• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 16 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Perempuan Sudah Menikah, Tinggal Jauh atau Dekat dengan Orangtua?

13/12/2025
in Syariah, Unggulan
Perjanjian Kredit Rumah sebelum Menikah

Perjanjian Kredit Rumah sebelum Menikah (foto: pixabay/jens neumann)

430
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Tinggal jauh atau dekat dengan orangtua? Mohon sarannya Ustazah, bagi wanita yang sudah menikah, lebih baik tinggal jauh dari orangtua atau dekat dengan orangtua?

Oleh: Ustazah Husna Hidayati, M.HI.

Seorang perempuan jika sudah menikah, maka hak perwaliannya bukan lagi pada orangtuanya tapi sudah berpindah kepada suaminya, termasuk pilihan mengikuti suami dalam hal tempat tinggal.

Kewajiban tinggal di rumah suami, merupakan salah satu hal yang sudah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Lebih dari itu, sungguh, Islam telah dengan tegas menyatakan bahwa kewajiban seorang istri untuk tinggal di rumah yang telah disediakan suami merupakan kewajiban istri sebagai hak suaminya.

Jika istri tidak bersedia tinggal bersama suami di tempat yang sudah disediakan. (Dr. Musa Kamil dalam buku Suami-Istri Islami).

Maka suami memiliki hak untuk menuntut dan memaksa istrinya agar bersedia tinggal di rumah yang sudah disediakan tersebut.

Hal ini menunjukkan betapa Islam ingin memuliakan seorang istri dan mengangkat derajat suami yang bertanggung jawab pada kedudukan mulia di sisi-Nya.

Sebenarnya, ada banyak sekali kelebihan tinggal di rumah sendiri bagi kita yang baru saja menikah.

Meskipun rumah tersebut masih berstatus sebagai rumah kontrakan, tapi jika tinggal di rumah yang terpisah dengan orangtua dan mertua akan menjadikan kita bebas belajar menentukan kebijakan-kebiijakan rumah tangga.

Baca Juga: Anakku, Inilah Tempat Tinggalmu

Perempuan Sudah Menikah, Tinggal Jauh atau Dekat dengan Orangtua?

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam juga telah memberikan penekanan, agar setiap laki-laki dan wanita yang sudah menikah berusaha untuk tinggal di rumah sendiri, berpisah dengan orangtua.

Hal ini dapat kita lihat dalam potret kehidupan pernikahan antara Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu dengan Fatimah Az-Zahra binti Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

Setelah menikah, wanita paling mulia di sisi Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, itu Fatimah Az-Zahra bersedia mengikuti Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu tinggal di rumah sederhana yang telah disediakan.

Rumah yang disediakan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu itu sangat kecil dan hampir tak ada perabotan rumah tangga di dalamnya. Karena itu, disyariatkan agar suami istri selalu tinggal bersama.

Aturan seperti ini tidak hanya berlaku bagi umat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, tapi juga menjadi ajaran nabi terdahulu.

Di antaranya Nabi Musa ‘alaihisshalatu was salam. Dalam al-Quran, tepatnya di surat al-Qashas ayat 23 hingga 30, Allah menceritakan keluarga Musa.

Setelah Musa menuju Madyan, beliau dinikahkan dengan putri salah satu orang soleh di kampung itu, dengan mahar, bekerja menjadi penggembala kambing selama 10 tahun.

Setelah Musa menyelesaikan tugasnya, beliau kembali ke Mesir untuk misi membebaskan Bani Israil yang dijajah Firaun. Dalam penggalan kisah, Musa kembali ke Mesir bersama istrinya

فَلَمَّا قَضَىٰ مُوسَى الْأَجَلَ وَسَارَ بِأَهْلِهِ…

“Tatkala Musa telah menyelesaikan waktu yang ditentukan dan dia berangkat dengan keluarganya..” (QS. al-Qashas: 29).

Ketika menafsirkan ayat ini, al-Qurthubi menyatakan, “Dalam ayat ini terdapat dalil bahwa seorang suami merantau dengan membawa istrinya sesuai yang diinginkan suaminya. Suami diunggulkan karena posisinya sebagai pemimpin keluarganya. (Tafsir al-Qurthubi, 13/281).

Dalam surah lain Allah berfirman,

أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِنْ وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَارُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا عَلَيْهِنَّ…

“Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka.” (QS. at-Thalaa: 6).

Demikianlah kemestian seorang istri untuk taat dan mengikuti suaminya untuk tinggal dan menetap setelah menikah sesuai dengan kemampuan dan pilihan suami.

Tidak menjadi soal apakah harus berdekatan dengan orangtua atau tidak. Sepanjang istri menaati keputusan suami. Wallaahu a’lam.[ind]

Tags: Perempuan Sudah MenikahTinggal Jauh atau Dekat dengan Orangtua?
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Merawat Rambut Kering dengan Minyak Zaitun

Next Post

Siswa Korban Kecelakaan SDN 01 Kalibaru dapat Pendampingan Psikologis

Next Post
Siswa Korban Kecelakaan SDN 01 Kalibaru dapat Pendampingan Psikologis

Siswa Korban Kecelakaan SDN 01 Kalibaru dapat Pendampingan Psikologis

Kualitas Diri Ditentukan oleh Kualitas Orang-orang di Sekitarmu

Setiap Kita Unggul dalam Satu Hal

Tidak Matikan Kipas Angin jadi Penyebab Kebakaran di Kalideres

Tidak Matikan Kipas Angin jadi Penyebab Kebakaran di Kalideres

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    407 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9110 shares
    Share 3644 Tweet 2278
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1193 shares
    Share 477 Tweet 298
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4124 shares
    Share 1650 Tweet 1031
  • Doa untuk Bayi Baru Lahir Sesuai Tuntunan Rasulullah

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11686 shares
    Share 4674 Tweet 2922
  • Hukum Primbon dalam Islam

    401 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    365 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4399 shares
    Share 1760 Tweet 1100
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga