 shares
    Share 2971 Tweet 1857
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3043 shares
    Share 1217 Tweet 761
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    359 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1415 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4945 shares
    Share 1978 Tweet 1236
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    2971 shares
    Share 1188 Tweet 743
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    1954 shares
    Share 782 Tweet 489
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3105 shares
    Share 1242 Tweet 776
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Masjid Nurul Huda Jatimakmur Sebagai Masjid Paling Bersejarah di Bekasi

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga