• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 17 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Suami Istri

Istri Dilarang Gunakan Harta Suami Tanpa Izin

05/10/2025
in Suami Istri
Jangan Suka Mencampuri Urusan Orang Lain
89
SHARES
688
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ISTRI dilarang gunakan harta suami tizin. anpa Oleh sebab itu, hal ini menjadi pengingat agar istri tidak menggunakan harta suami tanpa izin.

Dari Abu Umamah al Bahili, ia berkata, “Saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu `alayhi Wa sallam bersabda, “Seorang istri tidak boleh mengeluarkan sedekah dari rumahnya tanpa ijin suaminya.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, meskipun makanan?” beliau bersabda, “Makanan itu termasuk harta kita yang sebaik-baiknya.” (HR. Ibnu Majah).

Baca Juga: Suami Menggadaikan Motor Istri Diam-diam, Ini Pembagian Harta Menurut Islam

Istri Dilarang Gunakan Harta Suami tanpa Izin

Para istri wajib menyadari bahwa memberikan sedekah yang diambil dari harta suami tanpa ijinnya merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan oleh Allah dan rasul-Nya.

Istri tidaklah otomatis memiliki hak atas seluruh harta suaminya. Harta yang berhak digunakan oleh istri dari kekayaan suami hanyalah yang telah diserahkan kepadanya atau yang telah ditetapkan sebagai belanja atau untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi keluarga dan penggunaannya pun untuk belanja keluarga, bukan yang lain.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Jika suami tidak menyerahkan harta atau uang yang lain dari yang digunakan untuk belanja, istri tidak mempunyai hak untuk mengambil walaupun untuk bersedekah.

Sahabat Muslim, apabila membutuhkan uang, cobalah untuk saling berkomunikasi dengan baik. Ceritakan uang ingin dikeluarkan untuk apa dan berapa rincian jumlahnya.

Semoga Allah selalu melindungi kita semua. Aamiinn. [Cms/Sdz]

Sumber : 20 Kekhilafan Istri, Majalah Aulia No.5 Tahun XII Safar – Rabiul Awal 1436

Tags: Istri dilarang gunakan harta suami
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sebegitu Mudahnya Wanita Masuk Surga

Next Post

Hukum Promo Tebus Murah di Minimarket

Next Post
Kelihatan Untung Padahal Rugi

Hukum Promo Tebus Murah di Minimarket

Daging Goreng Tabur Cabai

Daging Goreng Tabur Cabai

Paket Ceria

Paket Ceria

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lantik Pengurus Pimpinan Cabang dan Pimpinan Ranting se Kabupaten Kudus, Salimah Bekali Tips Produktif Selama Ramadan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3501 shares
    Share 1400 Tweet 875
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1719 shares
    Share 688 Tweet 430
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4989 shares
    Share 1996 Tweet 1247
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11160 shares
    Share 4464 Tweet 2790
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2922 shares
    Share 1169 Tweet 731
  • Sekolah Lansia Salimah Kalbar Dorong Lansia Tetap Produktif dan Terus Belajar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4457 shares
    Share 1783 Tweet 1114
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga