• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Perempuan Sudah Menikah, Tinggal Jauh atau Dekat dengan Orangtua?

13/12/2025
in Syariah, Unggulan
Perjanjian Kredit Rumah sebelum Menikah

Perjanjian Kredit Rumah sebelum Menikah (foto: pixabay/jens neumann)

368
SHARES
2.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Tinggal jauh atau dekat dengan orangtua? Mohon sarannya Ustazah, bagi wanita yang sudah menikah, lebih baik tinggal jauh dari orangtua atau dekat dengan orangtua?

Oleh: Ustazah Husna Hidayati, M.HI.

Seorang perempuan jika sudah menikah, maka hak perwaliannya bukan lagi pada orangtuanya tapi sudah berpindah kepada suaminya, termasuk pilihan mengikuti suami dalam hal tempat tinggal.

Kewajiban tinggal di rumah suami, merupakan salah satu hal yang sudah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Lebih dari itu, sungguh, Islam telah dengan tegas menyatakan bahwa kewajiban seorang istri untuk tinggal di rumah yang telah disediakan suami merupakan kewajiban istri sebagai hak suaminya.

Jika istri tidak bersedia tinggal bersama suami di tempat yang sudah disediakan. (Dr. Musa Kamil dalam buku Suami-Istri Islami).

Maka suami memiliki hak untuk menuntut dan memaksa istrinya agar bersedia tinggal di rumah yang sudah disediakan tersebut.

Hal ini menunjukkan betapa Islam ingin memuliakan seorang istri dan mengangkat derajat suami yang bertanggung jawab pada kedudukan mulia di sisi-Nya.

Sebenarnya, ada banyak sekali kelebihan tinggal di rumah sendiri bagi kita yang baru saja menikah.

Meskipun rumah tersebut masih berstatus sebagai rumah kontrakan, tapi jika tinggal di rumah yang terpisah dengan orangtua dan mertua akan menjadikan kita bebas belajar menentukan kebijakan-kebiijakan rumah tangga.

Baca Juga: Anakku, Inilah Tempat Tinggalmu

Perempuan Sudah Menikah, Tinggal Jauh atau Dekat dengan Orangtua?

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam juga telah memberikan penekanan, agar setiap laki-laki dan wanita yang sudah menikah berusaha untuk tinggal di rumah sendiri, berpisah dengan orangtua.

Hal ini dapat kita lihat dalam potret kehidupan pernikahan antara Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu dengan Fatimah Az-Zahra binti Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

Setelah menikah, wanita paling mulia di sisi Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, itu Fatimah Az-Zahra bersedia mengikuti Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu tinggal di rumah sederhana yang telah disediakan.

Rumah yang disediakan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu itu sangat kecil dan hampir tak ada perabotan rumah tangga di dalamnya. Karena itu, disyariatkan agar suami istri selalu tinggal bersama.

Aturan seperti ini tidak hanya berlaku bagi umat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, tapi juga menjadi ajaran nabi terdahulu.

Di antaranya Nabi Musa ‘alaihisshalatu was salam. Dalam al-Quran, tepatnya di surat al-Qashas ayat 23 hingga 30, Allah menceritakan keluarga Musa.

Setelah Musa menuju Madyan, beliau dinikahkan dengan putri salah satu orang soleh di kampung itu, dengan mahar, bekerja menjadi penggembala kambing selama 10 tahun.

Setelah Musa menyelesaikan tugasnya, beliau kembali ke Mesir untuk misi membebaskan Bani Israil yang dijajah Firaun. Dalam penggalan kisah, Musa kembali ke Mesir bersama istrinya

فَلَمَّا قَضَىٰ مُوسَى الْأَجَلَ وَسَارَ بِأَهْلِهِ…

“Tatkala Musa telah menyelesaikan waktu yang ditentukan dan dia berangkat dengan keluarganya..” (QS. al-Qashas: 29).

Ketika menafsirkan ayat ini, al-Qurthubi menyatakan, “Dalam ayat ini terdapat dalil bahwa seorang suami merantau dengan membawa istrinya sesuai yang diinginkan suaminya. Suami diunggulkan karena posisinya sebagai pemimpin keluarganya. (Tafsir al-Qurthubi, 13/281).

Dalam surah lain Allah berfirman,

أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِنْ وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَارُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا عَلَيْهِنَّ…

“Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka.” (QS. at-Thalaa: 6).

Demikianlah kemestian seorang istri untuk taat dan mengikuti suaminya untuk tinggal dan menetap setelah menikah sesuai dengan kemampuan dan pilihan suami.

Tidak menjadi soal apakah harus berdekatan dengan orangtua atau tidak. Sepanjang istri menaati keputusan suami. Wallaahu a’lam.[ind]

Tags: Perempuan Sudah MenikahTinggal Jauh atau Dekat dengan Orangtua?
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Merawat Rambut Kering dengan Minyak Zaitun

Next Post

Siswa Korban Kecelakaan SDN 01 Kalibaru dapat Pendampingan Psikologis

Next Post
Siswa Korban Kecelakaan SDN 01 Kalibaru dapat Pendampingan Psikologis

Siswa Korban Kecelakaan SDN 01 Kalibaru dapat Pendampingan Psikologis

Ketahui Hal Berikut Dapat Mengembangkan Otak Bayi

Ketahui Hal Berikut Dapat Mengembangkan Otak Bayi

Kualitas Diri Ditentukan oleh Kualitas Orang-orang di Sekitarmu

Setiap Kita Unggul dalam Satu Hal

  • Akun instagram influencer dakwah

    7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7713 shares
    Share 3085 Tweet 1928
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5194 shares
    Share 2078 Tweet 1299
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3277 shares
    Share 1311 Tweet 819
  • Saya dan Kenangan 30 Tahun bersama TipTop Swalayan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    342 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1612 shares
    Share 645 Tweet 403
  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga