• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 29 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Cium Tangan

30/09/2021
in Syariah
hukum cium

Foto: Pexels

84
SHARES
647
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh : Ustadz Farid Nu’man Hasan

ChanelMuslim.com – Assalamu’alaikum Ustadz, bagaimana hukum cium tangan orang lain sebagai penghormatan seperti orangtua, guru dan lain-lain? (08122374xxxx)

Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh…

Mencium tangan orangtua, paman, guru, ulama, atau pemimpin, karena untuk menghormati, memuliakan, karena kebaikan dan keshalihannya adalah boleh, tidak apa-apa.

Imam Al Bahuti Rahimahullah berkata:

Dibolehkan mencium tangan dan kepala karena faktor agama, pemuliaan, penghormatan, jika aman dari syahwat. Secara Zahir menunjukkan tidak boleh jika alasannya duniawi, dan itu diartikan larangan. *(Kasysyaaf Al Qinaa’, 2/157)*

Baca juga: Hukum Mempelajari Ilmu Tasawuf

Dalam Al Mausu’ah:

Boleh mencium tangan seorang ulama yang wara’, pemimpin yang adil, kedua orang tua, ustadz, dan setiap orang yang pantas dihormati dan dimuliakan, sebagaimana boleh juga mencium kepala, jidat, dan di antara dua mata. Tetapi semua itu jika disebabkan oleh kebaikan, kemuliaan, kasih sayang saat bertemu dan berpisah, dan faktor agama, dan selama aman dari syahwat.

Imam Ibnu Baththal mengatakan: _”Imam Malik mengingkari cium tangan, dan mengingkari riwayat tentang hal itu.”_

Al Abhariy mengatakan pengingkaran Imam Malik itu jika disebabkan kesombongan, sedangkan jika maksudnya sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah karena bagus agamanya, ilmunya, atau kemuliaannya, maka hal itu tidak apa-apa.

*(Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyah, 13/131)*

Demikian. Itulah hukum cium tangan.  Wallahu a’lam.

[Ind/Wnd]

Tags: Hukum Cium Tangansyariah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tantangan Generasi Milenial dalam Pengasuhan Anak

Next Post

Lakukan Ini Jika Anak Malas Bangun Shalat Subuh

Next Post
lakukan ini

Lakukan Ini Jika Anak Malas Bangun Shalat Subuh

tahukah anda

Tahukah Anda, Begini Vulgarnya Tes Urine bagi Muslimah Calon Haji

Masjid Jogokariyan, Wisata Religi di Yogyakarta

Masjid Jogokariyan, Wisata Religi di Yogyakarta

  • Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9201 shares
    Share 3680 Tweet 2300
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • 5 Style Gamis untuk Kajian yang Sopan dan Tetap Stylish

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4162 shares
    Share 1665 Tweet 1041
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1964 shares
    Share 786 Tweet 491
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1248 shares
    Share 499 Tweet 312
  • Muslim LifeFest 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Tren Halal Lifestyle dan Edukasi Syariah Terlengkap di ICE BSD

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4764 shares
    Share 1906 Tweet 1191
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    386 shares
    Share 154 Tweet 97
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga