• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Mengucap Talak karena Marah

20/12/2025
in Syariah
Janji Allah untuk orang-orang yang beriman

Foto: Pexels/Alina Vilchenko

83
SHARES
642
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ADA sebuah pertanyaan tentang suami yang mengucap talak karena marah. Suami saya sudah menalak 3 saya tapi setiap diucapkan talak itu karena saya yang selalu memaksanya dan dia ucapkan juga dalam keadaan marah sampai pucat.

Apakah itu sudah termasuk dalam cara-cara menalak yang benar? Memang saya sering minta diceraikan kalau lagi bertengkar sama dia. Apakah itu sudah sah saya diceraikan?

Saya menyesal selalu ngomong kayak gitu. Saya enggak mau pisah sama suami saya.

Baca Juga: Istri Tak Hormat Talak Bertindak

Mengucap Talak karena Marah

Ustazah Nurhamidah, M.A. menjelaskan jawaban sebagai berikut:

1. Bagi suami istri pada hakikatnya keluarga adalah titipan Allah. Perlakuan semuanya akan diminta pertanggungjawaban.

Allah sudah memberikan panduan untuk menjalani kehidupan berkeluarga baik dalam kondisi langgeng atau pun perceraian.

2. Perceraian walau halal tapi dibenci Allah sehingga diturunkan ayat tentang perceraian dan bagaimana jika mau rujuk atau tidak.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Talak dan rujuk di masa iddah atau melebihi ada aturannya dalam Qs. 65: 1-2.

Dimulai dari talak 1, maka selama 3 bulan dari ucapan talak tersebut istri dalam masa Iddah. Adapun hak masa Iddah:
– istri tetap tinggal serumah dengan suami
– istri dapat hak nafkah
– rujuk cukup dengan saling memaafkan dan kembali menjalin hubungan suami-istri tanpa ijab qobul.

Namun jika sudah melebihi masa iddah 3 bulan maka harus dengan ijab qobul dan persaksian baru.

Kemudian jika sudah pernah rujuk lalu mengucapkan talak lagi maka jatuh talaq 2, dan selama 3 bulan masa Iddah berlaku hal yang sama seperti masa Iddah sblmnya.

Jika pernah rujuk dan mengucapkan talak lagi maka baru jatuh talak 3 yang tidak bisa balik kembali kecuali mantan istri menikah dengan pria lain lalu terjadi perceraian dalam pernikahan mereka.

Dalam keadaan marah, jika suami kondisi sadar dan berniat, maka jatuh talak.

Selama masa Iddah, masih sah sebagai suami istri dan boleh berhubungan badan (tanda rujuk).

Jadi, tanyakan suami sadar dan niat talak 3 atau proses talak 1 terlebih dahulu.

Tahan emosi jangan pernah memaksa kata cerai dari suami sendiri. Karena cerai tidak bisa dipermainkan.

Hitung apakah masih masa iddah atau sudah melewatinya, karena rujuk menjadi ketentuan sendiri.

Banyak istighfar dan bertaubatlah kepada Allah agar memberikan kita anugerah kesabaran dalam berumah tangga. [SyariahConsultingCenter/Cms/Sdz]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jus Sirsak dan Melon Dapat Melindungi Tubuh dari Radikal Bebas

Next Post

Gadis Ini Menjadi Mualaf karena Iklan Sirup

Next Post
Gadis Ini Menjadi Mualaf karena Iklan Sirup

Gadis Ini Menjadi Mualaf karena Iklan Sirup

Beberapa Rekomendasi Hijab Pashmina Motif dari Brand Lokal

Beberapa Rekomendasi Hijab Pashmina Motif dari Brand Lokal

Bukan Hanya Cantik, Inilah Alasan Muslimah Menggunakan Lipstik

5 Trik Memakai Lipstik agar Tahan Lama dan Tidak Mudah Pecah

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1920 shares
    Share 768 Tweet 480
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    139 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3572 shares
    Share 1429 Tweet 893
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11205 shares
    Share 4482 Tweet 2801
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2963 shares
    Share 1185 Tweet 741
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga