• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 1 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Shalat saat Masih Ada Luka yang Berdarah

02/02/2022
in Syariah
Hukum Shalat saat Masih Ada Luka yang Berdarah

Foto: Pexels/Magda Ehlers

634
SHARES
4.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Hukum shalat saat masih ada luka yang berdarah penting untuk diketahui. Hal ini agar shalat kita sah. Ada sebuah pertanyaan. Assalamu’alaikum, Ustaz.

Sehabis bekam, apakah kita diperbolehkan langsung shalat karena sepertinya darah masih keluar (walaupun) sedikit setelah bekamnya selesai? Jazakallahu khair.

Dijawab oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan Hafizhahullah

Baca Juga: Hukum Belajar Agama dengan Sarana Video tanpa Hadir ke Majelis karena Kesibukan

Hukum Shalat saat Masih Ada Luka yang Berdarah

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh. Kalau sedikit, tidak apa-apa. Itu ma’fu ‘anhu atau dimaafkan, menurut mayoritas ulama.

Imam Zakaria Al Anshari Rahimahullah mengatakan:

اذا قلنا الكثير مبطل دون القليل

Jadi, kami katakan banyak itu membatalkan shalat, kalau sedikit tidak. (Asnal Mathalib, 1/241)

Begitu juga darah lainnya seperti jerawat, bisul, nyamuk, jika sedikit maka dimaafkan.

فصلى فيه أجزأته صلاته وان صلى وفي ثوبه دم البراغيث أو اليسير من سائر الدماء

Maka, shalat tetap sah walau pada pakaiannya terdapat darah kutu, atau darah yang sedikit, dari darah-darah apa pun. (At Tanbih fil Fiqhi Asy Syafi’iy, 1/28)

Dalilnya terdapat dalam Shahih Bukhari diceritakan oleh Imam Hasan Al Bashri Rahimahullah:

ﻣَﺎ ﺯَﺍﻝَ ﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻤُﻮﻥَ ﻳُﺼَﻠُّﻮﻥَ ﻓِﻰ ﺟِﺮَﺍﺣَﺎﺗِﻬِﻢْ

Kaum muslimin senantiasa shalat dalam keadaan mereka terluka. Demikian. Wallahu A’lam. [Cms]

Sumber: Alfahmu.id – Website Resmi Ustaz Farid Nu’man.

Tags: Hukum shalat saat masih ada luka yang berdarah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

4 Fakta Unik Tentang Bulan Rajab

Next Post

Challenge Bikin Video Tiktok atau Reels Instagram tentang Menyinergikan Kebaikan

Next Post
Challenge Bikin Video Tiktok atau Reels Instagram tentang Menyinergikan Kebaikan

Challenge Bikin Video Tiktok atau Reels Instagram tentang Menyinergikan Kebaikan

Tips Efektif Lakukan Riset untuk Tugas Akhir Kuliah

Tips Efektif Lakukan Riset untuk Tugas Akhir Kuliah

2 Kisah di Al-Qur’an yang Bisa Bantu Atasi Hilangnya Motivasi

2 Kisah di Al-Qur'an yang Bisa Bantu Atasi Hilangnya Motivasi

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8129 shares
    Share 3252 Tweet 2032
  • Berlatihlah Memanah dan Jangan Tinggalkan

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Daftar Harga BBM di Indonesia Saat Ini

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Siswa SMA Jakarta Islamic School Lolos Kampus Dalam dan Luar Negeri Lewat Jalur Talent Scouting

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1965 shares
    Share 786 Tweet 491
  • Beberapa Inspirasi Model Kebaya Modern Hijab Masa Kini

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3616 shares
    Share 1446 Tweet 904
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11226 shares
    Share 4490 Tweet 2807
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga