• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Sengaja Mengeraskan Suara pada saat Shalat Zuhur untuk Mengajarkan Bacaan Shalat ke Anak

18/01/2026
in Syariah, Unggulan
Penjelasan Allah adalah Cahaya

(foto: pixabay)

212
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SENGAJA Mengeraskan Suara pada saat shalat zuhur untuk mengajarkan bacaan shalat ke anak. Berkaitan dengan mengajarkan shalat untuk anak-anak di bawah 10 tahun, ketika shalat zuhur, bolehkah dibaca keras seluruh bacaan shalat itu dalam rangka mengajarkan bacaan yang baik dan benar?

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa sengaja men-jahr-kan (mengeraskan) suara dalam shalat yang seharusnya lirih, seperti zuhur atau ashar, dengan sengaja walau untuk keperluan mengajar, diperselisihkan para ulama.

Sebagian mengatakan hal itu meninggalkan sunnah, tapi shalatnya tetap sah. Sebagian lain mengatakan batal shalatnya. Namun, umumnya mengatakan tetap sah.

Baca Juga: Hukum Mengeraskan Suara saat Shalat untuk Perempuan

Sengaja Mengeraskan Suara pada saat Shalat Zuhur untuk Mengajarkan Bacaan Shalat

Dalam mazhab Hambali, Imam Ibnu Qudamah mengatakan:

الجهر في مواضع الجهر والإسرار في مواضع الإسرار لا خلاف في استحبابه، والأصل فيه فعل النبي صلى الله عليه وسلم وقد ثبت ذلك بنقل الخلف عن السلف. فإن جهر في موضع الإسرار أو أسر في موضع الجهر ترك السنة وصحت صلاته

Jahr (mengeraskan suara) hendaknya dilakukan di shalat jahr, sirr (lirih) juga hendaknya di shalat lirih, tidak ada beda pendapat atas kesunnahan hal itu.

Dasarnya adalah perbuatan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, hal itu telah sahih, dan dinukil oleh generasi khalaf dari kaum salaf.

Jika Jahr di shalat sirr, atau sirr di shalat Jahr, maka itu meninggalkan sunnah dan tetap sah shalatnya. (Al Mughni, 1/407)

Dalam mazhab Imam Malik, mayoritas mengatakan tidak batal, namun dari Imam Malik ada dua riwayat, pertama mengatakan wajib sujud sahwi, yang kedua mengatakan tidak sujud sahwi.

Sementara Ibnul Qasim (Maliki), mengatakan wajib mengulang shalatnya (alias batal).

Imam Abu al Walid al Baji mengatakan:

وَقَدْ رَوَى أَشْهَبُ عَنْ مَالِكٍ لَا سُجُودَ عَلَيْهِ وَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ عَامِدًا قَالَ ابْنُ الْقَاسِمِ يُعِيدُ الصَّلَاةَ

Asyhab meriwayatkan dari Malik tidak usah sujud sahwi, Ibnul Qasim mengatakan: ulangi shalatnya.

(Al Muntaqa Syarh Al Muwatha’, 1/161)

Solusinya adalah, ajarkan saja di luar shalat sambil mempraktikkan latihan shalat, ini dalam rangka keluar dari perbedaan pendapat. Demikian. Wallahu a’lam. [ind]

 

Tags: sengaja mengeraskan suaraSengaja Mengeraskan Suara pada saat Shalat Zuhur untuk Mengajarkan Bacaan Shalat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kiat Paling Utama Mendidik Anak

Next Post

Lima Gejala Asam Urat di Pergelangan Kaki

Next Post
Lima Gejala Asam Urat di Pergelangan Kaki

Lima Gejala Asam Urat di Pergelangan Kaki

Menumbuhkan Muroqobah atau Pengawasan Allah

Terlalu Banyak Qadha Shalat Hingga Mual

Bahan Mukena yang Adem dan Nyaman untuk Ibadah

Bahan Mukena yang Adem dan Nyaman untuk Ibadah

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8236 shares
    Share 3294 Tweet 2059
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4224 shares
    Share 1690 Tweet 1056
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3690 shares
    Share 1476 Tweet 923
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11264 shares
    Share 4506 Tweet 2816
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2059 shares
    Share 824 Tweet 515
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3300 shares
    Share 1320 Tweet 825
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4547 shares
    Share 1819 Tweet 1137
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Menghina Allah dalam Hati

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga