• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 30 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Mencuci Pakaian Orang yang Akrab dengan Anjing

06/04/2025
in Syariah, Unggulan
Mencuci Pakaian Orang yang Akrab dengan Anjing

Mencuci Pakaian Orang yang Akrab dengan Anjing (foto: pixabay)

120
SHARES
925
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA cara mencuci pakaian orang yang akrab dengan anjing? Pertanyaan: Ustaz jika ada pengusaha laundry, bagaimana cara me-laundry cucian pelanggan yang benar-benar diketahui akrab dengan anjing piaraannya?

Jawaban Ustaz Farid Nu’man Hasan, S.S. sebagai berikut.

Dari empat madzhab, yang paling ketat adalah Syafi’iyah. Bahwa anjing itu najis keseluruhannya, baik liur, bulu, kulit, dan seluruh yang ada pada anjing.

Yang paling longgar adalah Malikiyah, bahwa anjing seluruhnya suci, baik liur, bulu, kulit, dan lainnya, kecuali bangkainya dan kotorannya.

Ada pun Hanafiyah dan Hambaliyah mengatakan, yang najis hanyalah liur, adapun kulit, bulu, tidaklah najis.

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

إِذَا شَرِبَ الْكَلْبُ فِي إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْسِلْهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ

“Jika seekor anjing minum di bejana kalian, maka cucilah tujuh kali.”

(HR. Bukhari No. 172, Muslim No. 279).

Hadits ini dimaknai oleh Syafi’iyah, najisnya liut, ada pun bagian tubuh lainnya diqiyaskan dengan liur, yaitu apa yang keluar dari pori-pori anjing adalah najis sebagaimana liur keluar dari mulutnya.

Baca Juga: Hukum Memelihara Anjing di Rumah

Mencuci Pakaian Orang yang Akrab dengan Anjing

Sementara Malikiyah menganggap hadits itu tidak ada kaitan dengan najisnya anjing, tapi terkait dengan ketaatan atas perintah nabi, sifatnya ta’aabudi (peribadatan) yang mesti diikuti, bukan karena liurnya najis.

Karena anjing oleh syariat juga boleh dipakai buat berburu, dan boleh dijadikan penjaga ternak dan kebun.

Maka, jika najis tentu akan memberatkan dan kontradiksi, di satu sisi najis tapi ternyata dibolehkan buat membantu sebagian keperluan manusia.

Sementara, Hanafiyah dan Hambaliyah, mengatakan hadits ini menunjukkan najis liurnya saja, sebab tidak menunjukkan tubuh lainnya.

Ditambah lagi pada zaman nabi anjing bolak balik berjalan di masjid nabi, dan oleh para sahabat nabi tidak diusir dan tidak disiram bekas tapak kakinya. Itu alasan mereka.

Maka, untuk pemilik laundry yang punya anjing, bagi yang mengikuti mazhab Maliki, tentu sama sekali tidak masalah.

Atau bagi yang mengikuti Hanafi dan Hambali pun juga demikian, sampai benar-benar meyakinkan bahwa orang itu dijilat-jilat oleh anjingnya, dan liurnya itu memang mengenai pakaian.

Jika tidak, dan tidak ada bukti, maka tidak usah memberatkan diri mencari-cari tahu untuk membuktikannya.

Jika kita mengikuti pendapat Syafi’iyah bahwa itu najis seluruhnya, maka, sikap yang hati-hati adalah tidak memanfaatkan jasa laundry di situ.

Tapi, jika terpaksa pun tidak masalah selama kita meyakini bhwa orang itu tidak mengalami najisnya anjing saat mencuci pakaian kita, sampai benar-benar terbukti.

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: Mencuci Pakaian Orang yang Akrab dengan Anjing
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

BAZNAS RI Operasikan 40 Titik Pos Siaga Mudik Selama Arus Balik Lebaran 2025

Next Post

Cara Membuat Masker Wajah Alami untuk Anak-Anak

Next Post
Cara Membuat Masker Wajah Alami untuk Anak-Anak

Cara Membuat Masker Wajah Alami untuk Anak-Anak

Baarakallahu Laka, Bahagianya Merayakan Cinta

Baarakallahu Laka, Bahagianya Merayakan Cinta

Indonesia Kirim 12 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Gempa Myanmar

Indonesia Kirim 12 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Gempa Myanmar

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7772 shares
    Share 3109 Tweet 1943
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3324 shares
    Share 1330 Tweet 831
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    500 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Aktivitas Gunung Semeru Masih Didominasi Gempa Letusan Setiap Harinya

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Resep Ikan Bakar Sambal Colo-Colo

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Salimah Jadi Penawar Tertinggi di Lelang Lukisan ‘Di Balik Langit Gaza’

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11086 shares
    Share 4434 Tweet 2772
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga