• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 31 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Tidak Mempercayai Adanya Keturunan Nabi Muhammad

31/07/2023
in Syariah
Hukum tidak mempercayai adanya keturunan nabi muhammad

Foto: Pexels/Scott Webb

168
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA hukum tidak mempercayai adanya keturunan Nabi Muhammad? Pertanyaan ini diajukan kepada Ustaz Farid Nu`man Hasan. Apa hukumnya Muslim yang tidak percaya adanya dzurriyah Nabi Muhammad ﷺ dan karomah para wali?

Baca Juga: Napak Tilas Perjalanan Dakwah Nabi di Thaif

Hukum Tidak Mempercayai Adanya Keturunan Nabi Muhammad

Ustaz Farid Nu’man Hasan Hafizhahullah menjawab bahwa mengingkari adanya dzurriyah Nabi ﷺ telah dilakukan oleh dua kelompok ekstrem:

1. Kaum Liberal, yang membenci dzurriyah Nabi ﷺ, mereka sering mencela para habaib.

2. Kaum Islamis sendiri yang berbeda pandangan dan amaliyah dengan umumnya dzurriyah Nabi ﷺ, mereka pun kerap mencela para habaib.

Keduanya sama-sama buruk. Sebab, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menceritakan tentang Imam Mahdi di akhir zaman sebagai keturunan dirinya, bernama Muhammad juga.

Hadits Imam Mahdi sangat banyak, walau tidak ada dalam Bukhari Muslim, tapi mutawatir secara makna. Adapun OKNUM, adanya orang yang ngaku-ngaku dzurriyah Nabi ﷺ, habib-habib palsu memang ada, dan itu mudah dideteksi.

Sebab, Rabithah ‘Alawiyah sangat ketat dalam menelusuri keaslian nasab. Sebagaimana adanya OKNUM yang masih ada darah keturunan Nabi ﷺ dan mereka masih muda yang Allah Ta’ala uji dengan akhlak yang buruk, ini juga ada.

Tapi semua ini bukan dasar untuk mengingkari eksistensi keturunan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam sampai saat ini. Hendaknya kita memuliakan keluarga Nabi ﷺ dan keturunannya secara global.

Imam Ibnu Taimiyah, yang sering dituduh orang Syiah sebagai nashibi (anti ahli bait), beliau tegas mengatakan:

وكذلك أهل بيت رسول الله صلى الله عليه وسلم : تجب محبتهم ، وموالاتهم ورعاية حقهم …. ” .

Demikian juga ahli bait Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam: wajib mencintai mereka, wala’ kepada mereka, dan menjaga hak-hak mereka. (Majmu’ Al Fatawa, 28/491) Wallahu A’lam. Demikian. Wallahu A’lam.

[Cms]

Sumber: Alfahmu.id – Website Resmi Ustaz Farid Nu’man.

Tags: Hukum tidak mempercayai adanya keturunan nabi muhammad
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

10 Penyebab Hilangnya Berkah Rezeki

Next Post

Muslim Berduka atas Kematian Sinead O’Connor

Next Post
Muslim Berduka atas Kematian Sinead O'Connor

Muslim Berduka atas Kematian Sinead O'Connor

Selalu Ada Keseimbangan

Mencari Jalan Keseimbangan

ParagonCorp Buka Pendaftaran Wardah Inspiring Teacher 2023, Cek Infonya

ParagonCorp Buka Pendaftaran Wardah Inspiring Teacher 2023, Cek Infonya

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    512 shares
    Share 205 Tweet 128
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7907 shares
    Share 3163 Tweet 1977
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3441 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5273 shares
    Share 2109 Tweet 1318
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2875 shares
    Share 1150 Tweet 719
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    404 shares
    Share 162 Tweet 101
  • Si.Se.Sa. Annual Show 2026 “The Kaleidoscope” Tampilkan Evolusi Modest Fashion dari Kasual hingga Glamor

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    578 shares
    Share 231 Tweet 145
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga