• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 26 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Sengaja Mengeraskan Suara pada saat Shalat Zuhur untuk Mengajarkan Bacaan Shalat ke Anak

18/01/2026
in Syariah, Unggulan
Penjelasan Allah adalah Cahaya

(foto: pixabay)

227
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SENGAJA Mengeraskan Suara pada saat shalat zuhur untuk mengajarkan bacaan shalat ke anak. Berkaitan dengan mengajarkan shalat untuk anak-anak di bawah 10 tahun, ketika shalat zuhur, bolehkah dibaca keras seluruh bacaan shalat itu dalam rangka mengajarkan bacaan yang baik dan benar?

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa sengaja men-jahr-kan (mengeraskan) suara dalam shalat yang seharusnya lirih, seperti zuhur atau ashar, dengan sengaja walau untuk keperluan mengajar, diperselisihkan para ulama.

Sebagian mengatakan hal itu meninggalkan sunnah, tapi shalatnya tetap sah. Sebagian lain mengatakan batal shalatnya. Namun, umumnya mengatakan tetap sah.

Baca Juga: Hukum Mengeraskan Suara saat Shalat untuk Perempuan

Sengaja Mengeraskan Suara pada saat Shalat Zuhur untuk Mengajarkan Bacaan Shalat

Dalam mazhab Hambali, Imam Ibnu Qudamah mengatakan:

الجهر في مواضع الجهر والإسرار في مواضع الإسرار لا خلاف في استحبابه، والأصل فيه فعل النبي صلى الله عليه وسلم وقد ثبت ذلك بنقل الخلف عن السلف. فإن جهر في موضع الإسرار أو أسر في موضع الجهر ترك السنة وصحت صلاته

Jahr (mengeraskan suara) hendaknya dilakukan di shalat jahr, sirr (lirih) juga hendaknya di shalat lirih, tidak ada beda pendapat atas kesunnahan hal itu.

Dasarnya adalah perbuatan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, hal itu telah sahih, dan dinukil oleh generasi khalaf dari kaum salaf.

Jika Jahr di shalat sirr, atau sirr di shalat Jahr, maka itu meninggalkan sunnah dan tetap sah shalatnya. (Al Mughni, 1/407)

Dalam mazhab Imam Malik, mayoritas mengatakan tidak batal, namun dari Imam Malik ada dua riwayat, pertama mengatakan wajib sujud sahwi, yang kedua mengatakan tidak sujud sahwi.

Sementara Ibnul Qasim (Maliki), mengatakan wajib mengulang shalatnya (alias batal).

Imam Abu al Walid al Baji mengatakan:

وَقَدْ رَوَى أَشْهَبُ عَنْ مَالِكٍ لَا سُجُودَ عَلَيْهِ وَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ عَامِدًا قَالَ ابْنُ الْقَاسِمِ يُعِيدُ الصَّلَاةَ

Asyhab meriwayatkan dari Malik tidak usah sujud sahwi, Ibnul Qasim mengatakan: ulangi shalatnya.

(Al Muntaqa Syarh Al Muwatha’, 1/161)

Solusinya adalah, ajarkan saja di luar shalat sambil mempraktikkan latihan shalat, ini dalam rangka keluar dari perbedaan pendapat. Demikian. Wallahu a’lam. [ind]

 

Tags: sengaja mengeraskan suaraSengaja Mengeraskan Suara pada saat Shalat Zuhur untuk Mengajarkan Bacaan Shalat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kiat Paling Utama Mendidik Anak

Next Post

Lima Gejala Asam Urat di Pergelangan Kaki

Next Post
Lima Gejala Asam Urat di Pergelangan Kaki

Lima Gejala Asam Urat di Pergelangan Kaki

Menumbuhkan Muroqobah atau Pengawasan Allah

Terlalu Banyak Qadha Shalat Hingga Mual

Dokter-dokter India Menolak Mengakhiri Protes Atas Pemerkosaan dan Pembunuhan Rekan Kerja Mereka

Anak yang Bisa Melihat Jin

  • Cetak Rekor, Wahdah Islamiyah Jadi Ormas Pertama yang Gelar Sertifikasi Dai Massal Bersama MUI Pusat

    Cetak Rekor, Wahdah Islamiyah Jadi Ormas Pertama yang Gelar Sertifikasi Dai Massal Bersama MUI Pusat

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1953 shares
    Share 781 Tweet 488
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9182 shares
    Share 3673 Tweet 2296
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Tips Sukses Memelihara Ikan Koi bagi Pemula

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1363 shares
    Share 545 Tweet 341
  • Siswa JISc, Ainun Nadhifia Jalil Torehkan Prestasi Taekwondo, Siap Berlaga di Kejuaraan Dunia Korea

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11713 shares
    Share 4685 Tweet 2928
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    380 shares
    Share 152 Tweet 95
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga