ChanelMuslim.com – Bagaimana kondisi shalat zaman dahulu saat terjadi wabah? Ustaz, saya mau bertanya, wabah tho’un pada zaman dulu kan lebih ganas dari pada covid yang kalau pagi kena sorenya meninggal.
Pada zaman itu apakah ada pemberlakuan larangan shalat di masjid kah? Atau tata cara shalat menurut WHO Apakah pada zaman itu shaff shalat di masjid masih rapat dan lurus?
Lalu kenapa zaman covid sekarang yang tidak lebih berbahaya dari wabah tho’un namun masjid ditutup, shaff shalat pun renggang?
Baca Juga: Menghadapi Wabah Harus dengan Ilmu
Shalat Zaman Dahulu Saat Terjadi Wabah
Oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan
Jawaban: Pada zaman nabi, di Mekkah dan Madinah, tidak pernah terjadi tho’un sehingga masjid dan jamaah shalat aman-aman saja, kota ini terlindung dari tho’un.
Sebagaimana hadits berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى أَنْقَابِ الْمَدِينَةِ مَلَائِكَةٌ لَا يَدْخُلُهَا الطَّاعُونُ وَلَا الدَّجَّالُ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Pada pintu gerbang kota MADINAH ada para malaikat (yang menjaganya) sehingga THA’UN dan Al Masihud-Dajjal tidak akan dapat memasukinya”. (HR. Bukhari no. 1880 dan Muslim no. 1379)
Imam Ibnu Qutaibah Rahimahullah mengatakan:
أن مكة والمدينة لم يقع بهما طاعون قط .
Bahwa Mekkah dan Madinah, tidak pernah terjadi Tha’un sama sekali. (Imam An Nawawi, Al Adzkar, Hlm. 139)
Jadi, kalo pertanyaannya bagaimana kondisi shalat di masa itu? Ya seperti biasa, tidak ada larangan-larangan ke masjid, karena tidak pernah mengalami.
Pernah terjadi tho’un pada masa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, di tahun 6 Hijriyah, tapi jauh yaitu di MADAIN. Saat itu, masih Majusi, baru dikuasai Islam di masa Khalifah Umar.
Imam an Nawawi Rahimahullah mengutip dari Abul Hasan al Madaini Rahimahullah:
طاعون شيرويه بالمدائن في عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم سنة ستّ من الهجرة
Pada masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yaitu tahun enam hijriyah terjadi tho’un syiruyah di Madain. (Imam An Nawawi, Al Adzkar, hlm. 138)
Wabah di Madinah pernah terjadi di masa Khalifah Umar Radhiallahu ‘Anhu, tapi BUKAN THA’UN (HR. Bukhari no. 2643, dari Abu al Aswad), sebab tha’un mustahil masuk ke Madinah sebagaimana hadits di atas.
Baca Juga: Buang Angin Ketika Salam Shalat
Tidak ada Shalat Mazhab WHO
Tidak ada shalat mazhab WHO, atau mengikuti aturan WHO, para ulama yang memfatwakan shalat merenggangkan shaf atau masker, sudah mengkajinya berdasarkan dalil, kaidah fiqih, dan sisi lainnya.
Tidak dipengaruhi oleh mazhab WHO sebagaimana ejekan sebagian orang terhadap fatwa tersebut.
Masjid ditutup atau tetap buka, sifatnya ijtihadiyah. Bisa salah dan bisa benar.
Seperti yang saya sebutkan dalam beberapa jawaban sebelumnya, dalam sejarah penutupan masjid pernah terjadi, walau sejarah bukan dalil, tapi paling tidak para ulama pada zaman itu pun mengetahui penutupan masjid tsb.
Pada zaman lainnya, pernah juga wabah terjadi masjid justru dibuka dan menjadi tempat untuk berkumpul untuk tilawah, mereka sedekah, membaca Shahih Bukhari, sampai wabah hilang.
Ini pun juga ada dalam sejarah. Sebagaimana diceritakan dalam kitab-kitab sejarah.
Covid-19 saat ini walau bukan tho’un, karena Covid-19 sudah masuk ke Madinah, tetapi dia bukan hal yang biasa saja. Sebab, sudah membunuh 4 juta jiwa dari 185 juta kasus di dunia. Wallahu a’lam.[ind]