ChanelMuslim.com – Sebuah acara TV Show bertajuk Kamu Bukan Ayahnya cukup menggelitik perhatian publik. Departemen Humas PW Salimah Sumut Neneng Hadiati menulis mengenai hal ini.
Acara tersebut ditayangkan di salah satu negara yang memperbolehkan sexual consent atau persetujuan melakukan hubungan seksual atas dasar suka sama suka.
Kontennya adalah menguji dan membuktikan apakah seorang anak benar-benar darah daging ayahnya dengan pembuktian tes DNA.
Kemudian diperlihatkan ekspresi tiap pasangan atas hasil tes tersebut, baik yang sudah menikah ataupun yang masih pacaran tapi sudah punya anak.
Ada pasangan yang masih pacaran. Ketika hasil test DNA membuktikan bahwa anaknya bukanlah darah dagingnya, sang lelaki sontak kegirangan tak terkira.
Seolah merasa terbebas dari belenggu beban dan tanggung jawab. Sedang si wanita hanya memasang muka pucat pias dan lemas.
Ada pula pasangan yang sudah menikah dan memiliki tiga anak. Ketika dinyatakan bahwa ketiga anaknya bukan darah dagingnya, sang ayah langsung lemas tak berdaya.
Tak percaya dengan kenyataan yang baru didengarnya.
Ada juga yang menghadirkan dua sosok lelaki yang pernah mengisi hidup seorang wanita. Namun ternyata hasil test membuktikan bahwa kedua lelaki tersebut bukan ayah dari anaknya.
Miris sekali, bukan?
Baca Juga: Anak Laki-Laki Hari Ini, Ayah di Hari Esok
Kamu Bukan Ayahnya
Ayah Bunda Sahabat Salimah …
kita akhirnya telah sampai di fase zaman seperti ini. Atas nama privasi, HAM, serta berlindung di balik anti kekerasan seksual, lalu mengaburkan makna seolah memperbolehkan hubungan seksual atas dasar suka sama suka.
Sebagai masyarakat yang cinta kedamaian, tentu saja kita menentang kejahatan seksual di institusi manapun.
Tak terkecuali institusi pendidikan. Namun perlu dimengerti secara komprehensif bahwa membuka kesempatan terjadinya zina dan pergaulan bebas juga bisa menjadi kejahatan seksual.
Meski dengan kedok suka sama suka.
Lihatlah wajah anak-anak yang lugu tak berdosa itu. Mereka sama sekali tidak tahu menahu akan kebodohan dan kebejatan orang tuanya sehingga harus menelan pil pahit, menerima takdir sepanjang hidup dengan status nasab yang tak jelas.
Pengaburan nasab ini merupakan salah satu bahaya konsensual seks yang bertentangan dengan ajaran agama dan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia.
Mari kembali kepada aturan agama dan aturan negara yang paling dasar, bahwa negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kembali kepada ajaran agama dan nilai-nilai budaya bangsa yang menjunjung tinggi keberadaan keluarga yang beradab.[ind]