• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 26 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Menjaga Aurat Wanita terhadap Transgender

27/01/2026
in Syariah, Unggulan
Hukum Menjaga Aurat Wanita terhadap Transgender

Hukum Menjaga Aurat Wanita terhadap Transgender (foto: pixabay)

155
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, saya mau bertanya, bagaimana hukum menjaga aurat seorang wanita terhadap teman transgender (laki-laki ke perempuan) dan lesbian?

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa jika dulunya dia laki-laki, lalu ganti kelamin jadi perempuan, dia hakikatnya tetap laki-laki.

Begitulah fitrah Allah atas dirinya, walau dia ganti kelamin lewat operasi jadi perempuan.

Baca Juga: Hukum Operasi Transgender dalam Islam

Hukum Menjaga Aurat Wanita terhadap Transgender

Sebab, dia tidak akan haid, tidak ada rahim, yang menunjukkan ciri primer perempuan. Maka, karena dia dihukumi laki-laki, tidak dibenarkan bagi wanita buka aurat di depan mereka.

Adapun di hadapan sesama wanita muslimah, dibolehkan memperlihatkan aurat ringan, seperti rambut, leher, tangan, dan betis.

Akan tetapi, jika dia memiliki kelainan orientasi seksual yaitu LESBI, tentu ini berbahaya, lebih baik tetap tutup aurat di hadapan perempuan yang lesbi.

Transgender merupakan salah satu jenis kelamin yang diakui menurut kalangan LBTQ+. Tentu saja, dalam Islam, hal ini merupakan bentuk penyimpangan.

Karena berkaitan dengan jenis kelamin, hukum menjaga aurat dikembalikan kepada jenis kelamin asal orang tersebut.

Demikian. Wallahu a’lam. Sahabat Muslim, saat ini, kita banyak dihadapkan dengan permasalahan seperti ini.

Pastikan aurat kamu tetap terjaga dan tidak dibiarkan terbuka di depan yang bukan mahram.

Semoga penjelasan Ustaz membuat kita lebih berhati-hati dalam menjaga aurat.[ind]

Tags: Hukum Menjaga Aurat Wanita terhadap Transgendermenjaga aurattransgender
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

204.63 Hektare Lahan Pertanian Rusak Akibat Erupsi Gunung Semeru

Next Post

4 Manfaat Buah Manggis untuk Ibu Hamil, Dapat Mencegah Cacat Lahir

Next Post
4 Manfaat Buah Manggis untuk Ibu Hamil, Dapat Mencegah Cacat Lahir

4 Manfaat Buah Manggis untuk Ibu Hamil, Dapat Mencegah Cacat Lahir

Cara Membuat Perjanjian Perkawinan

Cara Membuat Perjanjian Perkawinan

Pelantikan Pengurus Baru, Salimah Kabupaten Bogor Siap Melaju

Pelantikan Pengurus Baru, Salimah Kabupaten Bogor Siap Melaju

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8104 shares
    Share 3242 Tweet 2026
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3601 shares
    Share 1440 Tweet 900
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Lily Jay, Aktris dan Penyanyi Internasional dari Australia, Temukan Islam Lewat ChatGPT

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5053 shares
    Share 2021 Tweet 1263
  • Beda Silaturahmi dengan Ziarah dan Keutamaan Mengunjungi Orang Saleh

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1981 shares
    Share 792 Tweet 495
  • Perusahaan di Cikarang Wajibkan Karyawannya Shalat Berjamaah

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    472 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Istri Pulang ke Rumah Ortu, Apakah Suami Wajib Menafkahi

    3742 shares
    Share 1497 Tweet 936
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga