• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 11 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Suami Istri

Istri Dilarang Gunakan Harta Suami Tanpa Izin

05/10/2025
in Suami Istri
Jangan Suka Mencampuri Urusan Orang Lain
92
SHARES
705
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ISTRI dilarang gunakan harta suami tizin. anpa Oleh sebab itu, hal ini menjadi pengingat agar istri tidak menggunakan harta suami tanpa izin.

Dari Abu Umamah al Bahili, ia berkata, “Saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu `alayhi Wa sallam bersabda, “Seorang istri tidak boleh mengeluarkan sedekah dari rumahnya tanpa ijin suaminya.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, meskipun makanan?” beliau bersabda, “Makanan itu termasuk harta kita yang sebaik-baiknya.” (HR. Ibnu Majah).

Baca Juga: Suami Menggadaikan Motor Istri Diam-diam, Ini Pembagian Harta Menurut Islam

Istri Dilarang Gunakan Harta Suami tanpa Izin

Para istri wajib menyadari bahwa memberikan sedekah yang diambil dari harta suami tanpa ijinnya merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan oleh Allah dan rasul-Nya.

Istri tidaklah otomatis memiliki hak atas seluruh harta suaminya. Harta yang berhak digunakan oleh istri dari kekayaan suami hanyalah yang telah diserahkan kepadanya atau yang telah ditetapkan sebagai belanja atau untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi keluarga dan penggunaannya pun untuk belanja keluarga, bukan yang lain.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Jika suami tidak menyerahkan harta atau uang yang lain dari yang digunakan untuk belanja, istri tidak mempunyai hak untuk mengambil walaupun untuk bersedekah.

Sahabat Muslim, apabila membutuhkan uang, cobalah untuk saling berkomunikasi dengan baik. Ceritakan uang ingin dikeluarkan untuk apa dan berapa rincian jumlahnya.

Semoga Allah selalu melindungi kita semua. Aamiinn. [Cms/Sdz]

Sumber : 20 Kekhilafan Istri, Majalah Aulia No.5 Tahun XII Safar – Rabiul Awal 1436

Tags: Istri dilarang gunakan harta suami
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sebegitu Mudahnya Wanita Masuk Surga

Next Post

Hukum Promo Tebus Murah di Minimarket

Next Post
Kelihatan Untung Padahal Rugi

Hukum Promo Tebus Murah di Minimarket

Daging Goreng Tabur Cabai

Daging Goreng Tabur Cabai

Paket Ceria

Paket Ceria

  • Wisata Minat Khusus di Kulon Progo, Yogyakarta

    Wisata Minat Khusus di Kulon Progo, Yogyakarta

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8367 shares
    Share 3347 Tweet 2092
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4290 shares
    Share 1716 Tweet 1073
  • Pengurus Salimah Kalimantan Selatan Ikuti Rakornas, PKPS 2, dan TFT Kepalestinaan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3775 shares
    Share 1510 Tweet 944
  • Salimah Kalbar Gelar Rakornas dan Pelatihan Kepemimpinan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3348 shares
    Share 1339 Tweet 837
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5355 shares
    Share 2142 Tweet 1339
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2241 shares
    Share 896 Tweet 560
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga