• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 17 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Arak Digunakan Sebagai Obat Gosok dalam Islam

14/05/2026
in Syariah, Unggulan
Hukum Arak Digunakan Sebagai Obat Gosok

foto: wikimedia

530
SHARES
4.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA hukum Arak yang digunakan sebagai obat gosok. Apakah halal digunakan? Dikutip dari laman @halalcorner, berikut penjelasan selengkapnya.

Pernah lihat arak buat obat gosok? Karena hanya untuk kebutuhan luar dan tidak dimakan, berarti boleh kah arak digunakan?

Definisi arak

Arak adalah minuman hasil fermentasi nira mayang kelapa, biji-bijian, tebu yang memiliki kadar alkohol 25-55%.

Arak berasal dari negara-negara di Asia Tenggara dan Asia Selatan yang dimanfaatkan untuk penghangat badan serta keperluan upacara adat.

Bagaimana hukum menggunakan arak sebagai obat?

Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pernah menjawab kepada orang yang bertanya tentang hukum arak.

Lantas Nabi menjawab: Dilarang! Kata laki-laki itu kemudian: “Innama nashna’uha liddawa’ (kami hanya pakai untuk berobat).

Maka jawab Nabi selanjutnya:

“Arak itu bukan obat, tetapi penyakit.” (Riwayat Muslim, Ahmad, Abu Daud, dan Tarmizi).

Hukum berobat dengan yang haram

“Sesungguhnya Allah telah menurunkan penyakit dan obat, dan menjadikan untuk kamu bahwa tiap penyakit ada obatnya, oleh karena itu, berobatlah tetapi jangan berobat dengan yang haram.” (Riwayat Abu Daud)

Baca Juga: Ketahui Cara Alkohol Merusak Liver

Hukum Arak Digunakan Sebagai Obat Gosok dalam Islam

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Halal Corner #HalaLisMyWay (@halalcorner)

Dan Ibnu Mas’ud pernah juga mengatakan perihal minuman yang memabukkan:

“Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhanmu dengan sesuatu yang Ia haramkan atas kamu.” (Riwayat Bukhari).

Ditinjau dari segi kejiwaan, Ibnul Qayyim memperingatkan tentang arak:

“Harus berobat dengan yang dapat diterima oleh akal adalah syarat sembuh dari penyakit, dan yakin melalui obat tersebut ada kesembuhan dari Allah.

“Setiap muslim memiliki keyakinan akan haramnya arak, yang mencegah muslim dari memanfaatkan arak dan berhusnudzon terhadap arak yang dijadikan sebagai obat.

Bahkan makin tingginya iman seseorang, makin besar pula kebenciannya terhadap arak dan makin tidak baik keyakinannya terhadap arak itu.

Sebab kepribadian seorang muslim harus membenci arak. Kalau demikian halnya, arak adalah penyakit, bukan obat.”

Berdasarkan penjelasan dari hadis-hadis tersebut, diketahui bahwa arak dihukumi haram sesuai syara dan apabila digunakan sebagai obat, maka hukumnya tetap haram walaupun bukan dikonsumsi dan sebatas di permukaan kulit.

Namun, apabila dalam keadaan darurat, ada hukumnya tersendiri. Wallahua’lam bishshowab.[ind]

Tags: arak buat obat gosokhukum arak
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Empat Tipe Manusia saat Marah

Next Post

Tanggung Jawab Ayah terhadap Anak Ketika Telah Bercerai

Next Post
Tanggung Jawab Ayah terhadap Anak Ketika Telah Bercerai

Tanggung Jawab Ayah terhadap Anak Ketika Telah Bercerai

Teknik Menghafal Quran

Tips Berbagai Teknik Menghafal Quran

10 Cara Membuat Anak Menyukai Shalat

10 Cara Membuat Anak Menyukai Shalat

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8423 shares
    Share 3369 Tweet 2106
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4310 shares
    Share 1724 Tweet 1078
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3797 shares
    Share 1519 Tweet 949
  • Sudah Siap Pindah dari Gas LPG ke CNG?

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2131 shares
    Share 852 Tweet 533
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11337 shares
    Share 4535 Tweet 2834
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    238 shares
    Share 95 Tweet 60
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2254 shares
    Share 902 Tweet 564
  • Perkuat Soliditas, Salimah Sulsel Gelar Rakornas

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga