• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 7 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Suami Istri

Istri Dilarang Gunakan Harta Suami Tanpa Izin

05/10/2025
in Suami Istri
Jangan Suka Mencampuri Urusan Orang Lain
89
SHARES
686
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ISTRI dilarang gunakan harta suami tizin. anpa Oleh sebab itu, hal ini menjadi pengingat agar istri tidak menggunakan harta suami tanpa izin.

Dari Abu Umamah al Bahili, ia berkata, “Saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu `alayhi Wa sallam bersabda, “Seorang istri tidak boleh mengeluarkan sedekah dari rumahnya tanpa ijin suaminya.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, meskipun makanan?” beliau bersabda, “Makanan itu termasuk harta kita yang sebaik-baiknya.” (HR. Ibnu Majah).

Baca Juga: Suami Menggadaikan Motor Istri Diam-diam, Ini Pembagian Harta Menurut Islam

Istri Dilarang Gunakan Harta Suami tanpa Izin

Para istri wajib menyadari bahwa memberikan sedekah yang diambil dari harta suami tanpa ijinnya merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan oleh Allah dan rasul-Nya.

Istri tidaklah otomatis memiliki hak atas seluruh harta suaminya. Harta yang berhak digunakan oleh istri dari kekayaan suami hanyalah yang telah diserahkan kepadanya atau yang telah ditetapkan sebagai belanja atau untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi keluarga dan penggunaannya pun untuk belanja keluarga, bukan yang lain.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Jika suami tidak menyerahkan harta atau uang yang lain dari yang digunakan untuk belanja, istri tidak mempunyai hak untuk mengambil walaupun untuk bersedekah.

Sahabat Muslim, apabila membutuhkan uang, cobalah untuk saling berkomunikasi dengan baik. Ceritakan uang ingin dikeluarkan untuk apa dan berapa rincian jumlahnya.

Semoga Allah selalu melindungi kita semua. Aamiinn. [Cms/Sdz]

Sumber : 20 Kekhilafan Istri, Majalah Aulia No.5 Tahun XII Safar – Rabiul Awal 1436

Tags: Istri dilarang gunakan harta suami
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sebegitu Mudahnya Wanita Masuk Surga

Next Post

Hukum Promo Tebus Murah di Minimarket

Next Post
Kelihatan Untung Padahal Rugi

Hukum Promo Tebus Murah di Minimarket

Daging Goreng Tabur Cabai

Daging Goreng Tabur Cabai

Paket Ceria

Paket Ceria

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Waspada terhadap Bahaya Syaitan, Dapat Membuat Manusia Lupa dan Panjang Angan-angan

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • PT Donggi Senoro LNG dan Rumah Zakat Salurkan 100 Paket Hygienekit untuk Korban Gempa di Poso

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7804 shares
    Share 3122 Tweet 1951
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Milaf Cola: Inovasi Kola dari Saudi Arabia yang Dibuat dari Buah Kurma

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
  • Grand Launching LAZNAS NPC: Komitmen Transparansi dan Perluas Jangkauan Kemanusiaan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga