• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 30 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Tidak Mempercayai Adanya Keturunan Nabi Muhammad

Juli 31, 2023
in Syariah
Hukum tidak mempercayai adanya keturunan nabi muhammad

Foto: Pexels/Scott Webb

166
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA hukum tidak mempercayai adanya keturunan Nabi Muhammad? Pertanyaan ini diajukan kepada Ustaz Farid Nu`man Hasan. Apa hukumnya Muslim yang tidak percaya adanya dzurriyah Nabi Muhammad ﷺ dan karomah para wali?

Baca Juga: Napak Tilas Perjalanan Dakwah Nabi di Thaif

Hukum Tidak Mempercayai Adanya Keturunan Nabi Muhammad

Ustaz Farid Nu’man Hasan Hafizhahullah menjawab bahwa mengingkari adanya dzurriyah Nabi ﷺ telah dilakukan oleh dua kelompok ekstrem:

1. Kaum Liberal, yang membenci dzurriyah Nabi ﷺ, mereka sering mencela para habaib.

2. Kaum Islamis sendiri yang berbeda pandangan dan amaliyah dengan umumnya dzurriyah Nabi ﷺ, mereka pun kerap mencela para habaib.

Keduanya sama-sama buruk. Sebab, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menceritakan tentang Imam Mahdi di akhir zaman sebagai keturunan dirinya, bernama Muhammad juga.

Hadits Imam Mahdi sangat banyak, walau tidak ada dalam Bukhari Muslim, tapi mutawatir secara makna. Adapun OKNUM, adanya orang yang ngaku-ngaku dzurriyah Nabi ﷺ, habib-habib palsu memang ada, dan itu mudah dideteksi.

Sebab, Rabithah ‘Alawiyah sangat ketat dalam menelusuri keaslian nasab. Sebagaimana adanya OKNUM yang masih ada darah keturunan Nabi ﷺ dan mereka masih muda yang Allah Ta’ala uji dengan akhlak yang buruk, ini juga ada.

Tapi semua ini bukan dasar untuk mengingkari eksistensi keturunan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam sampai saat ini. Hendaknya kita memuliakan keluarga Nabi ﷺ dan keturunannya secara global.

Imam Ibnu Taimiyah, yang sering dituduh orang Syiah sebagai nashibi (anti ahli bait), beliau tegas mengatakan:

وكذلك أهل بيت رسول الله صلى الله عليه وسلم : تجب محبتهم ، وموالاتهم ورعاية حقهم …. ” .

Demikian juga ahli bait Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam: wajib mencintai mereka, wala’ kepada mereka, dan menjaga hak-hak mereka. (Majmu’ Al Fatawa, 28/491) Wallahu A’lam. Demikian. Wallahu A’lam.

[Cms]

Sumber: Alfahmu.id – Website Resmi Ustaz Farid Nu’man.

Tags: Hukum tidak mempercayai adanya keturunan nabi muhammad
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

10 Penyebab Hilangnya Berkah Rezeki

Next Post

Muslim Berduka atas Kematian Sinead O’Connor

Next Post
Muslim Berduka atas Kematian Sinead O'Connor

Muslim Berduka atas Kematian Sinead O'Connor

Selalu Ada Keseimbangan

Mencari Jalan Keseimbangan

ParagonCorp Buka Pendaftaran Wardah Inspiring Teacher 2023, Cek Infonya

ParagonCorp Buka Pendaftaran Wardah Inspiring Teacher 2023, Cek Infonya

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7668 shares
    Share 3067 Tweet 1917
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3237 shares
    Share 1295 Tweet 809
  • AAW Unpad Pertemukan Profesor Amerika dan Jurnalis Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pernikahan Fiki Naki dan Tinandrose Menarik Perhatian Publik

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Resep Seblak Mie Shirataki, Ide Olahan Menu Otentik untuk yang Sedang Diet

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4010 shares
    Share 1604 Tweet 1003
  • Gading Paradise Kebumen Menghadirkan Wisata ala Eropa

    278 shares
    Share 111 Tweet 70
  • Global Peace Convoy Indonesia Minta Pemerintah Kawal Relawan di Global Sumud Flotilla

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Palestina Alquds Resto and Cafe, Tempat Makan Unik di Bogor dengan Hiasan Dinding Ornamen Masjidil Aqsha

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga