• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 2 April, 2023
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Suami Batalkan Perceraian dan Minta Rujuk

November 1, 2022
in Syariah
Bersedekah, menabur sebiji benih menumbuhkan tujuh tangkai

Foto: Ilustrasi (Pexels/Kevin Burnell)

70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

SUAMI batalkan perceraian dan minta rujuk. Ustaz/ustazah, ada titipan pertanyaan dari teman. Teman saya mengajukan cerai ke suaminya di pengadilan agama, tapi sebenarnya suami tidak mau untuk cerai.

Singkat cerita, sampailah ketok palu putusan cerai karena suami tidak hadir beberapa kali pemanggilan, tapi aktenya belum jadi.

Beberapa hari kemudian, suami dan pengacaranya datang ke pengadilan agama untuk membatalkan perceraian. Akhirnya dengan kesepakatan bersama, mereka rujuk lagi dengan beberapa persyaratan.

Baca Juga: Istri Dilarang Gunakan Harta Suami Tanpa Izin

Suami Batalkan Perceraian dan Minta Rujuk

1. Bagaimana rujuk dalam Islam. Dalam kasus ini apakah perlu diadakan akad nikah lagi, karena sebenarnya suaminya tidak pernah mentalak istrinya?

2. Apakah boleh istri membuat perjanjian dengan suami (surat segel) yang diketahui keluarga kedua belah pihak jika suami melanggar maka istri berhak mengajukan cerai?

Ustaz Farid Nu`man Hasan menjelaskan bahwa dalam rumah tangga, kembangkanlah sikap oleh keduanya: Memahami, memaklumi, dan memaafkan. Tanpa 3 sikap ini biasanya akan gampang emosi.

Suami harus memahami, memaklumi, dan memaafkan istri saat dia menolak karena lelah yang sangat. Istri pun sebisa mungkin mampu mencuri hati suami di lain waktu agar kekecewaannya terobati.

Masalah seperti ini tidak cukup tinjauan fiqih, boleh atau tidak, nusyuz atau bukan. Tapi juga pendekatan psikis dan kemampuan komunikasi keduanya.

Jika masalahnya belum berlarut-larut, masih bisa diselesaikan, cari sebabnya kenapa suami sampai seperti itu.

Lalu, suami tidak ingin menceraikan tapi dia minta istrilah yang meminta cerai, bisa jadi dia mau ambil untung. Sebab jika SUAMI MENCERAIKAN maka suami mesti memberikan harta yang pantas kepada istrinya plus nafkah selana masa iddah .. berbeda jika cerai itu adalah khulu’ (gugatan istri) istrilah yang mesti mengembalikan mahar. Wallahu a’lam.

Kemudian, apakah sudah jatuh cerai gara-gara suami tidak mencintai lagi? Jelas tidak.

Cerai itu baru jatuh jika suami menyatakan cerai dengan bahasa yang lugas dan jelas. Atau bahasa simbol tapi dibarengi niat cerai.

Adapun baru pisah ranjang, hilang cinta, belum dikatakan cerai.

Saran saya, istikharah, lalu cerita ke orangtua, atau siapa yang bisa dipercaya di keluarga, juga keluarga suami.

Hal itu sesuai perintah Allah Ta’ala:

Fab’atsu hakaman min Ahlih wa hakaman min ahliha – kirimkan penengah dari pihak laki-laki (suami) dan penengah dari pihak perempuan (istri).

Wallahu A’lam.
[ind/Cms]

Tags: Suami batalkan perceraian
Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC
Previous Post

Seperti Tawakal Burung

Next Post

Hadits Arbain 4: Setiap Takdir Manusia Telah Ditetapkan

Next Post
Ingatlah Allah di Masa Lapang

Hadits Arbain 4: Setiap Takdir Manusia Telah Ditetapkan

Senang Pergi Pada Pagi HariSenang Pergi Pada Pagi Hari

Kisah Hidayah Sa’d bin Muadz

Menyikapi Keburukan Pasangan dengan Cinta dan Kebaikan

Menyikapi Keburukan Pasangan dengan Cinta dan Kebaikan

TERPOPULER

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    30010 shares
    Share 12004 Tweet 7503
  • 3 Channel Youtube untuk Kamu yang Malas Baca Buku

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Bagaimana Cara Menghindari Makanan dan Minuman Haram? Ketahui ini agar Kamu Tenang

    404 shares
    Share 162 Tweet 101
  • Lirik dan Terjemahan Lagu Rahmatun Lil’Alameen – Maher Zain, Viral di TikTok

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    1388 shares
    Share 555 Tweet 347
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    1946 shares
    Share 778 Tweet 487
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    1190 shares
    Share 476 Tweet 298
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    3940 shares
    Share 1576 Tweet 985
  • Seorang Muslim Saling Menolong Karena Balasan Hari Akhir

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    1844 shares
    Share 738 Tweet 461
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • CAREERS

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga