• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 30 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Ragu dengan Keimanan

26/08/2026
in Syariah, Unggulan
Memahami Kata Kafir

(foto: pixabay)

105
SHARES
807
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

JIKA seseorang merasa sangat ragu dengan keimanan setelah suatu kasus, bahkan ketika dia bertanya ke dirinya, hatinya merasa ragu dengan keimanannya.

Ia merasa tidak yakin atau tidak tahu bahwa dia masih beriman atau tidak. Hal ini mungkin sudah dirasakan sekitar satu bulan lebih. Apakah dia masih dalam agama Islam atau sudah keluar?

Ustaz Farid Nu’man Hasan, S.S. menjelaskan bahwa jika maksudnya “Meragukan Keimanan” adalah meragukan kebenaran Islam, maka itu termasuk pembatal dua kalimat syahadat.

Dalam fatwa Asy Syabakah Al Islamiyah yang diasuh oleh Syaikh Abdullah al Faqih disebutkan:

فإن الشك في الدين، والتردد في كون الإسلام هو الحق، ناقض من نواقض الإيمان، وعلامة من علامات أهل النفاق الذين وصفهم الله بقوله: مُذَبْذَبِينَ بَيْنَ ذَلِكَ لَا إِلَى هَؤُلَاءِ وَلَا إِلَى هَؤُلَاءِ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ سَبِيلً {النساء: 143}.

Sesungguhnya ragu-ragu terhadap agama, bimbang bahwa Islam sebagai agama yang benar maka itu termasuk pembatal keimanan, dan termasuk tanda munafiq yang Allah Ta’ala ceritakan:

مُّذَبۡذَبِينَ بَيۡنَ ذَٰلِكَ لَآ إِلَىٰ هَٰٓؤُلَآءِ وَلَآ إِلَىٰ هَٰٓؤُلَآءِۚ وَمَن يُضۡلِلِ ٱللَّهُ فَلَن تَجِدَ لَهُۥ سَبِيلٗا

Mereka dalam keadaan ragu antara yang demikian (iman atau kafir) tidak termasuk kepada golongan ini (orang beriman) dan tidak (pula) kepada golongan itu (orang kafir). Barang siapa disesatkan oleh Allah, maka kamu tidak akan mendapatkan jalan (untuk memberi petunjuk) baginya. (QS. An-Nisa’, Ayat 143)

(Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyah, No. 312760)

Baca Juga: Doa agar Keimanan Bertambah

Ragu dengan Keimanan

Ada pun jika itu hanya was-was saja, maka itu bukan pembatal keislaman. Hilangkanlah was-was dengan meminta perlindungan kepada Allah Ta’ala, lalu mempelajari Islam segara baik dan serius kepada ahlinya.

Ada pun mempertanyakan keimanan, jika maksudnya adalah menanyakan apakah imannya sudah baik atau belum, itu tidak masalah. Itu bagian dari muhasabah, dan sebagian salaf pun melakukannya.

Syaikh Muhammad Abdul Lathif al Khathib mengatakan:

{أُوْلئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقّاً} فتدبر أيها المؤمن الكريم هذه الآية، وسائل نفسك: هل أنت مؤمن حقاً؟ وهل إذا ذكر الله أمامك: وجل قلبك؟ وإذا تليت عليك آياته: زادتك إيماناً؟ وهل أنت تنفق مما رزقكالله، كما أمركالله؟

(Merekalah orang-orang beriman yg sebenarnya), renungilah ayat ini wahai orang-orang mukmin yang mulia. Dan tanyakanlah dirimu, apakah anda beriman dgn benar?

Apakah jika disebut nama Allah di hadapanmu hatimu bergetar? Apakah ketika dibacakan ayatNya imanmu bertambah? Apakah anda menginfakkan rezeki dari Allah sebagaimana yang Dia perintahkan?

(Awdhahut Tafasir, hlm. 210)

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Sumber: Sharia Consulting Center (SCC)

Tags: Ragu dengan Keimanan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Heboh Duit Palsu Grade A

Next Post

Buka Agenda Konsolidasi Zona Kalimantan, Sekjen Kemenhaj Dorong Akselerasi Layanan Jemaah

Next Post
Buka Agenda Konsolidasi Zona Kalimantan, Sekjen Kemenhaj Dorong Akselerasi Layanan Jemaah

Buka Agenda Konsolidasi Zona Kalimantan, Sekjen Kemenhaj Dorong Akselerasi Layanan Jemaah

Tips Merawat Pakaian Berbahan Cotton Dobby dengan Cara yang Tepat

Tips Merawat Pakaian Berbahan Cotton Dobby dengan Cara yang Tepat

Ketahui Jenis Tanaman Herbal yang Ampuh untuk Obati Gatal dan Alergi

Ketahui Jenis Tanaman Herbal yang Ampuh untuk Obati Gatal dan Alergi

  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    292 shares
    Share 117 Tweet 73
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9431 shares
    Share 3772 Tweet 2358
  • BPJPH Terbitkan Regulasi untuk Perkuat Kepastian, Pengawasan dan Penandaan Produk

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Muhammadiyah Menetapkan Awal Ramadan: 8 Februari 2027

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Beragam Manfaat dari Labu Kuning yang Jarang Diketahui

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Beberapa Rekomendasi Warna Baju yang Cocok Dipadukan dengan Celana Coklat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ingat Bahwa Rezeki Sudah Tertakar dan Tidak Akan Tertukar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4267 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • Tips Merawat Rambut Anti Ketombe untuk Wanita Berhijab

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menag Nilai Penguatan Keterbukaan Informasi Tidak Cukup di Tingkat Pusat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga