• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Menyikapi Penanganan Jenazah Virus Menular

13/08/2023
in Syariah, Unggulan
Menyikapi Penanganan Jenazah Virus Menular

Menyikapi Penanganan Jenazah Virus Menular (foto: Laznas Dewan Da'wah)

77
SHARES
596
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA cara menyikapi penanganan jenazah virus menular? Jika seseorang wafat disebabkan penyakit menular, yang penularannya begitu ganas dan cepat, baik melalui sentuhan, udara, air (liur, bersin), dan lainnya.

Maka bagaimanakah penanganan jenazahnya? Apakah mesti dimandikan juga dan dikafankan secara normal? Di mana hal itu sangat beresiko tertular bagi orang yang memandikannya atau bagi orang yang mengkafaninya.

Ustaz Farid Nu’man Hasan, S.S., M.Ikom. menjelaskan hal ini sebagai berikut.

Baca juga: Hukum Muslimah Mengantar Jenazah ke Kubur

Menyikapi Penanganan Jenazah Virus Menular

Maka, dalam kondisi ini bisa dilakukan beberapa pilihan.

Pertama. Tetap dimandikan dan dikafankan secara wajar, dengan syarat petugasnya memakai pakaian khusus secara lengkap (seperti pakaian astronot), berkualitas, yang dapat menghindarinya kontak secara langsung dengan jenazah.

Kedua. Jika cara pertama tidak mungkin dilakukan, karena tidak tersedianya pakaian khusus yang dimaksud di sebuah tempat.

Juga sangat sulit untuk memperolehnya atau begitu lama, sementara jenazah harus cepat ditangani agar tidak menimbulkan bahaya kepada seisi rumah atau sekitarnya, maka dalam keadaan seperti itu sangat mungkin kita memakai pendapat marjuh (lemah) yang dalam keadaan normal pendapat ini tidaklah terpakai, yaitu bahwa memandikan mayat dan mengkafaninya adalah sunnah muakkadah, bukan kewajiban, yaitu pendapat sebagian Malikiyah yang mengatakan sunnah kifayah.

Kata Imam Ibnu Rusyd Rahimahullah:

فإنه قيل فيه إنه فرض على الكفاية. وقيل سنة على الكفاية. والقولان كلاهما في المذهب.
والسبب في ذلك: أنه نقل بالعمل لا بالقول، والعمل ليس له صيغة تفهم الوجوب

Dikatakan bahwa memandikan mayat itu fardhu kifayah. Dikatakan pula sunnah kifayah. Dua pendapat ini ada dalam pendapat madzhab (Maliki).

Hal ini disebabkan tentang memandikan mayat itu diriwayatkan melalui perkataan dan perbuatan (Rasulullah), dan dari perbuatan itu tidak ada bentuk kata yang bisa dipahami bahwa itu kewajiban. (Bidayatul Mujtahid)

Kalangan Malikiyah yang bilang Sunnah adalah:

ابن أبي زيد ، وابن يونس ، وابن الجلاّب، وشَهَرَه ابن بَزيزَة .

Ibnu Abi Zaid, Ibnu Yunus, Ibnul Jallab, dan ditenarkan oleh Ibnu Bazizah.

(Lihat Hasyiyah ad Dasuqi, 4/94, Hasyiyah al ‘Adawi’ ala Kifayah ath Thalib, 7/425)

Hal ini dipertimbangkan oleh beberapa kaidah:

الضرر يزال

Bahaya itu mesti dihilangkan

لا ضرر ولا ضرار

Jangan membahayakan/merusak dan jangan terjerumus dalam bahaya/kerusakan.

Demikian penjelasan Ustaz mengenai penanganan jenazah yang meninggal karena virus menular. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: Menyikapi Penanganan Jenazah Virus Menular
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Helat Little Explorer 2023, Gerakan Muliakan Yatim Nusantara ala Dompet Dhuafa Volunteer

Next Post

Puncak Hujan Meteor Perseid Hari Ini 13 Agustus 2023

Next Post
Puncak Hujan Meteor Perseid Hari Ini 13 Agustus 2023

Puncak Hujan Meteor Perseid Hari Ini 13 Agustus 2023

Syiar Akhir Kehidupan

Syiar Akhir Kehidupan

Kisah Nyata Keajaiban di Masjid Nabawi

Kisah Nyata Keajaiban di Masjid Nabawi

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Jangan Terbawa Arus

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Kebijaksanaan Nabi Sulaiman ketika Memutuskan Perkara Dua Orang Ibu yang Berselisih karena Anaknya Dibawa Serigala

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Resep Singkong Keju Goreng

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7816 shares
    Share 3126 Tweet 1954
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    536 shares
    Share 214 Tweet 134
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga