• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 9 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Suami Dimakruhkan Pulang dari Safar Tengah Malam

28/11/2022
in Syariah
Suami dimakruhkan pulang dari safar tengah malam

Foto: Pexels/samer daboul

166
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SAHABAT Muslim, tahukah kamu bahwa pulang dari safar pada tengah malam adalah dimakruhkan? Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu, ia berkata:

كانَ النبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ يَكْرَهُ أنْ يَأْتِيَ الرَّجُلُ أهْلَهُ طُرُوقًا

“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam membenci seorang suami pulang (dari safar) kepada keluarganya pada malam hari.” (HR. Al Bukhari no. 5243).

Baca Juga: Bulan Safar bukan Bulan Sial, Ini Penjelasan Ustaz

Dimakruhkan Suami Pulang dari Safar Tengah Malam

Kata “thuruq” dalam hadits ini maknanya waktu malam hari.

قال الزهري: الطروق بعد العشاء

“Az Zuhri mengatakan: ath thuruq artinya: waktu setelah isya.”

Abu Daud As Sijistani mengatakan:

وبعد المغرب لا بأس به

“Adapun (pulang) setelah maghrib, tidak mengapa.”

Alasan terlarangnya disebutkan dalam riwayat Muslim:

إِذَا قَدِمَ أَحَدُكُمْ لَيْلًا، فلا يَأْتِيَنَّ أَهْلَهُ طُرُوقًا، حتَّى تَسْتَحِدَّ المُغِيبَةُ، وَتَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ

“Jika kalian pulang (safar) di malam hari, maka usahakan jangan pulang kepada keluarga kalian larut malam.

Sehingga para istri bisa membersihkan rambutnya dan bersisir terlebih dahulu.” (HR. Muslim no. 715).

Jadi, tujuannya agar ketika suami pulang dari safar, istri dalam keadaan prima, cantik jelita, sudah berdandan, dan siap menyambut suaminya.

Adapun jika pulangnya di malam hari, biasanya istri sudah dalam keadaan kusut masai, kurang prima, belum berdandan dan kurang siap menyambut suaminya.

Hadits ini juga menunjukkan bolehnya pulang malam asalkan memberikan kabar terlebih dahulu agar istri bisa bersiap.

Hadits ini juga menganjurkan untuk memberi kabar kepada keluarga tentang kepulangannya.

Syaikh Al Albani memberikan nasehat:

في هذا الحديث أدب رفيع، أخل به جماهير الأزواج- إلا من شاء الله-؛ فهم يباغتون زوجاتهم إذا رجعوا من سفرهم ليلاً، دون أي إخبار سابق، فعليهم أن يتأدبوا بهذا الأدب الرفيع؛ بأن يخبروا زوجاتهم بمجيئهم ليلاً بعد العشاء بواسطة ما؛ كشخص يسبقهم إلى البلد، أو بالهاتف، والله ولي التوفيق

“Dalam hadits ini terdapat adab yang tinggi yang banyak dilalaikan oleh para suami, kecuali yang diberikan taufik oleh Allah.

Kebanyakan mereka pulang dari safar secara mendadak menemui keluarga mereka di malam hari.

Tanpa memberi kabar sebelumnya. Maka, hendaknya mereka menerapkan adab yang tinggi, yaitu dengan memberi kabar kepada istri-istri mereka tentang kedatangan mereka di malam hari setelah isya dengan media komunikasi yang memungkinkan.

Seperti menitip pesan kepada orang yang sudah sampai duluan atau melalui telepon. Wallahu waliyyut taufiq”.

[Diringkas dari as-Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah, juz 7 hal. 1704 – 1705].

Semoga Allah memberi taufik. [Cms]

@fawaid_kangaswad

Tags: Suami pulang tengah malam
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Iqbal Parewangi Ajak Wahdah Islamiyah Menyusun Buku Ajar Sendiri

Next Post

KH Bachtiar Nasir: Perlu Persatuan Umat untuk Hadapi Berbagai Krisis

Next Post
KH Bachtiar Nasir: Perlu Persatuan Umat untuk Hadapi Berbagai Krisis

KH Bachtiar Nasir: Perlu Persatuan Umat untuk Hadapi Berbagai Krisis

Tumbukan Minat Bersedekah Sejak Dini Melalui Al Kisah

Tumbukan Minat Bersedekah Sejak Dini Melalui Al Kisah

Bantu Korban Gempa Cianjur, Salimah Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan dan Hadirkan Dicky Candra

Bantu Korban Gempa Cianjur, Salimah Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan dan Hadirkan Dicky Candra

  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Jangan Terbawa Arus

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Resep Singkong Keju Goreng

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1642 shares
    Share 657 Tweet 411
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Kebijaksanaan Nabi Sulaiman ketika Memutuskan Perkara Dua Orang Ibu yang Berselisih karena Anaknya Dibawa Serigala

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Wanita yang Mendapat Salam dari Rabbnya

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga