• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 2 Juli, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Menjaga Aurat Wanita terhadap Transgender

April 28, 2025
in Syariah, Unggulan
Hukum Menjaga Aurat Wanita terhadap Transgender

Hukum Menjaga Aurat Wanita terhadap Transgender (foto: pixabay)

144
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, saya mau bertanya, bagaimana hukum menjaga aurat seorang wanita terhadap teman transgender (laki-laki ke perempuan) dan lesbian?

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa jika dulunya dia laki-laki, lalu ganti kelamin jadi perempuan, dia hakikatnya tetap laki-laki.

Begitulah fitrah Allah atas dirinya, walau dia ganti kelamin lewat operasi jadi perempuan.

Baca Juga: Hukum Operasi Transgender dalam Islam

Hukum Menjaga Aurat Wanita terhadap Transgender

Sebab, dia tidak akan haid, tidak ada rahim, yang menunjukkan ciri primer perempuan. Maka, karena dia dihukumi laki-laki, tidak dibenarkan bagi wanita buka aurat di depan mereka.

Adapun di hadapan sesama wanita muslimah, dibolehkan memperlihatkan aurat ringan, seperti rambut, leher, tangan, dan betis.

Akan tetapi, jika dia memiliki kelainan orientasi seksual yaitu LESBI, tentu ini berbahaya, lebih baik tetap tutup aurat di hadapan perempuan yang lesbi.

Transgender merupakan salah satu jenis kelamin yang diakui menurut kalangan LBTQ+. Tentu saja, dalam Islam, hal ini merupakan bentuk penyimpangan.

Karena berkaitan dengan jenis kelamin, hukum menjaga aurat dikembalikan kepada jenis kelamin asal orang tersebut.

Demikian. Wallahu a’lam. Sahabat Muslim, saat ini, kita banyak dihadapkan dengan permasalahan seperti ini.

Pastikan aurat kamu tetap terjaga dan tidak dibiarkan terbuka di depan yang bukan mahram.

Semoga penjelasan Ustaz membuat kita lebih berhati-hati dalam menjaga aurat.[ind]

Tags: Hukum Menjaga Aurat Wanita terhadap Transgendermenjaga aurattransgender
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Apakah Uang Paling Penting bagi Keluarga?

Next Post

Pameran IFRA Business Expo x ICE 2025 Menjadi Wadah Inspirasi bagi Calon Pengusaha

Next Post
Pameran IFRA Business Expo x ICE 2025 Menjadi Wadah Inspirasi bagi Calon Pengusaha

Pameran IFRA Business Expo x ICE 2025 Menjadi Wadah Inspirasi bagi Calon Pengusaha

Aminah dan Keajaiban Zikir, Mengubah Krisis Menjadi Berkah

Aminah dan Keajaiban Zikir, Mengubah Krisis Menjadi Berkah

Perlukah Visi dan Misi dalam Mendidik Anak

Tommy Sang Jenius

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga