• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Ditagih Utang Tidak Bayar

11/10/2022
in Syariah, Unggulan
Istri Menanggung Kehidupan Keluarga, Apakah Suami Berutang Kepada Istri?

(foto: pixabay)

84
SHARES
643
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SAHABAT ChanelMuslim, masalah utang memang bisa bikin runyam. Apalagi jika ketika ditagih utang, malah tidak bayar, bahkan menghilang tanpa alasan.

Seorang pembaca ChanelMuslim bertanya kepada Ustaz Farid Nu’man Hasan mengenai masalah utang piutang. Bagaimana sikap terbaik kita sebagai Muslim pada saat menagih utang.

Ustaz, Saya ingin bertanya, jika ada teman kita berutang ke kita lalu ditagih pertama direspon tapi belum bayar, terus kita tagih kedua ketiga dan seterusnya tidak direspon.

Apakah boleh kita ngomong ke orang tuanya kalau anaknya berutang ke kita?

Baca Juga: 4 Cara Hidup Tanpa Utang

Ditagih Utang Tidak Bayar

Pengurus PP Al Irsyad Al Islamiyah Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa dibolehkan si pemberi utang mengadukan perihal tersebut kepada orang tua pengutang agar orang tuanya juga ikut mengingatkan.

Itu bukan menyebarkan aib, sebab utang bukan aib, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sendiri punya utang kepada Yahudi sebagaimana disebutkan dalam hadis Imam Bukhari.

Yang aib adalah orang yang hobi berutang, tapi tidak ada itikad baik mau melunasi. Ini merugikan orang banyak. Wallahu ’lam.

Demikian penjelasan Ustaz mengenai sikap kita sebagai Muslim yang menagih utang kepada orang lain. Sekali lagi, adab dan akhlak yang ditekankan pada saat bermuamalah.

Dalam masalah utang piutang, Sahabat ChanelMuslim bisa memosisikan diri sebagai pemberi utang maupun penerima utang.

Ketika bertindak sebagai pemberi utang, sejatinya kamu sedang memberikan bantuan kepada yang membutuhkan dan tentu bernilai pahala yang luar biasa.

Di sisi lain, sebagai penerima utang, kamu adalah pihak yang ditolong dan merupakan kewajiban kamu untuk membalas kebaikan orang tersebut dengan membayar utang.

Inilah dua sikap utama yang dapat ditunjukkan sebagai seorang Muslim dalam hal utang piutang. Sungguh indahnya persahabatan dan pertemanan jika kita semua memahami kondisi masing-masing.[ind]

Tags: Ditagih Utang Tidak Bayar
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Solusi Disaat Cinta Semakin Sirna

Next Post

Bolehkah Infak dari Pelayat Disedekahkan?

Next Post
Wakaf Uang, Sumber Pengembangan Dana Abadi

Bolehkah Infak dari Pelayat Disedekahkan?

Lokakarya Nasional Salimah Sulsel Dibuka oleh Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Lokakarya Nasional Salimah Sulsel Dibuka oleh Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Muchlis Muhammad Hanafi Gantikan Ahmad Zayadi sebagai Sekretaris Utama BAZNAS

Muchlis Muhammad Hanafi Gantikan Ahmad Zayadi sebagai Sekretaris Utama BAZNAS

  • Pahlawan yang Layak

    Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8243 shares
    Share 3297 Tweet 2061
  • Yuk Berburu Menu Vegetarian di Vegan Festival Indonesia 2018

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Menghina Allah dalam Hati

    456 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4227 shares
    Share 1691 Tweet 1057
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11268 shares
    Share 4507 Tweet 2817
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3303 shares
    Share 1321 Tweet 826
  • Pimpin Upacara Hari Kartini, Faelasufa Dorong Affordable Child Care di Batang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga