• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 5 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Operasi Transgender dalam Islam

18/01/2022
in Syariah
Hukum Operasi Transgender dalam Islam

Foto: Pixabay

79
SHARES
604
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ustadz, saya mau bertanya. Jika ada seorang laki-laki tulen mengubah kelaminnya menjadi wanita dengan operasi transgender saat non muslim, kemudian berubah menjadi wanita dan disahkan pengadilan, maka statusnya adalah wanita. Sekarang ketika sudah masuk Islam, dia memakai jilbab. Kami sudah menasihati untuk kembali ke fitrah laki-lakinya, tapi dia tidak mau karena semua organ laki-lakinya sudah dibuang dan data administrasinya sudah berubah menjadi wanita.

Pertanyaannya: 1. Dimana tempat dia shalat di masjid? Karena dia shalat pakai kerudung, begitu juga dengan ihramnya kalau berhaji. 2. Kalau dia meninggal siapa yang memandikannya? Kalau perempuan yang memandikan, mayatnya kan asli dilahirkan laki-laki. Kalau yang memandikan laki-laki bakalan risih ketika membersihkan bagian bawahnya karena bakalan menyentuh tubuh yang seperti wanita. Saya bingung kalau lihat di buku fiqih adanya tentang manusia yang punya dua alat kelamin. Kalau yang sengaja mengubah bentuknya karena salah pergaulan itu bagaimana? Apalagi dia mengubah bentuknya sebelum masuk Islam. Kami tinggal di Amerika, Ustadz.

Baca Juga: Hukum Menjaga Aurat Wanita terhadap Transgender

Hukum Operasi Transgender dalam Islam

Hukum Operasi Transgender dalam Islam dijelaskan oleh Ustaz Farid Nu’man Hasan

Jawaban:
Bismillah wal hamdulillah. Transgender atau mengubah kelamin, termasuk dosa besar, dan Rasul Shallallahu’Alaihi wa Sallam melaknatnya. Hanya saja karena itu dia lakukan saat masih non muslim, lalu dia masuk Islam, dan dia sadar bahwa itu kesalahan masa lalu, maka dia harus bertaubat.

Caranya tentu dia mesti mengembalikan dirinya ke bentuk awalnya, sesuai fitrahnya, jika dia memang serius dalam taubatnya. Jika tidak mampu, atau berbahaya lebih besar, maka cukup dia bertaubat sebanyak-banyaknya. Awali dengan pakaian kembali ke laki-laki, rambut, gaya bicara, dan lambaian tangan.

Adapun secara fiqih, dia tetap dihitung laki-laki, secara hakikat dia laki-laki walau fisiknya telah menjadi wanita. Namun aktivitas haid, melahirkan, dan adanya rahim dia tidak miliki, karena dia memang bukan wanita.

Imam Asy Syarwaniy berkata:
تصور الرجل بصورة المرأة أو عكسه فلا نقض في الاولى وينتقض الوضوء في الثانية للقطع بأن العين لم تنقلب وإنما انخلعت من صورة إلى صورة “

Seandainya ada seorang lelaki mengubah bentuk dengan bentuk perempuan atau sebaliknya, maka tidak batal wudhunya -jika bersentuhan dengan laki-laki- dalam permasalahan yang pertama (lelaki yang mengubah bentuk seperti wanita), dan batal wudhu’nya di dalam permasalahan yang kedua (wanita yang mengubah bentuk seperti lelaki) karena secara pasti tidak ada perubahan secara hakikatnya, yang berubah hanya bentuk luarnya saja.” (Hasyiyatus Syarwani, 1/137)

Wallahu A’lam
[ind]

Sumber: https://alfahmu.id/operasi-transgender-sebelum-masuk-islam-bagimana-hukum-fiqihnya/

Tags: Hukum Operasi Transgender dalam Islam
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Adab dan Karakter Ibu yang Shalihah

Next Post

Seru Bersama Keluarga di Lubana Sengkol Tangerang Selatan

Next Post

Seru Bersama Keluarga di Lubana Sengkol Tangerang Selatan

Sarapan Pagi dengan Pancake Mie, Resep Mudah Ala Bunda Nina

2017, BNI Syariah Tumbuh Positif

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9468 shares
    Share 3787 Tweet 2367
  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    489 shares
    Share 196 Tweet 122
  • Tips Memilih Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Warna Kulit

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1334 shares
    Share 534 Tweet 334
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11816 shares
    Share 4726 Tweet 2954
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4280 shares
    Share 1712 Tweet 1070
  • Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Kota Bogor

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2445 shares
    Share 978 Tweet 611
  • Zero Mistake, Inspirasi Kreatif dari Wishnutama yang jadi Sosok di balik Megahnya Gala Dinner G20 Bali

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Doa Memohon Rezeki Halal yang Membawa Ketenangan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga