• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Ditagih Utang Tidak Bayar

11/10/2022
in Syariah, Unggulan
Istri Menanggung Kehidupan Keluarga, Apakah Suami Berutang Kepada Istri?

(foto: pixabay)

81
SHARES
622
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SAHABAT ChanelMuslim, masalah utang memang bisa bikin runyam. Apalagi jika ketika ditagih utang, malah tidak bayar, bahkan menghilang tanpa alasan.

Seorang pembaca ChanelMuslim bertanya kepada Ustaz Farid Nu’man Hasan mengenai masalah utang piutang. Bagaimana sikap terbaik kita sebagai Muslim pada saat menagih utang.

Ustaz, Saya ingin bertanya, jika ada teman kita berutang ke kita lalu ditagih pertama direspon tapi belum bayar, terus kita tagih kedua ketiga dan seterusnya tidak direspon.

Apakah boleh kita ngomong ke orang tuanya kalau anaknya berutang ke kita?

Baca Juga: 4 Cara Hidup Tanpa Utang

Ditagih Utang Tidak Bayar

Pengurus PP Al Irsyad Al Islamiyah Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa dibolehkan si pemberi utang mengadukan perihal tersebut kepada orang tua pengutang agar orang tuanya juga ikut mengingatkan.

Itu bukan menyebarkan aib, sebab utang bukan aib, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sendiri punya utang kepada Yahudi sebagaimana disebutkan dalam hadis Imam Bukhari.

Yang aib adalah orang yang hobi berutang, tapi tidak ada itikad baik mau melunasi. Ini merugikan orang banyak. Wallahu ’lam.

Demikian penjelasan Ustaz mengenai sikap kita sebagai Muslim yang menagih utang kepada orang lain. Sekali lagi, adab dan akhlak yang ditekankan pada saat bermuamalah.

Dalam masalah utang piutang, Sahabat ChanelMuslim bisa memosisikan diri sebagai pemberi utang maupun penerima utang.

Ketika bertindak sebagai pemberi utang, sejatinya kamu sedang memberikan bantuan kepada yang membutuhkan dan tentu bernilai pahala yang luar biasa.

Di sisi lain, sebagai penerima utang, kamu adalah pihak yang ditolong dan merupakan kewajiban kamu untuk membalas kebaikan orang tersebut dengan membayar utang.

Inilah dua sikap utama yang dapat ditunjukkan sebagai seorang Muslim dalam hal utang piutang. Sungguh indahnya persahabatan dan pertemanan jika kita semua memahami kondisi masing-masing.[ind]

Tags: Ditagih Utang Tidak Bayar
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Solusi Disaat Cinta Semakin Sirna

Next Post

Bolehkah Infak dari Pelayat Disedekahkan?

Next Post
Wakaf Uang, Sumber Pengembangan Dana Abadi

Bolehkah Infak dari Pelayat Disedekahkan?

Lokakarya Nasional Salimah Sulsel Dibuka oleh Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Lokakarya Nasional Salimah Sulsel Dibuka oleh Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Muchlis Muhammad Hanafi Gantikan Ahmad Zayadi sebagai Sekretaris Utama BAZNAS

Muchlis Muhammad Hanafi Gantikan Ahmad Zayadi sebagai Sekretaris Utama BAZNAS

  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7726 shares
    Share 3090 Tweet 1932
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3286 shares
    Share 1314 Tweet 822
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5209 shares
    Share 2084 Tweet 1302
  • Kedutaan Besar Negara Qatar di Jakarta Gelar Resepsi Peringatan Hari Nasional Qatar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bercerai, Ini Hukum Mantan Mertua dalam Islam

    3768 shares
    Share 1507 Tweet 942
  • Serangkaian Kegiatan Digelar untuk Rayakan Hari Bahasa Arab Sedunia

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga