• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 5 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Mengucap Talak karena Marah

20/12/2025
in Syariah
Janji Allah untuk orang-orang yang beriman

Foto: Pexels/Alina Vilchenko

84
SHARES
648
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ADA sebuah pertanyaan tentang suami yang mengucap talak karena marah. Suami saya sudah menalak 3 saya tapi setiap diucapkan talak itu karena saya yang selalu memaksanya dan dia ucapkan juga dalam keadaan marah sampai pucat.

Apakah itu sudah termasuk dalam cara-cara menalak yang benar? Memang saya sering minta diceraikan kalau lagi bertengkar sama dia. Apakah itu sudah sah saya diceraikan?

Saya menyesal selalu ngomong kayak gitu. Saya enggak mau pisah sama suami saya.

Baca Juga: Istri Tak Hormat Talak Bertindak

Mengucap Talak karena Marah

Ustazah Nurhamidah, M.A. menjelaskan jawaban sebagai berikut:

1. Bagi suami istri pada hakikatnya keluarga adalah titipan Allah. Perlakuan semuanya akan diminta pertanggungjawaban.

Allah sudah memberikan panduan untuk menjalani kehidupan berkeluarga baik dalam kondisi langgeng atau pun perceraian.

2. Perceraian walau halal tapi dibenci Allah sehingga diturunkan ayat tentang perceraian dan bagaimana jika mau rujuk atau tidak.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Talak dan rujuk di masa iddah atau melebihi ada aturannya dalam Qs. 65: 1-2.

Dimulai dari talak 1, maka selama 3 bulan dari ucapan talak tersebut istri dalam masa Iddah. Adapun hak masa Iddah:
– istri tetap tinggal serumah dengan suami
– istri dapat hak nafkah
– rujuk cukup dengan saling memaafkan dan kembali menjalin hubungan suami-istri tanpa ijab qobul.

Namun jika sudah melebihi masa iddah 3 bulan maka harus dengan ijab qobul dan persaksian baru.

Kemudian jika sudah pernah rujuk lalu mengucapkan talak lagi maka jatuh talaq 2, dan selama 3 bulan masa Iddah berlaku hal yang sama seperti masa Iddah sblmnya.

Jika pernah rujuk dan mengucapkan talak lagi maka baru jatuh talak 3 yang tidak bisa balik kembali kecuali mantan istri menikah dengan pria lain lalu terjadi perceraian dalam pernikahan mereka.

Dalam keadaan marah, jika suami kondisi sadar dan berniat, maka jatuh talak.

Selama masa Iddah, masih sah sebagai suami istri dan boleh berhubungan badan (tanda rujuk).

Jadi, tanyakan suami sadar dan niat talak 3 atau proses talak 1 terlebih dahulu.

Tahan emosi jangan pernah memaksa kata cerai dari suami sendiri. Karena cerai tidak bisa dipermainkan.

Hitung apakah masih masa iddah atau sudah melewatinya, karena rujuk menjadi ketentuan sendiri.

Banyak istighfar dan bertaubatlah kepada Allah agar memberikan kita anugerah kesabaran dalam berumah tangga. [SyariahConsultingCenter/Cms/Sdz]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jus Sirsak dan Melon Dapat Melindungi Tubuh dari Radikal Bebas

Next Post

Gadis Ini Menjadi Mualaf karena Iklan Sirup

Next Post
Gadis Ini Menjadi Mualaf karena Iklan Sirup

Gadis Ini Menjadi Mualaf karena Iklan Sirup

Beberapa Rekomendasi Hijab Pashmina Motif dari Brand Lokal

Beberapa Rekomendasi Hijab Pashmina Motif dari Brand Lokal

Bukan Hanya Cantik, Inilah Alasan Muslimah Menggunakan Lipstik

5 Trik Memakai Lipstik agar Tahan Lama dan Tidak Mudah Pecah

  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8148 shares
    Share 3259 Tweet 2037
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Obyek Wisata di Bukit Sekipan Tawangmangu

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3627 shares
    Share 1451 Tweet 907
  • Perbaiki Tiga Hal Darimu, Maka Allah Akan Memperbaiki Tiga Yang Lainnya

    409 shares
    Share 164 Tweet 102
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2004 shares
    Share 802 Tweet 501
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1971 shares
    Share 788 Tweet 493
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11231 shares
    Share 4492 Tweet 2808
  • Resep Sate Ayam, Ide Makan Keluarga di Akhir Pekan

    297 shares
    Share 119 Tweet 74
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga