Wednesday, April 21, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Mengedit Foto Menggunakan Faceapp

March 26, 2021
in Syariah, Unggulan
2 min read
0
Hukum Mengedit Foto Menggunakan Faceapp

Hukum Mengedit Foto Menggunakan Faceapp (foto: tirbun)

66
SHARES
505
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Oleh: Ustazah Husna Hidayati, M.Hi.

ChanelMuslim.com – Hukum mengedit foto menggunakan aplikasi editing seperti Faceapp. Ustazah, saya mau bertanya, apa hukumnya mengedit foto menggunakan faceapp, sehingga hasil fotonya lebih cantik dari aslinya?

Jawaban: Mengenai hukum mengedit foto makhluk bernyawa, maka kita perlu memahami beberapa hal sebagai berikut.

Pertama. Aktivitas mengedit tersebut mengubah gambar bernyawa yang ada pada foto menjadi sesuatu yang tidak bernyawa.

Misalnya memenggal kepala manusia dalam foto sehingga tubuhnya menjadi seperti pohon, mengubah foto ayam menjadi seperti guci, membuat foto ular menjadi seperti aliran sungai dan semisalnya, maka aktivitas mengedit seperti ini hukumnya mubah.

Hukum Mengedit Foto yang Mubah dan Dilarang

Hal itu karena aktivitas mengedit seperti ini tidak bisa dimasukkan dalam pengertian menggambar sebagaimana tidak bisa dimasukkan dalam cakupan makna menggambar yang dilarang oleh syariat.

Kedua. Aktivitas mengedit foto itu tidak mengubah makhluk bernyawa yang ada dalam foto.

Namun hanya mengubah warnanya, atau mengatur pencahayaannya, atau menambah bayangan, atau menghilangkan kerutan-kerutannya, atau menghilangkan/menambah tahi lalat.

Menambahi topi, menambahi baju, menambahi kerudung dan yang semakna dengan ini maka aktivitas mengedit seperti ini juga masih mubah.

Ketiga. Aktivitas mengedit foto itu dilakukan dengan mengubah makhluk yang ada dalam foto menjadi makhluk bernyawa yang lain.

Baca Juga: Studio One Path Network, Corong Muslim Sydney Sebarkan Islam

Seperti manusia diedit menjadi kera atau yang mirip dengannya, ular diedit menjadi jerapah, gajah diedit menjadi tikus dan yang semakna dengan ini, maka aktivitas mengedit jenis inilah yang lebih dekat pada larangan menggambar.

Hal itu karena mengedit jenis ini bermakna melakukan aktivitas menggambar suatu makhluk bernyawa dengan memanfaatkan citra yang tercetak pada foto.

Fakta seperti ini lebih dekat pada fakta menggambar makhluk bernyawa daripada fakta menggambar sesuatu yang tidak bernyawa. Dengan demikian mengedit jenis ini terlarang.

Larangan Mengedit Foto untuk Berbohong

Larangannya tidak membedakan apakah aktivitas mengedit tersebut dilakukan secara manual dengan tangan maupun dengan komputer melalui perantaraan mouse dan keyboard. Semuanya dihukumi menggambar yang terlarang secara syar’i.

Untuk masalah mengedit foto dengan menggunakan faceapp atau apapun dengan tujuan agar nampak lebih cantik, lebih ganteng atau lebin bagus atau bahkan lebih buruk dari aslinya maka dihukumi dua hal.

Pertama, karena hal itu untuk membohongi, menipu orang. Itu menjadi terlarang. Dosanya adalah karena menipu bukan karena mengubah gambar.

Kedua, untuk menyakiti orang. Jadi asal tidak untuk mengejek atau merendahkan orang dan tidak untuk membohongi orang adalah wajar, dan mubah. Namun menjadi terlarang jika diniatkan untuk mengejek atau merendahkan orang lain.

Alangkah baiknya jika kita tidak melakukan hal semacam itu. Apalagi jika edit foto digunakan untuk membohongi orang lain, atau mengejek orang lain.

Yang sangat perlu kita lakukan adalah menjaga akhlak kita untuk tidak merendahkan dan tidak menyakiti orang lain.

Wallaahu a’lam.[ind]

Tags: Hukum Mengedit Foto Menggunakan Faceapp
Previous Post

Chicken and Cheese Pull Apart Rolls, Kreasi Roti Isi Kekinian

Next Post

Mengenal Tepung Terigu Protein Tinggi, Sedang dan Rendah

Related Posts

Tahniah, Siti Nurhaliza Lahirkan Anak Kedua

Tahniah, Siti Nurhaliza Lahirkan Anak Kedua

April 21, 2021
500
Hakikat Harta di Tangan Seorang Muslim

Hakikat Harta di Tangan Seorang Muslim

April 21, 2021
502
Batik Sekar Jagad Jepara dalam Koleksi Nura Boutique by Oewi Wahyono

Batik Sekar Jagad Jepara dalam Koleksi Nura Boutique by Oewi Wahyono

April 21, 2021
505
Askrindo dan BAZNAS Gelar Operasi Katarak Gratis Warga Tidak Mampu di Jabodetabek

Askrindo dan BAZNAS Gelar Operasi Katarak Gratis Warga Tidak Mampu di Jabodetabek

April 21, 2021
502
Waktu Makan Sahur Sesuai Tuntunan Sunnah

Waktu Makan Sahur Sesuai Tuntunan Sunnah

April 21, 2021
502
Faktor Penyebab Turunnya Iman

Faktor Penyebab Turunnya Iman

April 20, 2021
504
Koleksi Raya SEREIN by Rosie Rahmadi

Koleksi Raya SEREIN by Rosie Rahmadi

April 20, 2021
513
Inilah Jenis Kurma Paling Disukai Muslim Indonesia

Inilah Jenis Kurma Paling Disukai Muslim Indonesia

April 20, 2021
506
LAZ AL Azhar Salurkan Bantuan Modal Pertanian

LAZ AL Azhar Salurkan Bantuan Modal Pertanian

April 20, 2021
515
Di Dusun Dondong Sampah Berubah Menjadi Berkah

Di Dusun Dondong, Sampah Diubah Menjadi Berkah

April 20, 2021
518
Next Post
Mengenal Tepung Terigu Protein Tinggi, Sedang dan Rendah

Mengenal Tepung Terigu Protein Tinggi, Sedang dan Rendah

Ajarkan Anak Wirausaha, Ummi Pipik Bersama Anak-anaknya Buka AFive Coffee

Ajarkan Anak Wirausaha, Ummi Pipik Bersama Anak-anaknya Buka AFive Coffee

Persiapan Bulan Ramadan Itu Bukan di Supermarket

Persiapan Bulan Ramadan Itu Bukan di Supermarket

Terbaru

Tahniah, Siti Nurhaliza Lahirkan Anak Kedua

Tahniah, Siti Nurhaliza Lahirkan Anak Kedua

April 21, 2021
Hakikat Harta di Tangan Seorang Muslim

Hakikat Harta di Tangan Seorang Muslim

April 21, 2021
Batik Sekar Jagad Jepara dalam Koleksi Nura Boutique by Oewi Wahyono

Batik Sekar Jagad Jepara dalam Koleksi Nura Boutique by Oewi Wahyono

April 21, 2021
Mengenal Turgut Reis, Pembebas Kota Catania

Mengenal Turgut Reis, Pembebas Kota Catania

April 21, 2021
Askrindo dan BAZNAS Gelar Operasi Katarak Gratis Warga Tidak Mampu di Jabodetabek

Askrindo dan BAZNAS Gelar Operasi Katarak Gratis Warga Tidak Mampu di Jabodetabek

April 21, 2021
Menjadikan Ramadan Menyenangkan untuk Anak

Menjadikan Ramadan Menyenangkan untuk Anak

April 21, 2021
Waktu Makan Sahur Sesuai Tuntunan Sunnah

Waktu Makan Sahur Sesuai Tuntunan Sunnah

April 21, 2021
Tiga Tips Istiqamah Beribadah kepada Allah

Tiga Tips Istiqamah Beribadah kepada Allah

April 21, 2021
Hadist Tentang Bau Mulut Orang yang Berpuasa

Hadist Tentang Bau Mulut Orang yang Berpuasa

April 21, 2021
Kegiatan Ramadan di Masjid AS: Dari Tadarus Virtual Hingga Vaksinasi COVID-19

Kegiatan Ramadan di Masjid AS: Dari Tadarus Virtual Hingga Vaksinasi COVID-19

April 20, 2021

Terpopuler

  • Hukum Memakai Kalung Salib

    Hukum Memakai Kalung Salib

    424 shares
    Share 170 Tweet 106
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    851 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    462 shares
    Share 185 Tweet 116
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    459 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    340 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Jadwal Pelajar Muslim Pemula dalam 24 Jam

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Seorang Laki-laki yang Khatam Al-Qur’an 13.000 kali dalam Hidupnya

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Istri Pulang ke Rumah Ortu, Apakah Suami Wajib Menafkahi

    197 shares
    Share 79 Tweet 49
  • Hanya Berdua dengan Allah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Di Dusun Dondong, Sampah Diubah Menjadi Berkah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga