• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 28 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ketua MUI Ajak Umat Waspadai Perilaku dan Kampanye Lesbian

28/12/2022
in Berita
Ketua MUI Ajak Umat Waspadai Perilaku dan Kampanye Lesbian

K.H. Cholil Nafis (foto: mui.or.id)

98
SHARES
755
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KETUA MUI (Majelis Ulama Indonesia) Bidang Ukhuwah dan Dakwah, K.H. M. Cholil Nafis mengajak umat Islam untuk mewaspadai perilaku dan kampanye lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Dia menegaskan dalam ajaran Islam, LGBT merupakan kondisi tidak normal.

“Jangan sampai nantinya umat Islam menganggap pasangan sejenis sebagai hal lumrah akibat sering menonton tayangan yang mempromosikan LGBT,” kata Kiai Cholil.

Pengasuh Pesantren Cendikia Amanah, Depok Jawa Barat ini menyatakan tak hanya menolak, pihaknya juga bekerja sama dengan beberapa pihak untuk melakukan rehabilitasi terhadap orang yang terjangkit LGBT.

“Kami ingin melibatkan para ulama, psikolog, dan juga berbagai rumah sakit untuk membantu mereka yang memiliki orientasi salah dan perlu diluruskan,” tutur Kiai Cholil dalam Halaqah Ukhuwah yang digelar Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI di Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Sementara itu, terkait pernikahan beda agama, suara masing-masing ormas Islam di Indonesia menyatakan kesimpulan yang sama bahwa pernikahan beda agama tidak sesuai ajaran agama Islam dan hal demikian dilarang.

“Putusan yang sama dilarang dukungan oleh Ormas Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, yang lainnya,” kata Kiai Cholil dalam kegiatan yang bertajuk “Pandangan Ormas Islam terhadap UU KUHP itu.

Terkait dengan UU KUHP, Kiai Cholil menyebut moral dari sejumlah pasal di undang-undang yang baru disahkan ini, antara lain menyerukan agar orang-orang jangan berzina,

Melihat KHUP yang baru Pasal 411 (soal zina atau free sex), dan juga pasal Pasal 412 (soal kumpul kebo atau kohabitasi).

Dia menambahkan, Forum Ukhuwah MUI dapat menerimanya meskipun dengan catatan penyempurnaan, yaitu hukuman zina agar lebih berat, dan perlu diatur tentang hukuman LGBT.

Baca Juga: Barat Tampak Bodoh ketika Dukung LGBT?

Ketua MUI Ajak Umat Waspadai Perilaku dan Kampanye Lesbian

Sementara itu, pada kesempatan yang sama pula digelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Ukhuwah dengan tema”Menuju Worlo Class Ukhuwah Islamiyah”.

“Hari ini seluruh ormas Islam yang tergabung di MUI melakukan Rakornas membahas koordinasi organisasi dan sinergi program. Sekaligus menyikapi KUHP yang telah disahkan,” ujar Kiai Cholil.

Dia menjelaskan, konsolidasi organisasi memastikan bahwa ukhuwah terbangun dengan baik sekaligus bekerja sama dalam menyatukan banyak perbedaan umat.

Upaya pertama yang dilakukan adalah menyamakan persepsi dan paradigma organisasi serta misi perjuangan, yaitu keumatan, keislaman, dan kebangsaan.

Upaya kedua adalah mengharmonisasikan gerakan untuk merealisasikan visi dan misi perjuangan.

“Yaitu satu komando dalam bingkai keulamaan dan keumatan demi mencapai negara yang aman dan sejahtera berdasarkan Pancasila,” tambahnya.

Dia menyatakan MUI bergerak pada hidmah keumatan dan pada tataran politik keadaban (al-siyasah al-samiyah).

Mengabdi pada kepentingan umat dan memastikan kebijakan yang ditetapkan dan undang yang diputuskan sesuai aspirasi umat dan memenuhi harapan masyarakat.

Forum Ukhuwah MUI, kata Kiai Cholil, akan terus mengoordinasi ormas-ormas Islam di setiap provinsi agar aktif membangun kesatuan dan berkontribusi untuk kesejahteraan umat dan mengafirmasi kebijakan pemerintah.[ind/mui]

Tags: Ketua MUI Ajak Umat Waspadai Perilaku dan Kampanye Lesbian
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Umur Berkurang saat Tahun Baru, Jadi Jangan Hura-hura

Next Post

Relawan Nusantara Jaktim Gelar Indonesia Mendongeng ke-9

Next Post
Relawan Nusantara Jaktim Gelar Indonesia Mendongeng ke-9

Relawan Nusantara Jaktim Gelar Indonesia Mendongeng ke-9

Wakaf Al Azhar Turut Hadir di Acara 8th World Halal Summit dan 9th OIC Halal Expo 2022

Wakaf Al Azhar Turut Hadir di Acara 8th World Halal Summit dan 9th OIC Halal Expo 2022

Buah-buahan untuk Guru-guru

Tak Usah Panik Bawang Putih Mahal, Paniklah Bila Kurang Amal

  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    482 shares
    Share 193 Tweet 121
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3432 shares
    Share 1373 Tweet 858
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7899 shares
    Share 3160 Tweet 1975
  • BPBD DKI Jakarta Imbau Potensi Banjir Rob hingga 3 Februari 2026

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4095 shares
    Share 1638 Tweet 1024
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3198 shares
    Share 1279 Tweet 800
  • Ketika Presiden Korea Selatan ‘Mengamalkan’ Al-Qur’an

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1680 shares
    Share 672 Tweet 420
  • Peningkatan Kasus Virus Nipah di India bisa Berakibat Fatal

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga