• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Jidat Tertutup Rambut saat Sujud

10/06/2022
in Syariah
Hukum jidat tertutup rambut

Foto: Pexels/Alena Darmel

175
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Hukum jidat tertutup rambut saat sujud adalah tidak sah sujudnya. Hal ini menurut pendapat dari mazhab Syafi`i. Dijelaskan oleh Buya Yahya dalam channel youtube Al-Bahjah TV bahwa jidat itu harus menempel di tempat sujud.

Baca Juga: Hukum Menambah Bacaan Wa’fuanni dalam Duduk di antara Dua Sujud

Hukum Jidat Tertutup Rambut saat Sujud

Jadi, kening tidak boleh terhalang oleh sesuatu apa pun itu, termasuk rambut. Biasanya, para pria senang memiliki rambut panjang sehingga keningnya tertutup dengan rambutnya.

Oleh sebab itu, Buya Yahya menyarankan agar lebih nyaman adalah menggunakan peci atau kopiah. Jadi, memang itulah salah satu fungsi dan alasan mengapa banyak umat Islam di Indonesia yang menggunakan peci ketika shalat.

Tidak hanya menggunakan peci, boleh juga menggunakan imamah atau dikuncir ke belakang rambutnya sehingga saat sujud, rambut tidak jatuh menutupi kening saat sujud.

Namun, dijelaskan juga oleh Buya kalau yang rambut yang jatuh ke kening hanya satu atau dua helai rambut sehingga tidak sampai menutupi kening, maka itu tetap sah.

Jadi, maksud kening yang tertutup rambut ketika sujud adalah rambut yang sampai menghalangi antara kulit jidat dengan tempat sujud.

Sementara itu, bagi perempuan juga harus berhati-hati dalam memakai hijab atau mukenah untuk shalat. Diingatkan bahwa bagi perempuan, rambut yang keluar sedikit saja membuat shalatnya tidak sah.

Tags: Jidat tertutup rambut saat sujud
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Doa Memohon Keteguhan Iman

Next Post

Saat Ibu Harus Bekerja

Next Post
Saat Ibu Harus Bekerja

Saat Ibu Harus Bekerja

Pentingnya Literasi Publik untuk Mencegah Investasi Bodong

Pentingnya Literasi Publik untuk Mencegah Investasi Bodong

Buah Pahit Memandang yang Haram

Buah Pahit Memandang yang Haram

  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7712 shares
    Share 3085 Tweet 1928
  • Pimpinan Daerah Salimah Kabupaten Kudus Lantik Pengurus Periode 2025–2030

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3275 shares
    Share 1310 Tweet 819
  • KNPK Indonesia Selenggarakan International Discussion Forum on Families (IDDF) 2025

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1612 shares
    Share 645 Tweet 403
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5193 shares
    Share 2077 Tweet 1298
  • Wajah Putih Bersinar atau Hitam di Hari Kiamat, Ditentukan Sejak di Dunia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga