• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 10 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Pengertian Masjid yang Sebenarnya

Maret 1, 2025
in Syariah
Hukum Mengumumkan Kematian di Masjid

Masjid BSI Rest Area KM 166 Cipali (foto: ChanelMuslim/Indah)

73
SHARES
565
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANAKAH pengertian masjid yang sebenarnya? Di kampung ada tanah wakaf masjid dan baru dibangun fondasinya saja, tapi digunakan shalat berjamaah 5 waktu (dibuat atap seadanya).

Terjadi perdebatan msyarakat karena ada ustaz yang mengatakan sah i’tikaf dan tidak boleh menaikkan sandal. Ada lagi yang mengatakan belum dikatakan masjid karena belum ada dindingnya. Mohon penjelasannya, syukron !! (Abdul Aziz-NTB)

Baca juga: Kisah Abdullah bin Ummi Maktum Dituntun Iblis ke Masjid

Pengertian Masjid yang Sebenarnya

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan sebagai berikut.

Bismillahirrahmanirrahim..

Pada prinsipnya semua permukaan bumi adalah masjid, sebagaimana hadits:

وَجُعِلَتْ لِي الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا

Dijadikan untukku bumi ini sebagai masjid dan suci. (HR. Bukhari no. 335)

Ada pun makna secara khusus, masjid adalah tempat ibadah shalat umat Islam. Dalam fiqih, tidak ada ketentuan bahwa masjid wajib memiliki dinding secara fisik. Yang terpenting adalah tanah atau tempat tersebut telah ditetapkan sebagai masjid (diwakafkan atau diniatkan sebagai masjid), sehingga memiliki status hukum sebagai masjid.

Namun, dalam praktiknya, dinding sering kali dibangun untuk:

– Menandai batas masjid – Agar jelas mana area yang termasuk masjid dan mana yang bukan.

– Memberikan kenyamanan – Melindungi jamaah dari panas, hujan, hewan berbahaya, dan gangguan lainnya.

– Keamanan – Untuk menjaga kesucian dan ketertiban masjid.

Sebagian ulama berpendapat bahwa masjid yang tidak memiliki dinding tetap sah selama memiliki batas yang jelas, seperti dengan tiang atau tanda tertentu. Ini berdasarkan keberadaan Masjid Nabawi pada masa awal yang hanya memiliki atap dari pelepah kurma dan sebagiannya terbuka.

Jadi, dinding bukanlah syarat sah sebuah masjid, tetapi lebih kepada faktor fungsional dan kemaslahatan.

Imam An Nawawi berkata:

“وَأَمَّا الْمَسْجِدُ فَلَا يَصِحُّ إِلَّا بِأَنْ يَكُونَ مَوْقُوفًا وَيَكُونُ الْوَقْفُ تَحْبِيسًا وَتَسْبِيلًا وَيَكُونُ عَلَى التَّأْبِيدِ وَيَكُونُ لِلْمُسْلِمِينَ عَامَّةً وَأَنْ يَكُونَ مَفْرُوزًا عَنْ غَيْرِهِ وَلَوْ بِخَطٍّ فِي الْأَرْضِ أَوْ نَحْوِهِ.”

“Adapun masjid, maka tidak sah kecuali jika telah diwakafkan, dan wakaf itu harus bersifat abadi untuk kaum Muslimin secara umum, serta harus memiliki batas yang jelas, meskipun hanya berupa garis di tanah atau semacamnya.” (Al-Majmu’ Syarh al Muhadzdzab, 3/194)

Imam Ibnu Abidin mengatakan:

وَيُشْتَرَطُ فِي الْمَسْجِدِ أَنْ يَكُونَ وَقْفًا عَلَى التَّأْبِيدِ، وَلَا يُشْتَرَطُ فِيهِ جُدْرَانٌ أَوْ بِنَاءٌ، بَلْ يَكْفِي تَعْيِينُهُ وَتَخْصِيصُهُ لِلصَّلَاةِ الدَّائِمَةِ.”

“Disyaratkan dalam masjid bahwa ia harus diwakafkan secara permanen, dan tidak disyaratkan adanya dinding atau bangunan, tetapi cukup dengan penentuan dan pengkhususan tempat itu untuk shalat secara permanen.” (Hasyiyah Ibn ‘Abidin, 2/444)

Maka, untuk kasus yang ditanyakan, masjid tersebut sudah dianggap masjid dan i’tikaf di dalamnya walau belum ada dinding, asalkan area tersebut memang sudah diniatkan sebagai masjid atau diwakafkan sebagai masjid.

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: Pengertian Masjid yang Sebenarnya
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mengupas Perjalanan Inspiratif Nurhayati Subakat dalam Mengembangkan Paragon Corp: Film Pendek “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Next Post

Musim Dingin Mengancam, Laju Peduli Bawa Kehangatan dari Indonesia ke Palestina

Next Post
Musim Dingin Mengancam, Laju Peduli Bawa Kehangatan dari Indonesia ke Palestina

Musim Dingin Mengancam, Laju Peduli Bawa Kehangatan dari Indonesia ke Palestina

Cerita Abdul Aziz, Supir Truk Kemanusiaan Bawa Bantuan ke Gaza

Cerita Abdul Aziz, Supir Truk Kemanusiaan Bawa Bantuan ke Gaza

OJK Diminta Lebih Responsif Tangani Pengaduan Konsumen

OJK Diminta Lebih Responsif Tangani Pengaduan Konsumen

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7346 shares
    Share 2938 Tweet 1837
  • Bersama BSI, Maher Zain Akan Gelar Konser di Tiga Kota Besar Indonesia pada November 2025

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2982 shares
    Share 1193 Tweet 746
  • Kenali Fenomena Epsilon Perseids yang Akan Terjadi pada 9 September 2025

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1345 shares
    Share 538 Tweet 336
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    458 shares
    Share 183 Tweet 115
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3905 shares
    Share 1562 Tweet 976
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1052 shares
    Share 421 Tweet 263
  • Jangan Kalah dengan Yang Buta

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga