• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 22 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Cium Tangan

30/09/2021
in Syariah
hukum cium

Foto: Pexels

84
SHARES
646
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh : Ustadz Farid Nu’man Hasan

ChanelMuslim.com – Assalamu’alaikum Ustadz, bagaimana hukum cium tangan orang lain sebagai penghormatan seperti orangtua, guru dan lain-lain? (08122374xxxx)

Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh…

Mencium tangan orangtua, paman, guru, ulama, atau pemimpin, karena untuk menghormati, memuliakan, karena kebaikan dan keshalihannya adalah boleh, tidak apa-apa.

Imam Al Bahuti Rahimahullah berkata:

Dibolehkan mencium tangan dan kepala karena faktor agama, pemuliaan, penghormatan, jika aman dari syahwat. Secara Zahir menunjukkan tidak boleh jika alasannya duniawi, dan itu diartikan larangan. *(Kasysyaaf Al Qinaa’, 2/157)*

Baca juga: Hukum Mempelajari Ilmu Tasawuf

Dalam Al Mausu’ah:

Boleh mencium tangan seorang ulama yang wara’, pemimpin yang adil, kedua orang tua, ustadz, dan setiap orang yang pantas dihormati dan dimuliakan, sebagaimana boleh juga mencium kepala, jidat, dan di antara dua mata. Tetapi semua itu jika disebabkan oleh kebaikan, kemuliaan, kasih sayang saat bertemu dan berpisah, dan faktor agama, dan selama aman dari syahwat.

Imam Ibnu Baththal mengatakan: _”Imam Malik mengingkari cium tangan, dan mengingkari riwayat tentang hal itu.”_

Al Abhariy mengatakan pengingkaran Imam Malik itu jika disebabkan kesombongan, sedangkan jika maksudnya sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah karena bagus agamanya, ilmunya, atau kemuliaannya, maka hal itu tidak apa-apa.

*(Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyah, 13/131)*

Demikian. Itulah hukum cium tangan.  Wallahu a’lam.

[Ind/Wnd]

Tags: Hukum Cium Tangansyariah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tantangan Generasi Milenial dalam Pengasuhan Anak

Next Post

Lakukan Ini Jika Anak Malas Bangun Shalat Subuh

Next Post
lakukan ini

Lakukan Ini Jika Anak Malas Bangun Shalat Subuh

tahukah anda

Tahukah Anda, Begini Vulgarnya Tes Urine bagi Muslimah Calon Haji

Masjid Jogokariyan, Wisata Religi di Yogyakarta

Masjid Jogokariyan, Wisata Religi di Yogyakarta

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9156 shares
    Share 3662 Tweet 2289
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4143 shares
    Share 1657 Tweet 1036
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1223 shares
    Share 489 Tweet 306
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2365 shares
    Share 946 Tweet 591
  • Rekomendasi Hijab Brand Lokal di Bawah 100 Ribu

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Gandeng Kejati Jatim, Kemenhaj Usut Dugaan Penyimpangan Pelimpahan Porsi Haji

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga