• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 6 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Ragu dengan Keimanan

Desember 23, 2024
in Syariah, Unggulan
8 Keutamaan Shalawat Nabi

8 Keutamaan Shalawat Nabi (foto: pixabay)

94
SHARES
725
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

JIKA seseorang merasa sangat ragu dengan keimanan setelah suatu kasus, bahkan ketika dia bertanya ke dirinya, hatinya merasa ragu dengan keimanannya.

Ia merasa tidak yakin atau tidak tahu bahwa dia masih beriman atau tidak. Hal ini mungkin sudah dirasakan sekitar satu bulan lebih. Apakah dia masih dalam agama Islam atau sudah keluar?

Ustaz Farid Nu’man Hasan, S.S. menjelaskan bahwa jika maksudnya “Meragukan Keimanan” adalah meragukan kebenaran Islam, maka itu termasuk pembatal dua kalimat syahadat.

Dalam fatwa Asy Syabakah Al Islamiyah yang diasuh oleh Syaikh Abdullah al Faqih disebutkan:

فإن الشك في الدين، والتردد في كون الإسلام هو الحق، ناقض من نواقض الإيمان، وعلامة من علامات أهل النفاق الذين وصفهم الله بقوله: مُذَبْذَبِينَ بَيْنَ ذَلِكَ لَا إِلَى هَؤُلَاءِ وَلَا إِلَى هَؤُلَاءِ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ سَبِيلً {النساء: 143}.

Sesungguhnya ragu-ragu terhadap agama, bimbang bahwa Islam sebagai agama yang benar maka itu termasuk pembatal keimanan, dan termasuk tanda munafiq yang Allah Ta’ala ceritakan:

مُّذَبۡذَبِينَ بَيۡنَ ذَٰلِكَ لَآ إِلَىٰ هَٰٓؤُلَآءِ وَلَآ إِلَىٰ هَٰٓؤُلَآءِۚ وَمَن يُضۡلِلِ ٱللَّهُ فَلَن تَجِدَ لَهُۥ سَبِيلٗا

Mereka dalam keadaan ragu antara yang demikian (iman atau kafir) tidak termasuk kepada golongan ini (orang beriman) dan tidak (pula) kepada golongan itu (orang kafir). Barang siapa disesatkan oleh Allah, maka kamu tidak akan mendapatkan jalan (untuk memberi petunjuk) baginya. (QS. An-Nisa’, Ayat 143)

(Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyah, No. 312760)

Baca Juga: Doa agar Keimanan Bertambah

Ragu dengan Keimanan

Ada pun jika itu hanya was-was saja, maka itu bukan pembatal keislaman. Hilangkanlah was-was dengan meminta perlindungan kepada Allah Ta’ala, lalu mempelajari Islam segara baik dan serius kepada ahlinya.

Ada pun mempertanyakan keimanan, jika maksudnya adalah menanyakan apakah imannya sudah baik atau belum, itu tidak masalah. Itu bagian dari muhasabah, dan sebagian salaf pun melakukannya.

Syaikh Muhammad Abdul Lathif al Khathib mengatakan:

{أُوْلئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقّاً} فتدبر أيها المؤمن الكريم هذه الآية، وسائل نفسك: هل أنت مؤمن حقاً؟ وهل إذا ذكر الله أمامك: وجل قلبك؟ وإذا تليت عليك آياته: زادتك إيماناً؟ وهل أنت تنفق مما رزقكالله، كما أمركالله؟

(Merekalah orang-orang beriman yg sebenarnya), renungilah ayat ini wahai orang-orang mukmin yang mulia. Dan tanyakanlah dirimu, apakah anda beriman dgn benar?

Apakah jika disebut nama Allah di hadapanmu hatimu bergetar? Apakah ketika dibacakan ayatNya imanmu bertambah? Apakah anda menginfakkan rezeki dari Allah sebagaimana yang Dia perintahkan?

(Awdhahut Tafasir, hlm. 210)

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Sumber: Sharia Consulting Center (SCC)

Tags: Ragu dengan Keimanan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Penting untuk Diperhatikan, Begini Cara Merawat Bayi yang Baru Lahir

Next Post

Salimah Papua Barat Bersama Organisasi Wanita Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

Next Post
Peringati Hari Ibu Tahun 2024, Salimah Papua Barat Bersama Organisasi Wanita Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

Salimah Papua Barat Bersama Organisasi Wanita Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

Orang Tua Baik, Anak Juga Akan Baik

Istri Pulang ke Rumah Ortu, Apakah Suami Wajib Menafkahi

Penantian Luar Biasa, Sheila On 7 Jalani Ibadah Umroh Bersama

Penantian Luar Biasa, Sheila On 7 Jalani Ibadah Umroh Bersama

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7469 shares
    Share 2988 Tweet 1867
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1452 shares
    Share 581 Tweet 363
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3079 shares
    Share 1232 Tweet 770
  • Mata Uang Baru Bernama Relevansi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4964 shares
    Share 1986 Tweet 1241
  • Tim Tanggap Darurat PT Freeport Indonesia Temukan Seluruh Pekerja yang Terjebak

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5090 shares
    Share 2036 Tweet 1273
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Yakin dalam Bersedekah

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4828 shares
    Share 1931 Tweet 1207
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga