• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 1 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Istri Menolak Perintah Suami dalam Perkara Ikhtilaf

13/10/2021
in Syariah
Istri Menolak Perintah Suami dalam Perkara Ikhtilaf

pexel

86
SHARES
659
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ustaz, saya mau bertanya, bagaimana hukumnya istri yang menolak  perintah suami dalam perkara yang dianggap ikhtilaf oleh para ulama. Sang istri menolak perintah suami karena menurut ulama tertentu perkara itu dianggap haram, padahal ulama lain mengatakan halal. Apakah perbuatan istri menolak dalam hal ini bisa dikatakan nusyuz?

oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan

Baca Juga: Istri Mengobrol dengan Pria Lain di Facebook, Suami Jatuhkan Talak

Istri Menolak Perintah Suami

Jawaban:

Nusyuz (durhaka) antara istri ke suami, hanya berlaku dalam hal-hal yang disepakati keharaman atau kesalahannya. Ada pun dalam hal yang diperselisihkan, maka itu bukan ruang untuk menyebut dosa dan durhaka bagi yang berbeda.

 

Imam As Suyuthi berkata dalam kitab Al Asybah wa An Nazhair:

Kaidah yang ke-35, “Tidak boleh ada pengingkaran terhadap masalah yang masih diperselisihkan. Seseungguhnya pengingkaran hanya berlaku pada pendapat yang bertentangan dengan ijma’ (kesepakatan) para ulama.”

(Imam As Suyuthi, Al Asybah wa An Nazhair, Juz 1, hlm. 285. Mawqi’ Ruh Al Islam)

Dalam keadaan seperti itu, tidak dibenarkan pula seorang suami memanfaatkan posisinya sebagai kepala rumah tangga untuk memaksakan kehendaknya. Merasa di atas angin sebagai suami, lalu memarahi dan menakut-nakuti istri dengan menyebutnya DURHAKA dalam perkara yang masih diperselisihkan secara fiqih.

Imam Ali al Qari Rahimahullah mengatakan:

Ada pun jika suami marah bukan karena kejahatan istrinya, maka tidak ada dosa bagi si istri. (Misykah Al Mashabih, 4/109)

Demikian. Wallahu a’lam.[ind/Cms]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

EU Diplomacy Week 2021 Diharapkan Cegah Meningkatnya Suhu Global Melebihi 1,5 Derajat Celsius

Next Post

Dampak Ekonomi Sirkular bagi Aksi Iklim

Next Post
Foto: Pexels/Julia Volk

Dampak Ekonomi Sirkular bagi Aksi Iklim

Wajib Tahu! 400 Kebiasaan Keliru dalam Hidup Muslim

Wajib Tahu! 400 Kebiasaan Keliru dalam Hidup Muslim

Foto: Pexels/James Wheeler

Bersihnya Hati jadi Penyebab Istimewanya Generasi Terdahulu

  • Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8298 shares
    Share 3319 Tweet 2075
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3734 shares
    Share 1494 Tweet 934
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2091 shares
    Share 836 Tweet 523
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    788 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11297 shares
    Share 4519 Tweet 2824
  • Pergi Meninggalkan Anak, Pulang Belum Tentu: Risiko Working Mom Hari Ini

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • DMC dan LPM Dompet Dhuafa Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    571 shares
    Share 228 Tweet 143
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga