• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 19 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Suami Batalkan Perceraian dan Minta Rujuk

Oktober 4, 2025
in Syariah
Bersedekah, menabur sebiji benih menumbuhkan tujuh tangkai

Foto: Ilustrasi (Pexels/Kevin Burnell)

88
SHARES
677
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SUAMI batalkan perceraian dan minta rujuk. Ustaz/ustazah, ada titipan pertanyaan dari teman. Teman saya mengajukan cerai ke suaminya di pengadilan agama, tapi sebenarnya suami tidak mau untuk cerai.

Singkat cerita, sampailah ketok palu putusan cerai karena suami tidak hadir beberapa kali pemanggilan, tapi aktenya belum jadi.

Beberapa hari kemudian, suami dan pengacaranya datang ke pengadilan agama untuk membatalkan perceraian. Akhirnya dengan kesepakatan bersama, mereka rujuk lagi dengan beberapa persyaratan.

Baca Juga: Istri Dilarang Gunakan Harta Suami Tanpa Izin

Suami Batalkan Perceraian dan Minta Rujuk

1. Bagaimana rujuk dalam Islam. Dalam kasus ini apakah perlu diadakan akad nikah lagi, karena sebenarnya suaminya tidak pernah mentalak istrinya?

2. Apakah boleh istri membuat perjanjian dengan suami (surat segel) yang diketahui keluarga kedua belah pihak jika suami melanggar maka istri berhak mengajukan cerai?

Ustaz Farid Nu`man Hasan menjelaskan bahwa dalam rumah tangga, kembangkanlah sikap oleh keduanya: Memahami, memaklumi, dan memaafkan. Tanpa 3 sikap ini biasanya akan gampang emosi.

Suami harus memahami, memaklumi, dan memaafkan istri saat dia menolak karena lelah yang sangat. Istri pun sebisa mungkin mampu mencuri hati suami di lain waktu agar kekecewaannya terobati.

Masalah seperti ini tidak cukup tinjauan fiqih, boleh atau tidak, nusyuz atau bukan. Tapi juga pendekatan psikis dan kemampuan komunikasi keduanya.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Jika masalahnya belum berlarut-larut, masih bisa diselesaikan, cari sebabnya kenapa suami sampai seperti itu.

Lalu, suami tidak ingin menceraikan tapi dia minta istrilah yang meminta cerai, bisa jadi dia mau ambil untung. Sebab jika SUAMI MENCERAIKAN maka suami mesti memberikan harta yang pantas kepada istrinya plus nafkah selana masa iddah .. berbeda jika cerai itu adalah khulu’ (gugatan istri) istrilah yang mesti mengembalikan mahar. Wallahu a’lam.

Kemudian, apakah sudah jatuh cerai gara-gara suami tidak mencintai lagi? Jelas tidak.

Cerai itu baru jatuh jika suami menyatakan cerai dengan bahasa yang lugas dan jelas. Atau bahasa simbol tapi dibarengi niat cerai.

Adapun baru pisah ranjang, hilang cinta, belum dikatakan cerai.

Saran saya, istikharah, lalu cerita ke orangtua, atau siapa yang bisa dipercaya di keluarga, juga keluarga suami.

Hal itu sesuai perintah Allah Ta’ala:

Fab’atsu hakaman min Ahlih wa hakaman min ahliha – kirimkan penengah dari pihak laki-laki (suami) dan penengah dari pihak perempuan (istri).

Wallahu A’lam.
[Cms/Sdz]

Tags: Suami batalkan perceraian
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Nasihat Umar bin Khattab

Next Post

Mari Lembutkan Hati dengan Ingat Mati

Next Post
Hoaks Batu Nisan Akan Dipikul Orang yang Meninggal

Mari Lembutkan Hati dengan Ingat Mati

Alasan Rasulullah SAW Tidak Pernah Mengimpor Makanan

Alasan Rasulullah SAW Tidak Pernah Mengimpor Makanan

Kamu Bukan Ayahnya

Kamu Bukan Ayahnya

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5044 shares
    Share 2018 Tweet 1261
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7525 shares
    Share 3010 Tweet 1881
  • Penampilan Putri Ariani Bawakan Cover Lagu Golden di Ajang Formula 1 Singapore Grand Prix 2025

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3121 shares
    Share 1248 Tweet 780
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1496 shares
    Share 598 Tweet 374
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4543 shares
    Share 1817 Tweet 1136
  • Salimah PW Papua Barat Gelar Muswil II

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4844 shares
    Share 1938 Tweet 1211
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    517 shares
    Share 207 Tweet 129
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga